Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kepastian Hukum Terhadap Keamanan Investasi Bagi Pelaku Bisnis Pelayaran di Perairan Indonesia

View through CrossRef
Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia. Untuk mengetahui implementasi aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia.Perairan Indonesia memiliki potensi besar sebagai sumber daya ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis pelayaran. Di Indonesia, kegiatan pelayaran diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Spesifikasi penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode yuridis normative. Aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia tidak hanya menjadi kerangka kerja untuk menjalankan bisnis, tetapi juga melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, Aturan hukum bagi pelaku bisnis pelayaran di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Implementasi aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia berkaitan dengan kepastian hukum adalah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pelaku usaha.  Pelaku bisnis sewa kapal memerlukan aturan yang jelas, stabil, dan dapat diandalkan dalam menjalankan aktivitas serta merasa aman dalam melakukan investasi
Title: Kepastian Hukum Terhadap Keamanan Investasi Bagi Pelaku Bisnis Pelayaran di Perairan Indonesia
Description:
Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia.
Untuk mengetahui implementasi aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia.
Perairan Indonesia memiliki potensi besar sebagai sumber daya ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis pelayaran.
Di Indonesia, kegiatan pelayaran diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Spesifikasi penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode yuridis normative.
Aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia tidak hanya menjadi kerangka kerja untuk menjalankan bisnis, tetapi juga melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, Aturan hukum bagi pelaku bisnis pelayaran di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Implementasi aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia berkaitan dengan kepastian hukum adalah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pelaku usaha.
 Pelaku bisnis sewa kapal memerlukan aturan yang jelas, stabil, dan dapat diandalkan dalam menjalankan aktivitas serta merasa aman dalam melakukan investasi.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PENGARUH TEKANAN REGULASI TERHADAP INOVASI TEKNOLOGI HIJAU DAN KINERJA EKONOMI PADA INDUSTRI PELAYARAN DI SAMARINDA
PENGARUH TEKANAN REGULASI TERHADAP INOVASI TEKNOLOGI HIJAU DAN KINERJA EKONOMI PADA INDUSTRI PELAYARAN DI SAMARINDA
Industri pelayaran  menghadapi tantangan untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas usaha mereka  dengan harapan untuk meningkatkan kinerja ekonominya. Pe...
PERAN STASIUN RADIO PANTAI TERHADAP KESELAMATAN PELAYARAN DI ALUR PERAIRAN
PERAN STASIUN RADIO PANTAI TERHADAP KESELAMATAN PELAYARAN DI ALUR PERAIRAN
Salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan transportasi laut sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang pelayaran adalah terwujudnya keselamatan pelayaran di seluruh w...
PENGARUH MODAL INTELEKTUAL TERHADAP INVESTASI DAN KINERJA OPERASIONAL PERUSAHAAN PELAYARAN
PENGARUH MODAL INTELEKTUAL TERHADAP INVESTASI DAN KINERJA OPERASIONAL PERUSAHAAN PELAYARAN
Kinerja operasional perusahaan pelayaran nasional, khususnya yang terdaftar  di Bursa Efek Indonesia (BEI), masih belum memuaskan. Hal ini antara lain ditandai oleh return on asset...
PENGARUH INVESTASI TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
PENGARUH INVESTASI TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Pertumbuhan ekonomi pada zaman sekarang ini berdampak pada kehidupan penduduk suatu negara. Semuanya ini berpengaruh pada kesejahteran rakyat banyak. Penguatan peran dan kelembagaa...
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
Pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah, akan tetapi Pegawai Pencatat Nikah dengan sengaja tidak mencatat perkawinan yang ada dihada...
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Perjanjian merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kebutuhan di bidang ekonomi. Perjanjian termasuk salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakuk...

Back to Top