Javascript must be enabled to continue!
SOSIALISASI ASPEK HUKUM PENGGUNAAN TELEMEDIS DAN TELEKONSULTASI MEDIS DI ERA DIGITAL KOTA SURABAYA
View through CrossRef
Landasan Hukum dan Keterbatasan Landasan hukum utama di Indonesia untuk telemedisin adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 20 Tahun 2019. Namun, peraturan ini memiliki batasan signifikan karena hanya mengatur pelayanan telemedisin antar fasilitas kesehatan (misalnya, dari puskesmas ke rumah sakit), bukan konsultasi langsung antara dokter dan pasien melalui aplikasi komersial. Keterbatasan ini menimbulkan kekosongan hukum yang berdampak pada perlindungan baik bagi pasien maupun tenaga medis. Perlindungan Data Pribadi Pasien Salah satu isu krusial adalah perlindungan data pribadi pasien. Meskipun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah berlaku, penerapannya dalam konteks kesehatan digital masih belum optimal. Penyedia layanan telemedisin, terutama platform komersial, diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan (informed consent) dari pasien sebelum mengumpulkan atau membagikan data mereka. Sosialisasi diperlukan untuk memastikan platform dan tenaga kesehatan mematuhi standar keamanan dan kerahasiaan data pasien secara ketat. Tanggung Jawab Hukum dan Malpraktik Isu malpraktik medis dalam telemedisin menjadi tantangan. Dalam praktik konvensional, diagnosis sering kali memerlukan pemeriksaan fisik, yang tidak bisa sepenuhnya digantikan dalam telekonsultasi. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan mengenai pertanggungjawaban hukum jika terjadi kesalahan diagnosis atau tindakan medis yang merugikan pasien. Selain itu, tenaga medis yang terlibat dalam telemedisin harus memiliki kompetensi dan lisensi yang memadai untuk praktik jarak jauh. Pentingnya Penguatan Regulasi Mengingat pesatnya perkembangan layanan kesehatan digital, banyak pihak menilai bahwa regulasi yang ada perlu diperkuat dan disesuaikan.
International Peneliti Ekonomi, Sosial, dan Teknologi
Title: SOSIALISASI ASPEK HUKUM PENGGUNAAN TELEMEDIS DAN TELEKONSULTASI MEDIS DI ERA DIGITAL KOTA SURABAYA
Description:
Landasan Hukum dan Keterbatasan Landasan hukum utama di Indonesia untuk telemedisin adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.
20 Tahun 2019.
Namun, peraturan ini memiliki batasan signifikan karena hanya mengatur pelayanan telemedisin antar fasilitas kesehatan (misalnya, dari puskesmas ke rumah sakit), bukan konsultasi langsung antara dokter dan pasien melalui aplikasi komersial.
Keterbatasan ini menimbulkan kekosongan hukum yang berdampak pada perlindungan baik bagi pasien maupun tenaga medis.
Perlindungan Data Pribadi Pasien Salah satu isu krusial adalah perlindungan data pribadi pasien.
Meskipun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah berlaku, penerapannya dalam konteks kesehatan digital masih belum optimal.
Penyedia layanan telemedisin, terutama platform komersial, diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan (informed consent) dari pasien sebelum mengumpulkan atau membagikan data mereka.
Sosialisasi diperlukan untuk memastikan platform dan tenaga kesehatan mematuhi standar keamanan dan kerahasiaan data pasien secara ketat.
Tanggung Jawab Hukum dan Malpraktik Isu malpraktik medis dalam telemedisin menjadi tantangan.
Dalam praktik konvensional, diagnosis sering kali memerlukan pemeriksaan fisik, yang tidak bisa sepenuhnya digantikan dalam telekonsultasi.
Oleh karena itu, diperlukan kejelasan mengenai pertanggungjawaban hukum jika terjadi kesalahan diagnosis atau tindakan medis yang merugikan pasien.
Selain itu, tenaga medis yang terlibat dalam telemedisin harus memiliki kompetensi dan lisensi yang memadai untuk praktik jarak jauh.
Pentingnya Penguatan Regulasi Mengingat pesatnya perkembangan layanan kesehatan digital, banyak pihak menilai bahwa regulasi yang ada perlu diperkuat dan disesuaikan.
Related Results
Telemedis Dalam Pelayanan Perawatan Kehamilan
Telemedis Dalam Pelayanan Perawatan Kehamilan
Latar Belakang: Selama beberapa tahun, pelayanan perawatan kehamilan di berbagai tempat melibatkan 12-14 kunjungan tatap muka selama kehamilan. Telemedis mulai diterapkan untuk men...
LITERATURE REVIEW : ASPEK KEAMANAN DAN KERAHASIAAN DOKUMEN REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT
LITERATURE REVIEW : ASPEK KEAMANAN DAN KERAHASIAAN DOKUMEN REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT
Abstract
Security and confidentiality are very important factors in managing medical record files. In terms of security, the medical record file storage room was found to be dusty...
ANALISIS EFEKTIVITAS APLIKASI WARGAKU SURABAYA DALAM MENUNJANG PELAYANAN PUBLIK MASYARAKAT KOTA SURABAYA
ANALISIS EFEKTIVITAS APLIKASI WARGAKU SURABAYA DALAM MENUNJANG PELAYANAN PUBLIK MASYARAKAT KOTA SURABAYA
Era revolusi industri 4.0 telah memaksa dunia bergerak kedalam trend digital dan internet di berbagai lini kehidupan bermasyarakat. Hal ini telah direspons secara positif oleh peme...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
ANALISIS KUALITATIF PENDOKUMENTASIAN REKAM MEDIS RAWAT INAP KASUS CRANIOTOMY DI RSUD DR MOEWARDI SURAKARTA
ANALISIS KUALITATIF PENDOKUMENTASIAN REKAM MEDIS RAWAT INAP KASUS CRANIOTOMY DI RSUD DR MOEWARDI SURAKARTA
Mutu rekam medis baik secara kuantitas maupun secara kualitas sangat mendukung untuk standarisasi akreditasi rumah sakit. Penelitian ini menggunakan rancangan mixed method. Penelit...
Studi Kualitatif Deskriptif : Pengelolaan Limbah Medis Padat pada Beberapa Praktik Mandiri Bidan di Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok
Studi Kualitatif Deskriptif : Pengelolaan Limbah Medis Padat pada Beberapa Praktik Mandiri Bidan di Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok
Latar Belakang : Limbah medis sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) perlu dilakukan pengelolaan terpadu karena dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, makhluk ...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
GAMBARAN SISTEM PENYELENGGARAAN REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM BUNDA THAMRIN TAHUN 2018
GAMBARAN SISTEM PENYELENGGARAAN REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM BUNDA THAMRIN TAHUN 2018
Dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan terutama rumah sakit harus tersedianya sistem penyelenggaraan rekam medis yang baik. Tercapainya tujuan ...

