Javascript must be enabled to continue!
PENGGUNAAN E-FORM DAN PENERAPAN PP NO. 23 TAHUN 2018 DALAM PELAPORAN PAJAK UMKM
View through CrossRef
Aplikasi e-form adalah fasilitas pelaporan pajak yang diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2017. Penggunaan e-form terbatas hanya untuk pelaporan pajak wajib pajak orang pribadi formulir SPT 1770, 1770 S, dan wajib pajak badan 1771. Terbitnya PP No. 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, mengatur penurunan tarif PPh Final UMKM menjadi 0,5% efektif berlaku pada bulan Juli tahun 2018. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penggunaan e-form dan penerapan PP No. 23 Tahun 2018 dalam pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi pengusaha yang terdaftar di KPP Pratama Praya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penggunaan e-form dan penerapan PP No. 23 Tahun 2018 dalam pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi pengusaha yang terdaftar di KPP Pratama Praya telah diterapkan dan digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Title: PENGGUNAAN E-FORM DAN PENERAPAN PP NO. 23 TAHUN 2018 DALAM PELAPORAN PAJAK UMKM
Description:
Aplikasi e-form adalah fasilitas pelaporan pajak yang diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2017.
Penggunaan e-form terbatas hanya untuk pelaporan pajak wajib pajak orang pribadi formulir SPT 1770, 1770 S, dan wajib pajak badan 1771.
Terbitnya PP No.
23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, mengatur penurunan tarif PPh Final UMKM menjadi 0,5% efektif berlaku pada bulan Juli tahun 2018.
Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penggunaan e-form dan penerapan PP No.
23 Tahun 2018 dalam pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi pengusaha yang terdaftar di KPP Pratama Praya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penggunaan e-form dan penerapan PP No.
23 Tahun 2018 dalam pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi pengusaha yang terdaftar di KPP Pratama Praya telah diterapkan dan digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
.
Related Results
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tujuan penelit...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tujuan penelit...
Pengaruh Penerapan Penurunan Tarif Pajak UMKM, Pelayanan Online dan Sanksi Pajak sebagai Ukuran Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
Pengaruh Penerapan Penurunan Tarif Pajak UMKM, Pelayanan Online dan Sanksi Pajak sebagai Ukuran Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
Abstract : This study aims to: 1. To determine the effect of the reduction in MSME tax rates, online services and tax sanctions on MSME taxpayer compliance at KPP Pratama Ilir Timu...
DAMPAK PENGAWASAN DAN SANKSI PERPAJAKAN PADA TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK: KESADARAN PAJAK SEBAGAI PERAN MEDIASI (Studi Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang)
DAMPAK PENGAWASAN DAN SANKSI PERPAJAKAN PADA TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK: KESADARAN PAJAK SEBAGAI PERAN MEDIASI (Studi Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengawasan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak baik secara langsung maupun tidak langsung melalui kesadaran p...
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Dalam APBN Indonesia, pajak mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap pembiayaan negara. Kontribusi penerimaan pajak terhadap sumber pendanaan negara dari tahun ke tahun sela...
Determinan Penggelapan Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan
Determinan Penggelapan Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan yang dapat memberikan pengaruh kepada niat wajib pajak untuk melakukan penggelapan pajak. Determinan penggelapan pajak yang d...
Pengaruh Aplikasi M-Pajak dan Kesadaran Pajak terhadap Kepatuhan Pajak UMKM Bandung
Pengaruh Aplikasi M-Pajak dan Kesadaran Pajak terhadap Kepatuhan Pajak UMKM Bandung
Abstract. The tax compliance level among MSME (Micro, Small, and Medium Enterprises) actors in Indonesia remains low, despite government efforts such as the provision of the M-Paja...
Pengaruh Perubahan Tarif Pajak dan Tingkat Pendapatan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
Pengaruh Perubahan Tarif Pajak dan Tingkat Pendapatan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
Abstract. Based on data from the Coordinating Ministry for Economic Affairs in 2024, the contribution of MSMEs to the Gross Domestic Product (GDP) reached 60.51% and absorbed a lot...

