Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Peningkatan Pemahaman Peserta Didik SMA IT Harapan Bunda Semarang Mengenai Konsep Pelajar Sadar Hukum

View through CrossRef
<p>Negara Indonesia adalah negara hukum, yang bertujuan menghadirkan ketertiban, keadilan, dan melindungi hak-hak dasar masyarakat. Dalam negara hukum segala sesuatu harus dilakukan menurut hukum, tak terkecuali dunia pendidikan. Mengingat begitu pentingnya posisi hukum maka seluruh elemen masyarakat mulai pemerintah hingga masyarakat, tak terkecuali pelajar atau para peserta didik sangat diharapkan mempunyai kesadaran hukum, salah satunya  SMAIT Harapan Bunda Semarang. Meskipun sudah ada tata tertib dan kebijakan sekolah, pada kenyataannya banyak peserta didik yang melakukan pelanggaran terhadap tata tertib dan kebijakan sekolah, bahkan dalam kasus ekstrem peserta didik juga melakukan pelanggaran terhadap hukum positif yang berlaku di Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatatkan 54 orang  anak yang berhadapan dengan hukum sepanjang tahun 2022. Bertitik tolak dari sinilah, maka<strong> </strong>perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum dengan merumuskan permasalahan yaitu kurangnya pemahaman Peserta Didik SMAIT Harapan Bunda Semarang Mengenai Konsep Pelajar Sadar Hukum. Adapun kontribusi mendasar pada khalayak sasaran diharapkan adanya Peningkatan Pemahaman Mengenai Konsep Pelajar Sadar Hukum, sehingga setiap peserta didik mempunyai kesadaran hukum dalam berbagai bidang kehidupan, dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum. Pengabdian ini dilakukan dengan metode ceramah dan tanya jawab secara langsung, dan evaluasi dilakukan dengan membandingkan hasil penyebaran kuesioner <em>pree-test </em>dan <em>post-test </em>peningkatan pemahaman siswa. pemahaman  peserta didik SMAIT Harapan Bunda Semarang mengenai konsep pelajar sadar hukum, menunjukkan adanya peningkatan 72,4%, itu artinya bahwa terdapat respon yang positif dari peserta didik SMAIT Harapan Bunda Semarang mengenai konsep pelajar sadar hukum.</p><p> </p>
Title: Peningkatan Pemahaman Peserta Didik SMA IT Harapan Bunda Semarang Mengenai Konsep Pelajar Sadar Hukum
Description:
<p>Negara Indonesia adalah negara hukum, yang bertujuan menghadirkan ketertiban, keadilan, dan melindungi hak-hak dasar masyarakat.
Dalam negara hukum segala sesuatu harus dilakukan menurut hukum, tak terkecuali dunia pendidikan.
Mengingat begitu pentingnya posisi hukum maka seluruh elemen masyarakat mulai pemerintah hingga masyarakat, tak terkecuali pelajar atau para peserta didik sangat diharapkan mempunyai kesadaran hukum, salah satunya  SMAIT Harapan Bunda Semarang.
Meskipun sudah ada tata tertib dan kebijakan sekolah, pada kenyataannya banyak peserta didik yang melakukan pelanggaran terhadap tata tertib dan kebijakan sekolah, bahkan dalam kasus ekstrem peserta didik juga melakukan pelanggaran terhadap hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatatkan 54 orang  anak yang berhadapan dengan hukum sepanjang tahun 2022.
Bertitik tolak dari sinilah, maka<strong> </strong>perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum dengan merumuskan permasalahan yaitu kurangnya pemahaman Peserta Didik SMAIT Harapan Bunda Semarang Mengenai Konsep Pelajar Sadar Hukum.
Adapun kontribusi mendasar pada khalayak sasaran diharapkan adanya Peningkatan Pemahaman Mengenai Konsep Pelajar Sadar Hukum, sehingga setiap peserta didik mempunyai kesadaran hukum dalam berbagai bidang kehidupan, dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum.
Pengabdian ini dilakukan dengan metode ceramah dan tanya jawab secara langsung, dan evaluasi dilakukan dengan membandingkan hasil penyebaran kuesioner <em>pree-test </em>dan <em>post-test </em>peningkatan pemahaman siswa.
pemahaman  peserta didik SMAIT Harapan Bunda Semarang mengenai konsep pelajar sadar hukum, menunjukkan adanya peningkatan 72,4%, itu artinya bahwa terdapat respon yang positif dari peserta didik SMAIT Harapan Bunda Semarang mengenai konsep pelajar sadar hukum.
</p><p> </p>.

Related Results

Implementasi Manajemen Peserta Didik di MAS Salafiyah Kabupaten Cirebon
Implementasi Manajemen Peserta Didik di MAS Salafiyah Kabupaten Cirebon
Abstrak – Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan manajemen peserta didik di MAS Salafiyah untuk mewujudkan visi dan misi sekolah. Penelitian ini m...
Pengembangan Kreatifitas Peserta Didik Melalui Pembelajaran Aktif Tipe Sort Card pada Materi Geografi
Pengembangan Kreatifitas Peserta Didik Melalui Pembelajaran Aktif Tipe Sort Card pada Materi Geografi
This study aims to determine whether learning Geography through active learning type card sort can develop students' creativity in solving Geography problems reaching 75%. The asse...
PEMETAAN KEBUTUHAN BELAJAR BERDASARKAN GAYA BELAJAR PESERTA DIDIK
PEMETAAN KEBUTUHAN BELAJAR BERDASARKAN GAYA BELAJAR PESERTA DIDIK
Memetakan gaya belajar peserta didik perlu dilakukan oleh guru. Setiap peserta didik memiliki kelebihan dan kekurangan, serta preferensi bagaimana sebuah informasi diproses berbeda...
Hubungan Antara Aktivitas Fisik Terhadap Tingkat Kecemasan
Hubungan Antara Aktivitas Fisik Terhadap Tingkat Kecemasan
Dampak dari social distancing yang mengakibatkan mereka harus belajar melalui daring atau dalam jaringan, rata-rata peserta didik ini berumur 14-17 tahun. Penelitian ini bertujuan ...
PERAN GURU SEBAGAI MOTIVATOR UNTUK PESERTA DIDIK
PERAN GURU SEBAGAI MOTIVATOR UNTUK PESERTA DIDIK
Guru merupakan faktor terpenting bagi peserta didik ketika proses pembelajaran berlangsung,karena hasil belajar siswa akan lebih optimal apabila motivasi ditunjukkan langsung kepad...
KENAKALAN PESERTA DIDIK MEMPENGARUHI PRESTASI BELAJAR PADA SISWA KELAS VII-A SMP BETHEL MUTU MAWOLOKMAI AIMAS
KENAKALAN PESERTA DIDIK MEMPENGARUHI PRESTASI BELAJAR PADA SISWA KELAS VII-A SMP BETHEL MUTU MAWOLOKMAI AIMAS
Kenakalan peserta didik merupakan perilaku atau tindakan yang sering dilakukan oleh peserta didik di dunia pendidikan selama ini, kenakalan peserta didik selalu mempengaruhi presta...

Back to Top