Javascript must be enabled to continue!
PERMASALAHAN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE
View through CrossRef
Sellers and buyers experience problems in e-commerce transactions and that causes is not understanding in details of legal provisions in the sale and purchase agreement that will be faced. In addition, people does not pay attention in the risks that can be occurs from buying and selling transaction via internet. One of the areas where people often experience various problems in e-commerce transactions are in Blok Duku RT 10/RW 10, Cibubur, East Jakarta area. One of the efforts taken to overcome this problem is to socialize the Law on Consumer Protection and provides tips for people around as a seller or buyers to understand the contents of the sale and purchase agreement, also understand the problems and risks that can be occur from e-commerce transaction. At this level, online socialization is needed. Within this activity, people around that area who once did not have a complete and clear knowledge of the problems in e-commerce transaction became understand. In addition, the target achievements will result that people around that area gets an adequate understanding in the safety of e-commerce transaction. The output of this activity will be form of article in journal publised by Universitas Tarumanagara. The socialization of this activity are carry out by survey methods, lectures, and question and answer sessions. Thus, people around that area could understand the risks to be faced and able to be feel safety in e-commerce transactions.ABSTRAK:Pelaku usaha maupun konsumen banyak mengalami berbagai permasalahan dalam transaksi e-commerce dan hal yang sering menjadi penyebab adalah tidak memahami secara mendetail mengenai ketentuan hukum dalam perjanjian jual beli dan berbagai risiko-risiko yang akan dihadapi. Selain itu, masyarakat juga tidak memperhatikan risiko-risiko yang dapat terjadi dalam transaksi jual beli melalui media internet. Salah satu daerah yang masyarakatnya sering mengalami berbagai permasalahan dalam transaksi e-commerce adalah di daerah Blok Duku RT 10/ RW 10, Cibubur, Jakarta-Timur. Salah satu upaya yang ditempuh dalam mengatasi persoalan tersebut, yaitu melakukan sosialisasi Undang-undang mengenai Perlindungan Konsumen dan memberikan kiat-kiat supaya masyarakat sebagai penjual ataupun pembeli memahami isi perjanjian jual beli dan mengetahui hak-haknya serta memahami masalah dan risiko yang dapat timbul dari transaksi e-commerce. Pada level ini diperlukan sosialisasi secara online. Melalui kegiatan ini, warga sekitar yang semula tidak mempunyai pengetahuan yang utuh dan jelas mengenai permasalahan dalam transaksi e-commerce menjadi paham. Selain itu, target capaian yang akan dihasilkan adalah masyarakat mendapatkan suatu pemahaman yang memadai berkenaan dengan transaksi e-commerce yang aman. Luaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berupa tulisan dalam artikel di jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Tarumanagara. Pelaksanaan sosialisasi pengabdian kepada masyarakan ini dilaksanakan dengan metode survei, ceramah dan sesi tanya jawab. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami akan risiko-risiko yang akan dihadapi sehingga dapat melakukan transaksi e-commerce yang aman
Title: PERMASALAHAN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE
Description:
Sellers and buyers experience problems in e-commerce transactions and that causes is not understanding in details of legal provisions in the sale and purchase agreement that will be faced.
In addition, people does not pay attention in the risks that can be occurs from buying and selling transaction via internet.
One of the areas where people often experience various problems in e-commerce transactions are in Blok Duku RT 10/RW 10, Cibubur, East Jakarta area.
One of the efforts taken to overcome this problem is to socialize the Law on Consumer Protection and provides tips for people around as a seller or buyers to understand the contents of the sale and purchase agreement, also understand the problems and risks that can be occur from e-commerce transaction.
At this level, online socialization is needed.
Within this activity, people around that area who once did not have a complete and clear knowledge of the problems in e-commerce transaction became understand.
In addition, the target achievements will result that people around that area gets an adequate understanding in the safety of e-commerce transaction.
The output of this activity will be form of article in journal publised by Universitas Tarumanagara.
The socialization of this activity are carry out by survey methods, lectures, and question and answer sessions.
Thus, people around that area could understand the risks to be faced and able to be feel safety in e-commerce transactions.
ABSTRAK:Pelaku usaha maupun konsumen banyak mengalami berbagai permasalahan dalam transaksi e-commerce dan hal yang sering menjadi penyebab adalah tidak memahami secara mendetail mengenai ketentuan hukum dalam perjanjian jual beli dan berbagai risiko-risiko yang akan dihadapi.
Selain itu, masyarakat juga tidak memperhatikan risiko-risiko yang dapat terjadi dalam transaksi jual beli melalui media internet.
Salah satu daerah yang masyarakatnya sering mengalami berbagai permasalahan dalam transaksi e-commerce adalah di daerah Blok Duku RT 10/ RW 10, Cibubur, Jakarta-Timur.
Salah satu upaya yang ditempuh dalam mengatasi persoalan tersebut, yaitu melakukan sosialisasi Undang-undang mengenai Perlindungan Konsumen dan memberikan kiat-kiat supaya masyarakat sebagai penjual ataupun pembeli memahami isi perjanjian jual beli dan mengetahui hak-haknya serta memahami masalah dan risiko yang dapat timbul dari transaksi e-commerce.
Pada level ini diperlukan sosialisasi secara online.
Melalui kegiatan ini, warga sekitar yang semula tidak mempunyai pengetahuan yang utuh dan jelas mengenai permasalahan dalam transaksi e-commerce menjadi paham.
Selain itu, target capaian yang akan dihasilkan adalah masyarakat mendapatkan suatu pemahaman yang memadai berkenaan dengan transaksi e-commerce yang aman.
Luaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berupa tulisan dalam artikel di jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Tarumanagara.
Pelaksanaan sosialisasi pengabdian kepada masyarakan ini dilaksanakan dengan metode survei, ceramah dan sesi tanya jawab.
Dengan demikian, masyarakat dapat memahami akan risiko-risiko yang akan dihadapi sehingga dapat melakukan transaksi e-commerce yang aman.
Related Results
Strategi Pemasaran Digital Busana Muslim di saat Pandemi Covid 19
Strategi Pemasaran Digital Busana Muslim di saat Pandemi Covid 19
Abstract. The times have made marketing more sophisticated so that the emergence of digital marketing through e-commerce is one of them Shopee. Elzatta has joined Shopee for 5 year...
Pajak E-Commerce
Pajak E-Commerce
Perdagangan elektronik, yang juga dikenal sebagai e-commerce, telah mengubah dunia bisnis secara signifikan. Pajak dalam e-commerce semakin penting seiring dengan pertumbuhan pesat...
Legal Issues in Online Transactions Involving Minors
Legal Issues in Online Transactions Involving Minors
The advancement of information technology has led to transactions no longer being confined to physical spaces but extending to electronic transactions. In addition to the positive ...
KOMUNIKASI DIGITAL PADA PERUBAHAN BUDAYA MASYARAKAT E-COMMERCE DALAM PENDEKATAN JEAN BAUDRILLARD
KOMUNIKASI DIGITAL PADA PERUBAHAN BUDAYA MASYARAKAT E-COMMERCE DALAM PENDEKATAN JEAN BAUDRILLARD
Penggunaan internet telah mengalami perkembangan yang luar biasa di bidang bisnis terutama pada perusahaan skala besar. Pemanfaatan dan penggunaan teknologi internet diharapkan da...
Integrasi Akuntansi Syariah dalam Sistem Informasi E-Commerce dengan Transaksi Berbasis Syariah
Integrasi Akuntansi Syariah dalam Sistem Informasi E-Commerce dengan Transaksi Berbasis Syariah
Abstract
Rapid developments have driven significant transformations in the business world, including in e-commerce practices, which have now become a vital component of the global ...
PEMBUATAN APLIKASI PEMESANAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH GUDEG TUNGKU DESA
PEMBUATAN APLIKASI PEMESANAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH GUDEG TUNGKU DESA
E-commerce applications have a major role in supporting the development of Micro, Small and Medium Enterprises(MSMEs), and by 2021 there will be more than 14 million MSMEs already ...
Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi E-Commerce
Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi E-Commerce
Abstract Law protection of the consumer stipulated in Law No. 8 of 1999. In connection with this, in this thesis raised two issues, namely first, whether the Law No. 8 of 1999 on C...
Perancangan Model Bisnis Pembayaran Non Tunai untuk Pengelolaan Transaksi Jasa Laundry Pada Tiara Laundry Padang
Perancangan Model Bisnis Pembayaran Non Tunai untuk Pengelolaan Transaksi Jasa Laundry Pada Tiara Laundry Padang
Saat ini model bisnis yang terjadi pada Tiara Laundry masih dilakukan secara manual dengan menggunakan kertas dalam melakukan pencatatan transaksi. Sebagai usaha laundry yang terus...

