Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Relevansi Utility Dan Mashlahah Dalam Mikro Ekonomi Syariah

View through CrossRef
Penelitian ini membahas relevansi utility dan mashlahah dalam ekonomi mikro syariah. Permasalahan yang sering terjadi yakni teori utility belum menyentuh prinsip dan tujuan yang paling mendasar dari konsumen Muslim, yaitu memenuhi kebutuhannya yang bersifat material dan non material, sulit membedakan antara keinginan dan kebutuhan, tidak dapat menghindari perilaku berlebihan. Sehingga belum dirasakan terpenuhinya kebutuhan ini dalam kegiatan konsumsi yang disebut mashlahah. Masalah-masalah tersebut harus ditemukan solusi dalam mengatasinya. Kehadiran ekonomi mikro syariah mampu memberikan titik terang dalam how dan why sebuah pengambilan keputusan setiap unit ekonomi yang di batasi oleh batasan-batasan syariah. Penelitian ini bersifat penelitian kepustakaan (library research) dengan metode tematik. Konsep utility atau kepuasan sangat berbeda dengan konsep maslahah atau kemanfaatan yag menjadi tujuan dalam konsumsi yang Islam. Konsep utility bersifat sangat subjek karena bertolak dari pemenuhan kebutuhan yang memang bersifat subjek. Sementara konsep maslahah relatif lebih obyektif karena bertolak dari pemenuhan keinginan yang memang relatif lebih obyektif dibandingkan kebutuhan. Karena konsep konsumsi dalam ekonomi mikro syariah adanya batasan-batasan dalam mengkonsumsi suatu barang/jasa yang sudah diatur dalam Al-Qur’an dan Hadist.
Title: Relevansi Utility Dan Mashlahah Dalam Mikro Ekonomi Syariah
Description:
Penelitian ini membahas relevansi utility dan mashlahah dalam ekonomi mikro syariah.
Permasalahan yang sering terjadi yakni teori utility belum menyentuh prinsip dan tujuan yang paling mendasar dari konsumen Muslim, yaitu memenuhi kebutuhannya yang bersifat material dan non material, sulit membedakan antara keinginan dan kebutuhan, tidak dapat menghindari perilaku berlebihan.
Sehingga belum dirasakan terpenuhinya kebutuhan ini dalam kegiatan konsumsi yang disebut mashlahah.
Masalah-masalah tersebut harus ditemukan solusi dalam mengatasinya.
Kehadiran ekonomi mikro syariah mampu memberikan titik terang dalam how dan why sebuah pengambilan keputusan setiap unit ekonomi yang di batasi oleh batasan-batasan syariah.
Penelitian ini bersifat penelitian kepustakaan (library research) dengan metode tematik.
Konsep utility atau kepuasan sangat berbeda dengan konsep maslahah atau kemanfaatan yag menjadi tujuan dalam konsumsi yang Islam.
Konsep utility bersifat sangat subjek karena bertolak dari pemenuhan kebutuhan yang memang bersifat subjek.
Sementara konsep maslahah relatif lebih obyektif karena bertolak dari pemenuhan keinginan yang memang relatif lebih obyektif dibandingkan kebutuhan.
Karena konsep konsumsi dalam ekonomi mikro syariah adanya batasan-batasan dalam mengkonsumsi suatu barang/jasa yang sudah diatur dalam Al-Qur’an dan Hadist.

Related Results

Revitalisasi Sistem Ekonomi Syariah Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah
Revitalisasi Sistem Ekonomi Syariah Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah
Pada dasarnya karya ilmiah yang berjudul sistem ekonomi syariah membahas tentang tantangan-tantangan Indonesia dalam mengembangkan ekonomi syariah, potensi-potensi yang dimiliki In...
Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Abstract The enactment of  Law Number 3 of 2006 concerning Religious Courts which in addition increases the authority of the Religious Courts in the field of Islamic economics, thi...
PENYUSUNAN DESAIN PROGRAM PENGUATAN KAPASITAS USAHA SKALA MIKRO
PENYUSUNAN DESAIN PROGRAM PENGUATAN KAPASITAS USAHA SKALA MIKRO
Keberadaan Koperasi dan UMKM selama ini mampu menjadi sumber nafkah masyarakat dan menyerap banyak tenaga kerja meskipun memiliki kontribusi nilai tambah yang relatif lebih kecil d...
Urgensi Ushul Fiqh Dan Qawaid Fiqiyah Dalam Mencetak Kader Ulama Ekonomi Syariah
Urgensi Ushul Fiqh Dan Qawaid Fiqiyah Dalam Mencetak Kader Ulama Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah bukan saja dalam bentuk lembaga-lembaga keuangan, tetapi juga meliputi aspek dan cakupan yang sangat luas, seperti ekonomi makro (kebijakan ekonomi negara, ekonomi ...
Ekonomi Syariah: Eksistensi dan Kedudukannya di Indonesia
Ekonomi Syariah: Eksistensi dan Kedudukannya di Indonesia
Perekonomian berbasis syariah di Indonesia berpotensi untuk terus berkembang dan memiliki manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat. Sistem Ekonomi Syariah juga telah meruba...
Pengaruh Religiositas Dan Lingkungan Sosial Terhadap Minat Menabung Di Lembaga Keuangan Syariah Pada Karyawan Pt Jiale Indonesia
Pengaruh Religiositas Dan Lingkungan Sosial Terhadap Minat Menabung Di Lembaga Keuangan Syariah Pada Karyawan Pt Jiale Indonesia
Abstract This study aims to answer the question of whether religiosity and social environment influence the interest in saving at Islamic financial institutions among employees of...
CORPORATE SOCIAL PERFORMANCE (CSP) BANK SYARIAH DI INDONESIA
CORPORATE SOCIAL PERFORMANCE (CSP) BANK SYARIAH DI INDONESIA
Abstrak:Bank syariah memiliki karakteristik unik yang berbeda dengan bank kon­vensional. Salah satu karakteristik unik tersebut adalah bank syariah memiliki fungsi sosial yang bisa...

Back to Top