Javascript must be enabled to continue!
Bagaimana Perempuan Mempersepsi Satu Sama Lain dalam Posisi Berkuasa: Studi Kasus Pemilu Legislatif
View through CrossRef
Keterwakilan perempuan di parlemen didorong dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia, yang mencakup pemilihan umum untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. UU No. 7/2017 tentang Pemilu pada Pasal 245 menyatakan bahwa daftar calon anggota legislatif harus memuat sekurang-kurangnya 30% perwakilan perempuan dan untuk setiap 3 orang calon terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan. Berdasarkan hasil pemilu dari tahun 1999 hingga 2019, keterwakilan perempuan secara keseluruhan dalam pemilu legislatif mengalami peningkatan. Namun tidak pernah mencapai angka 30% dari keseluruhan anggota legislatif, bahkan setelah undang-undang 30% diberlakukan. Hal ini menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan yang terpilih dalam kontestasi pemilu legislatif dari hasil pemilu masih perlu didorong secara maksimal. Norma sosial dan budaya yang masih cenderung patriarkis membatasi peran perempuan di ranah publik dan politik. Penelitian ini bertujuan untuk memperkuat keterwakilan perempuan di parlemen, melalui komitmen dukungan partai politik dan partisipasi politik perempuan dalam memilih calon anggota legislatif dari keterwakilan perempuan dalam pemilu legislatif untuk memastikan hadirnya kebijakan yang mendukung, memberdayakan, dan memfasilitasi kebutuhan perempuan di berbagai bidang pembangunan.Metode penelitian yang digunakan adalah tinjauan literatur, di mana kami mengumpulkan dan menganalisis berbagai studi dan laporan yang relevan dari jurnal ilmiah, buku, dan sumber-sumber terpercaya lainnya yang diterbitkan dalam dua dekade terakhir. Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa pemilih perempuan tidak memprioritaskan untuk memilih anggota legislatif perempuan. Sistem kepartaian masih meremehkan pendidikan dan kaderisasi politik perempuan
Jurnal Administrasi Publik, Puslatbang KMP LAN
Title: Bagaimana Perempuan Mempersepsi Satu Sama Lain dalam Posisi Berkuasa: Studi Kasus Pemilu Legislatif
Description:
Keterwakilan perempuan di parlemen didorong dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia, yang mencakup pemilihan umum untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No.
7/2017 tentang Pemilu pada Pasal 245 menyatakan bahwa daftar calon anggota legislatif harus memuat sekurang-kurangnya 30% perwakilan perempuan dan untuk setiap 3 orang calon terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan.
Berdasarkan hasil pemilu dari tahun 1999 hingga 2019, keterwakilan perempuan secara keseluruhan dalam pemilu legislatif mengalami peningkatan.
Namun tidak pernah mencapai angka 30% dari keseluruhan anggota legislatif, bahkan setelah undang-undang 30% diberlakukan.
Hal ini menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan yang terpilih dalam kontestasi pemilu legislatif dari hasil pemilu masih perlu didorong secara maksimal.
Norma sosial dan budaya yang masih cenderung patriarkis membatasi peran perempuan di ranah publik dan politik.
Penelitian ini bertujuan untuk memperkuat keterwakilan perempuan di parlemen, melalui komitmen dukungan partai politik dan partisipasi politik perempuan dalam memilih calon anggota legislatif dari keterwakilan perempuan dalam pemilu legislatif untuk memastikan hadirnya kebijakan yang mendukung, memberdayakan, dan memfasilitasi kebutuhan perempuan di berbagai bidang pembangunan.
Metode penelitian yang digunakan adalah tinjauan literatur, di mana kami mengumpulkan dan menganalisis berbagai studi dan laporan yang relevan dari jurnal ilmiah, buku, dan sumber-sumber terpercaya lainnya yang diterbitkan dalam dua dekade terakhir.
Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa pemilih perempuan tidak memprioritaskan untuk memilih anggota legislatif perempuan.
Sistem kepartaian masih meremehkan pendidikan dan kaderisasi politik perempuan.
Related Results
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume Tentang Pemilihan Umum dan Partai Politik1. Pemilihan UmumPeluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politikINTISARIPemilihan Umum 2019 adalah pemilihan leg...
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume partai politik dan pemilihan umum“Partai politik dan sistem pemilu” Partai politik dan sistem pemilu saling berkaitan satu sama lain. Partai politik tanpa sistem pemilu yang...
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU LANGSUNG DI INDONESIA
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU LANGSUNG DI INDONESIA
Penelitian ini mendeskripsikan pelayanan publik oleh penyelenggara pemilu sejak dilaksanakannya pemilu pertama di negeri ini, dengan mempelajari berbagai dokumen terkait sebagai da...
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik. Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tind...
STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK DALAM PENCITRAAN PARTAI POLITIK DAN CALON LEGISLATIF PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Di KABUPATEN BANYUWANGI
STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK DALAM PENCITRAAN PARTAI POLITIK DAN CALON LEGISLATIF PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Di KABUPATEN BANYUWANGI
Pembentukan citra partai dalam kajian ini diambil pada studi kasus penelitian Strategi komunikasi politik yang dilakukan oleh Partai dan calon legislatif dalam menjelang kontestas...
Dinamika Sosial Politik Pemilu Serentak 2019
Dinamika Sosial Politik Pemilu Serentak 2019
Pemilu Serentak 2019 merupakan pemilu kelima yang dilaksanakan pada era transisi demokrasi, sekaligus pengalaman pertama bagi bangsa Indonesia melaksanakan pemilu legislatif bersam...
Peran Humas dalam Perspektif Islam dalam Studi Kasus di Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat dalam Pelaksanaan Pemilu
Peran Humas dalam Perspektif Islam dalam Studi Kasus di Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat dalam Pelaksanaan Pemilu
Abstract. This dissertation explores the field of public relations by analyzing its role from an Islamic perspective, with a specific focus on the Election Supervisory Board in Wes...
PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN LEGISLATIF 2024
PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN LEGISLATIF 2024
Penelitian ini berfokus pada partisipasi politik masyarakat pada pemilu legislatif di kabupaten lombok tengah 2024. Partisipasi penting untuk dikaji mengingat keberhasilan suatu pe...


