Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Fintech P2P Lending dalam Pandangan Islam

View through CrossRef
Abstract : Sharia peer-to-peer (P2P) lending is a fintech innovation that connects funders and borrowers through digital platforms while applying sharia principles such as the prohibition of usury (riba), uncertainty (gharar), and the use of sharia contracts (mudharabah, musyarakah, qardh, wakalah). Sharia P2P lending plays a crucial role in expanding access to financing for MSMEs and communities not reached by conventional banking services in Indonesia. However, its implementation still faces challenges, including unspecific regulations, low sharia financial literacy, limited human resources, as well as suboptimal consumer protection and sharia supervision. With strengthened regulations, education, and sharia-based governance, sharia P2P lending is expected to continue growing and make a significant contribution to sharia financial inclusion and national economic development. Abstrak : Peer-to-peer (P2P) lending syariah merupakan inovasi fintech yang mempertemukan pemberi dana dan peminjam melalui platform digital dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba, gharar, dan penggunaan akad-akad syariah (mudharabah, musyarakah, qardh, wakalah). P2P lending syariah berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional di Indonesia. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa regulasi yang belum spesifik, rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan sumber daya manusia, serta perlindungan konsumen dan pengawasan syariah yang belum optimal. Dengan penguatan regulasi, edukasi, dan tata kelola berbasis syariah, P2P lending syariah diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap inklusi keuangan syariah dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Title: Fintech P2P Lending dalam Pandangan Islam
Description:
Abstract : Sharia peer-to-peer (P2P) lending is a fintech innovation that connects funders and borrowers through digital platforms while applying sharia principles such as the prohibition of usury (riba), uncertainty (gharar), and the use of sharia contracts (mudharabah, musyarakah, qardh, wakalah).
Sharia P2P lending plays a crucial role in expanding access to financing for MSMEs and communities not reached by conventional banking services in Indonesia.
However, its implementation still faces challenges, including unspecific regulations, low sharia financial literacy, limited human resources, as well as suboptimal consumer protection and sharia supervision.
With strengthened regulations, education, and sharia-based governance, sharia P2P lending is expected to continue growing and make a significant contribution to sharia financial inclusion and national economic development.
Abstrak : Peer-to-peer (P2P) lending syariah merupakan inovasi fintech yang mempertemukan pemberi dana dan peminjam melalui platform digital dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba, gharar, dan penggunaan akad-akad syariah (mudharabah, musyarakah, qardh, wakalah).
P2P lending syariah berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional di Indonesia.
Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa regulasi yang belum spesifik, rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan sumber daya manusia, serta perlindungan konsumen dan pengawasan syariah yang belum optimal.
Dengan penguatan regulasi, edukasi, dan tata kelola berbasis syariah, P2P lending syariah diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap inklusi keuangan syariah dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Related Results

Optimalisasi Peran Fintech P2P Lending Syariah Dalam Memberikan Layanan Pembiayaan Kepada Masyarakat Unbankable
Optimalisasi Peran Fintech P2P Lending Syariah Dalam Memberikan Layanan Pembiayaan Kepada Masyarakat Unbankable
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi peran Teknologi Finansial Peer to Peer Lending Syariah dalam Memberikan Layanan Keuangan bagi masyarakat unbankable. Salah ...
POTENSI TEKNOLOGI FINANSIAL DALAM MENCAPAI USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH (UMKM) SERTA PROSPEK DAN HAMBATAN PERTUMBUHANNYA
POTENSI TEKNOLOGI FINANSIAL DALAM MENCAPAI USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH (UMKM) SERTA PROSPEK DAN HAMBATAN PERTUMBUHANNYA
Financial Technology (fintech) merupakan suatu inovasi di bidang jasa keuangan dengan menggunakan teknologi. Fintech semakin memudahkan akses pembiayaan khususnya bagi Usaha Mikro,...
Sosialisasi Keuangan Digital Peer-To-Peer Lending (P2P) Terhadap Pelaku UMKM Di Desa Padangsambian Klod
Sosialisasi Keuangan Digital Peer-To-Peer Lending (P2P) Terhadap Pelaku UMKM Di Desa Padangsambian Klod
Introduction: The success of MSMEs depends on financial literacy and problem-solving skills. However, many MSME owners in Desa Padangsambian Klod lack knowledge of financial manage...
Persepsi Petani Terhadap Financial Technology Untuk Mendukung Kemandirian Petani
Persepsi Petani Terhadap Financial Technology Untuk Mendukung Kemandirian Petani
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merangsang perkembangan financial technology(fintech). Namun, peran fintech dalam mendukung kemajuan sektor pertanian belum mudah di...
Persepsi Mahasiswa Sebagai Pengguna Fintech Payment (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Bandar Lampung)
Persepsi Mahasiswa Sebagai Pengguna Fintech Payment (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Bandar Lampung)
Menjadi cakupan bisnis yang terbesar, Financial Technology atau Fintech merupakan trend digital yang sangat berkembang masa kini. Dari beberapa jenis fintech, fintech payment merup...
Pandangan Dunia Pengarang Terhadap Masyarakat Kota Pasuruan Dalam Novel Membeli Cahaya Bulan Karya Kaji Karno
Pandangan Dunia Pengarang Terhadap Masyarakat Kota Pasuruan Dalam Novel Membeli Cahaya Bulan Karya Kaji Karno
Rokhmawan,Tristan. 2011. Pandangan Dunia Pengarang Terhadap Masyarakat Kota Pasuruan Dalam Novel Membeli Cahaya Bulan Karya Kaji Karno. Skripsi, Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas...
WOMEN FINTECH ADOPTION - A BASE TAM FRAMEWORK
WOMEN FINTECH ADOPTION - A BASE TAM FRAMEWORK
Financial technologies  has transformed the delivery of financial services business by increasing access, efficiency, and ease. However, there is still a persistent gender disparit...
The Digital Revolution and Satisfaction Knowledge of Fintech-Based Advancements in Machine Learning
The Digital Revolution and Satisfaction Knowledge of Fintech-Based Advancements in Machine Learning
On the international stage, financial technology, or Fintech, is a relatively new industry. The automation of financial services using IT is becoming more and more important as the...

Back to Top