Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Tax Planning dalam Rangka Mencapai Efisiensi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT. Prima Widodo Makmur

View through CrossRef
Di era globalisasi ekonomi sekarang ini, upaya tax management atau yang lebih populer disebut tax planning banyak digunakan oleh perusahaan- perusahaan atau Pengusaha Kena Pajak (PKP) termasuk dalam melaksanakan menghitung pajak terutang serta melaporkan pajak. Perencanaan pajak (tax planning) adalah bentuk dari fungsi manajemen pajak. Beban pajak dapat dihemat dengan mempelajari undang-undang yang berlaku dan melakukan manajemen pajak yang tepat yaitu dengan tax planning atau perencanaan pajak. Tujuan perencanaan pajak (tax planning) yakni agar memastikan kewajiban pajak menjadi seefisien mungkin dengan tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku. PT Prima Widodo Makmur merupakan perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur frozen food, PT. Prima Widodo Makmur telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) sehingga wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai dari pembeli saat menjual barang dagangannya yang disebut dengan pajak keluaran. Sama hal nya ketika perusahaan membeli barang dagangan dari supplier, perusahaan juga akan dipungut Pajak Pertambahan Nilai yang disebut pajak masukan. Dengan perencanaan pajak yang tepat, perusahaan dapat efisien dalam pembayaran pajak sesuai peraturan perpajakan. Penelitian ini membahas tentang perencanaan Pajak yang diterapkan sebagai upaya perusahaan dalam meminimalkan pembayaran pajak. Tujuannya adalah untuk memahami perencanaan pajak dan efisiensi pembayaran pajak pada PT Prima Widodo Makmur berdasarkan peraturan perpajakan. Analisis data dilakukan melalui metode deskriptif dengan mengumpulkan, menyusun, mengimplementasikan, dan menganalisis data.
Title: Analisis Tax Planning dalam Rangka Mencapai Efisiensi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT. Prima Widodo Makmur
Description:
Di era globalisasi ekonomi sekarang ini, upaya tax management atau yang lebih populer disebut tax planning banyak digunakan oleh perusahaan- perusahaan atau Pengusaha Kena Pajak (PKP) termasuk dalam melaksanakan menghitung pajak terutang serta melaporkan pajak.
Perencanaan pajak (tax planning) adalah bentuk dari fungsi manajemen pajak.
Beban pajak dapat dihemat dengan mempelajari undang-undang yang berlaku dan melakukan manajemen pajak yang tepat yaitu dengan tax planning atau perencanaan pajak.
Tujuan perencanaan pajak (tax planning) yakni agar memastikan kewajiban pajak menjadi seefisien mungkin dengan tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku.
PT Prima Widodo Makmur merupakan perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur frozen food, PT.
Prima Widodo Makmur telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) sehingga wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai dari pembeli saat menjual barang dagangannya yang disebut dengan pajak keluaran.
Sama hal nya ketika perusahaan membeli barang dagangan dari supplier, perusahaan juga akan dipungut Pajak Pertambahan Nilai yang disebut pajak masukan.
Dengan perencanaan pajak yang tepat, perusahaan dapat efisien dalam pembayaran pajak sesuai peraturan perpajakan.
Penelitian ini membahas tentang perencanaan Pajak yang diterapkan sebagai upaya perusahaan dalam meminimalkan pembayaran pajak.
Tujuannya adalah untuk memahami perencanaan pajak dan efisiensi pembayaran pajak pada PT Prima Widodo Makmur berdasarkan peraturan perpajakan.
Analisis data dilakukan melalui metode deskriptif dengan mengumpulkan, menyusun, mengimplementasikan, dan menganalisis data.

Related Results

Pengaruh Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Jumlah Pengusaha Kena Pajak terhadap Penerimaan Pajak
Pengaruh Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Jumlah Pengusaha Kena Pajak terhadap Penerimaan Pajak
Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh restitusi pajak pertambahan nilai dan jumlah pengusaha kena pajak terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai. Pada pene...
STRATEGI PERUSAHAAN DALAM PENGHEMATAN PAJAK
STRATEGI PERUSAHAAN DALAM PENGHEMATAN PAJAK
ABSTRAK Dalam praktik bisnis, perusahaan mengidentikkan pembayaran pajak sebagai beban sehingga akan berusaha untuk meminimalkan beban tersebut guna mengoptimalkan laba. Manajemen...
OPTIMALISASI KEPATUHAN PELAPORAN PPN MELALUI CORETAX DAN EFISIENSI PAJAK
OPTIMALISASI KEPATUHAN PELAPORAN PPN MELALUI CORETAX DAN EFISIENSI PAJAK
Coretax terbilang baru bagi wajib pajak dikarenakan coretax mulai diperlakukan mulai Januari 2025 untuk pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) masa PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Untu...
Pajak Pertambahan Nilai Pembebanan Pajak Kepada Konsumen Akhir dalam Ekosistem Pajak Indonesia
Pajak Pertambahan Nilai Pembebanan Pajak Kepada Konsumen Akhir dalam Ekosistem Pajak Indonesia
Pajak, sebagai penyumbang terbesar pendapatan negara diluar sektor minyak dan gas bumi, terus didalami dan digali oleh pemerintah untuk dapat meningkatkan dan memperkuat ruang fisk...
REFORMULASI PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN PASCA OMNIBUS LAW
REFORMULASI PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN PASCA OMNIBUS LAW
Input tax crediting is one of the obligations that must be carried out by taxable person. In order to provide convenience and relief for taxable person as taxpayers, the tax author...
INSENTIF PPN DI SEKTOR INDUSTRI: STRATEGI GREEN TAX UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
INSENTIF PPN DI SEKTOR INDUSTRI: STRATEGI GREEN TAX UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pembangunan berkelanjutan merupakan pendekatan pembangunan yang memadukan tiga aspek utama di dalamnya yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan. Salah satu sektor yang memiliki peran ...
PROBLEMATIKA PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL PASCA PANDEMI DENGAN PEMBERLAKUAN KENAIKAN TARIF PPN
PROBLEMATIKA PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL PASCA PANDEMI DENGAN PEMBERLAKUAN KENAIKAN TARIF PPN
ABSTRAK Sesuai dengan penerapan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ini, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berubah menjadi 11%  yan...

Back to Top