Javascript must be enabled to continue!
KONSEP BID’AH MENURUT IMAM NAWAWI DAN SYEKH ABDUL AZIZ BIN BAZ
View through CrossRef
Definisi bid’ah berbeda-beda sehingga menimbulkan konflik. Pertanyaan penelitian dalam artikal ini adalah apakah makna sunnah dan bid’ah menurut Imam Nawawi dan Syekh Abdul Aziz Bin Baz dan apa dalil yang digunakan dan metode dalam memahaminya seta contoh bid’ah menurut keduanya. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (library reseach) meneliti data-data dan bahan-bahan yang tertulis berkaitan dengan tema permasalah yang dikaji, dengan menggunakan bahan primer dan skunder. Hasil penelitian ditemukan bahwa, Imam Nawawi memaknai bid’ah adalah mencipta suatu amalan yang tidak pernah ada pada zaman Rasulullah, dan ia membagikan bid’ah kepada dua macam, yaitu bid’ah ḥasanaḥ seperti membaca talqin setelah dikebumikan mayat dan qabihaḥ seperti shalat raghaib. Imam Nawawi mengtakhsis hadis dengan hadis, yaitu hadis yang bersifat umum ditakhsis dengan hadis yang khusus, sedangkan Bin Baz mengartikan bid’ah adalah tiap-tiap perbuatan ibadah yang dilakukan yang tidak dipraktekkan oleh Rasul seta tidak ada asal dari Al-Qur’an, sunnah dan dari perbuatan khulafa ar-Rasyiddin, dan ia tidak membagikan bid’ah, semua bid’ah adalah ḍhalalah, ia juga menggunakan istilah “mungkar” untuk bid’ah dhalalah. Bin Baz berdalilkan ayat Al-Qur’an dan dikuatkan dengan hadis. Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa, Bin Baz hanya mengkhususkan bid’ah dalam masalah ibadah saja, tetapi ia tidak menerangkan batasan ibadah dan yang bukan ibadah, seperti menghukumi sambutan maulid nabi itu sebagai bid’ah, sehingga definisinya sukar untuk diterapkan.
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
Title: KONSEP BID’AH MENURUT IMAM NAWAWI DAN SYEKH ABDUL AZIZ BIN BAZ
Description:
Definisi bid’ah berbeda-beda sehingga menimbulkan konflik.
Pertanyaan penelitian dalam artikal ini adalah apakah makna sunnah dan bid’ah menurut Imam Nawawi dan Syekh Abdul Aziz Bin Baz dan apa dalil yang digunakan dan metode dalam memahaminya seta contoh bid’ah menurut keduanya.
Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (library reseach) meneliti data-data dan bahan-bahan yang tertulis berkaitan dengan tema permasalah yang dikaji, dengan menggunakan bahan primer dan skunder.
Hasil penelitian ditemukan bahwa, Imam Nawawi memaknai bid’ah adalah mencipta suatu amalan yang tidak pernah ada pada zaman Rasulullah, dan ia membagikan bid’ah kepada dua macam, yaitu bid’ah ḥasanaḥ seperti membaca talqin setelah dikebumikan mayat dan qabihaḥ seperti shalat raghaib.
Imam Nawawi mengtakhsis hadis dengan hadis, yaitu hadis yang bersifat umum ditakhsis dengan hadis yang khusus, sedangkan Bin Baz mengartikan bid’ah adalah tiap-tiap perbuatan ibadah yang dilakukan yang tidak dipraktekkan oleh Rasul seta tidak ada asal dari Al-Qur’an, sunnah dan dari perbuatan khulafa ar-Rasyiddin, dan ia tidak membagikan bid’ah, semua bid’ah adalah ḍhalalah, ia juga menggunakan istilah “mungkar” untuk bid’ah dhalalah.
Bin Baz berdalilkan ayat Al-Qur’an dan dikuatkan dengan hadis.
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa, Bin Baz hanya mengkhususkan bid’ah dalam masalah ibadah saja, tetapi ia tidak menerangkan batasan ibadah dan yang bukan ibadah, seperti menghukumi sambutan maulid nabi itu sebagai bid’ah, sehingga definisinya sukar untuk diterapkan.
Related Results
PEMIKIRAN PENDIDIKAN SYEKH NAWAWI AL-BANTANI
PEMIKIRAN PENDIDIKAN SYEKH NAWAWI AL-BANTANI
Sejarah ketokohan Ulama’ di Indonesia berpengaruh dalam dimensi-dimensi sosial. Termasuk di dalamnya pengaruh terhadap dunia pendidikan Islam. Diantara para ulama yang terkenal di ...
PEMIKIRAN PENDIDIKAN SYEKH NAWAWI AL-BANTANI
PEMIKIRAN PENDIDIKAN SYEKH NAWAWI AL-BANTANI
Sejarah ketokohan Ulama’ di Indonesia berpengaruh dalam dimensi-dimensi sosial. Termasuk di dalamnya pengaruh terhadap dunia pendidikan Islam. Diantara para ulama yang terkenal di ...
ALIH AKSARA DAN ALIH BAHASA TEKS SEJARAH RINGKAS SYEKH MUHAMMAD NASIR (SYEKH SURAU BARU) OLEH IMAM MAULANA ABDUL MANAF AMIN
ALIH AKSARA DAN ALIH BAHASA TEKS SEJARAH RINGKAS SYEKH MUHAMMAD NASIR (SYEKH SURAU BARU) OLEH IMAM MAULANA ABDUL MANAF AMIN
This article was written to (1) describing a short history text of Syekh Muhammad Nasir (Syekh Surau Baru) by Imam Maulana Abdul Manaf Amin; (2) presenting the edition of short his...
İmam Hatip Lisesi Öğrencilerinin İmam Hatip Lisesi, Meslek Dersi Öğretmeni ve İdarecilerine İlişkin Metaforik Algıları
İmam Hatip Lisesi Öğrencilerinin İmam Hatip Lisesi, Meslek Dersi Öğretmeni ve İdarecilerine İlişkin Metaforik Algıları
Bu çalışmanın amacı, İmam Hatip Lisesi öğrencilerinin İmam Hatip
Lisesi, İmam Hatip Lisesi meslek dersi öğretmeni ve İmam Hatip
Lisesi idaresine ilişkin algılarını metaforlar yoluy...
NILAI ESRTIKA MODIFIKASI VESPA ROSOK BONDOWOSO
NILAI ESRTIKA MODIFIKASI VESPA ROSOK BONDOWOSO
NILAI ESTETIKA VESPA MODIFIKASI KOMUNITAS VESPA BONDOWOSO Syarief Abdurahman Arrahim1, I Wayan Sudiarta2, I Gst Ngr. Sura Ardana31,2,3Program Studi Pendidikan Seni RupaFakultas Ba...
Konsep Keadilan Poligami Dalam Nikah Misyar Perspektif Syekh Abdul Aziz Bin Baaz
Konsep Keadilan Poligami Dalam Nikah Misyar Perspektif Syekh Abdul Aziz Bin Baaz
Bagi wanita yang berkedudukan tinggi atau mempunyai harta yang banyak namun belum menikah di saat usianya sudah sampai tahap untuk menikah, terkadang mereka memilih untuk melakukan...
Kebijakan Ekonomi Khalifah Umar Bin Abdul Aziz dan Relevansinya terhadap Zakat di Indonesia
Kebijakan Ekonomi Khalifah Umar Bin Abdul Aziz dan Relevansinya terhadap Zakat di Indonesia
Abstract. Caliph umar ibn abdul aziz has a significant role to advance his country's economy. Of course, decisions made and standards set during his reign had a bearing on this. Un...
Reformasi Arab Saudi di Masa Kepemimpinan Faisal bin Abdul Aziz (1964-1975)
Reformasi Arab Saudi di Masa Kepemimpinan Faisal bin Abdul Aziz (1964-1975)
This research examines the reforms that took place in Saudi Arabia after Faisal bin Abdul Aziz ascended to the throne as the king. The aim of this study is to explain the policies ...

