Javascript must be enabled to continue!
Kepastian Hukum Terhadap Keamanan Investasi Bagi Pelaku Bisnis Pelayaran di Perairan Indonesia
View through CrossRef
Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia. Untuk mengetahui implementasi aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia.Perairan Indonesia memiliki potensi besar sebagai sumber daya ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis pelayaran. Di Indonesia, kegiatan pelayaran diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Spesifikasi penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode yuridis normative. Aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia tidak hanya menjadi kerangka kerja untuk menjalankan bisnis, tetapi juga melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, Aturan hukum bagi pelaku bisnis pelayaran di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Implementasi aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia berkaitan dengan kepastian hukum adalah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pelaku usaha. Pelaku bisnis sewa kapal memerlukan aturan yang jelas, stabil, dan dapat diandalkan dalam menjalankan aktivitas serta merasa aman dalam melakukan investasi
Title: Kepastian Hukum Terhadap Keamanan Investasi Bagi Pelaku Bisnis Pelayaran di Perairan Indonesia
Description:
Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia.
Untuk mengetahui implementasi aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia.
Perairan Indonesia memiliki potensi besar sebagai sumber daya ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis pelayaran.
Di Indonesia, kegiatan pelayaran diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Spesifikasi penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode yuridis normative.
Aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia tidak hanya menjadi kerangka kerja untuk menjalankan bisnis, tetapi juga melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, Aturan hukum bagi pelaku bisnis pelayaran di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Implementasi aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia berkaitan dengan kepastian hukum adalah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pelaku usaha.
Pelaku bisnis sewa kapal memerlukan aturan yang jelas, stabil, dan dapat diandalkan dalam menjalankan aktivitas serta merasa aman dalam melakukan investasi.
Related Results
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PENGARUH TEKANAN REGULASI TERHADAP INOVASI TEKNOLOGI HIJAU DAN KINERJA EKONOMI PADA INDUSTRI PELAYARAN DI SAMARINDA
PENGARUH TEKANAN REGULASI TERHADAP INOVASI TEKNOLOGI HIJAU DAN KINERJA EKONOMI PADA INDUSTRI PELAYARAN DI SAMARINDA
Industri pelayaran menghadapi tantangan untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas usaha mereka dengan harapan untuk meningkatkan kinerja ekonominya. Pe...
PERAN STASIUN RADIO PANTAI TERHADAP KESELAMATAN PELAYARAN DI ALUR PERAIRAN
PERAN STASIUN RADIO PANTAI TERHADAP KESELAMATAN PELAYARAN DI ALUR PERAIRAN
Salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan transportasi laut sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang pelayaran adalah terwujudnya keselamatan pelayaran di seluruh w...
Analisis Pengaruh Layanan Vessel Traffic Services (VTS) Terhadap Keselamatan Pelayaran Di Wilayah Alur-Pelayaran Surabaya
Analisis Pengaruh Layanan Vessel Traffic Services (VTS) Terhadap Keselamatan Pelayaran Di Wilayah Alur-Pelayaran Surabaya
Abstract: Transportation is a necessary means for a country, including Indonesia, which is essentially an archipelagic country. Transportation, especially sea transportation, is us...
PENGARUH MODAL INTELEKTUAL TERHADAP INVESTASI DAN KINERJA OPERASIONAL PERUSAHAAN PELAYARAN
PENGARUH MODAL INTELEKTUAL TERHADAP INVESTASI DAN KINERJA OPERASIONAL PERUSAHAAN PELAYARAN
Kinerja operasional perusahaan pelayaran nasional, khususnya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), masih belum memuaskan. Hal ini antara lain ditandai oleh return on asset...
Aspek-Aspek Hukum Dalam Dunia Bisnis
Aspek-Aspek Hukum Dalam Dunia Bisnis
Dunia bisnis saat ini tengah berkembang dengan sangat pesat hampir diberbagai bidang. Baik itu perdagangan maupun jasa. Atas dasar itu, para pelaku bisnis harus paham dan sadar ter...
Menuju Hukum Csr Yang Berkeadilan: Suatu Rekonstruksi Filosofis Dan Yuridis Bagi Pembangunan Berkelanjutan
Menuju Hukum Csr Yang Berkeadilan: Suatu Rekonstruksi Filosofis Dan Yuridis Bagi Pembangunan Berkelanjutan
Abstract: This study analyzes the disharmony in the regulation of Corporate Social Responsibility (CSR) within Indonesia’s legal system and its implications for legal certainty and...
PENGARUH INVESTASI TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
PENGARUH INVESTASI TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Pertumbuhan ekonomi pada zaman sekarang ini berdampak pada kehidupan penduduk suatu negara. Semuanya ini berpengaruh pada kesejahteran rakyat banyak. Penguatan peran dan kelembagaa...

