Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Persepsi Masyarakat Tentang Pelaksanaan Iddah Wanita Karier Karena Cerai Mati Di Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues

View through CrossRef
Perkembangan dunia modern dewasa ini, banyak kaum wanita muslimah yang aktif di berbagai bidang, baik itu politik, sosial dan lainnya. Perempuan yang bekerja disebut sebagai wanita karier. Persepsi masyarakat bahwa seorang wanita karier yang tetap berkarier selama menjalani iddahnya karena cerai mati oleh suaminya dianggap menentang hukum islam. Karena menurut pemahaman masyarakat tersebut dalam masa iddah tidak boleh keluar rumah apalagi bekerja diluar rumah, memakai pakaian yang celup dengan warna kecuali hitam dan tidak dibolehkan bersolek. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana persepsi masyarakat tentang pelaksanaan iddah wanita karier karena cerai mati di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap persepsi masyarakat tentang pelaksanaan iddah wanita karier karena cerai mati di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Untuk mencapai tujuan tersebut, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Metode penelitian yang dipakai untuk meneliti ini adalah studi kepustakaan dan studi lapangan dengan metode wawancara, angket dan dokumentasi. Hasil yang didapati adalah 98% responden mengetahui bahwa apabila wanita karier yang ditinggal mati oleh suaminya maka wanita tersebut harus beriddah serta masyarakat juga memahami bagi wanita karier yang ditinggal mati oleh suaminya tersebut maka wanita tersebut harus berhenti bekerja selama menjalankan masa tunggunya yakni selama 4 bulan 10 hari, 100% responden menyetujui bahwa wanita karier yang sedang menjalankan iddahnya tersebut dilarang keluar rumah, bersolek, memakai pakaian yang celup dengan warna kecuali hitam dan dilarang menikah. 100% responden menyetujui bahwa persepsi tersebut muncul dari kebiasaan masyarakat setempat. Menurut tinjauan hukum Islam wanita karier yang di cerai mati oleh suaminya tersebut boleh bekerja tetapi memiliki batasan-batasan terhadapnya. Misalnya perempuan tersebut boleh berhias yakni hanya untuk memenuhi syarat dari pekerjaannya, dengan tujuan agar wanita karier tersebut tidak di pecat dari pekerjaanya.
Title: Persepsi Masyarakat Tentang Pelaksanaan Iddah Wanita Karier Karena Cerai Mati Di Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues
Description:
Perkembangan dunia modern dewasa ini, banyak kaum wanita muslimah yang aktif di berbagai bidang, baik itu politik, sosial dan lainnya.
Perempuan yang bekerja disebut sebagai wanita karier.
Persepsi masyarakat bahwa seorang wanita karier yang tetap berkarier selama menjalani iddahnya karena cerai mati oleh suaminya dianggap menentang hukum islam.
Karena menurut pemahaman masyarakat tersebut dalam masa iddah tidak boleh keluar rumah apalagi bekerja diluar rumah, memakai pakaian yang celup dengan warna kecuali hitam dan tidak dibolehkan bersolek.
 Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana persepsi masyarakat tentang pelaksanaan iddah wanita karier karena cerai mati di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap persepsi masyarakat tentang pelaksanaan iddah wanita karier karena cerai mati di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.
Untuk mencapai tujuan tersebut, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif.
Metode penelitian yang dipakai untuk meneliti ini adalah studi kepustakaan dan studi lapangan dengan metode wawancara, angket dan dokumentasi.
Hasil yang didapati adalah 98% responden mengetahui bahwa apabila wanita karier yang ditinggal mati oleh suaminya maka wanita tersebut harus beriddah serta masyarakat juga memahami bagi wanita karier yang ditinggal mati oleh suaminya tersebut maka wanita tersebut harus berhenti bekerja selama menjalankan masa tunggunya yakni selama 4 bulan 10 hari, 100% responden menyetujui bahwa wanita karier yang sedang menjalankan iddahnya tersebut dilarang keluar rumah, bersolek, memakai pakaian yang celup dengan warna kecuali hitam dan dilarang menikah.
100% responden menyetujui bahwa persepsi tersebut muncul dari kebiasaan masyarakat setempat.
Menurut tinjauan hukum Islam wanita karier yang di cerai mati oleh suaminya tersebut boleh bekerja tetapi memiliki batasan-batasan terhadapnya.
Misalnya perempuan tersebut boleh berhias yakni hanya untuk memenuhi syarat dari pekerjaannya, dengan tujuan agar wanita karier tersebut tidak di pecat dari pekerjaanya.

Related Results

Evaluasi Keterampilan Dasar Sepakbola Pada Klub PSGL (Persatuan Sepakbola Gayo Lues) Kabupaten Gayo Lues
Evaluasi Keterampilan Dasar Sepakbola Pada Klub PSGL (Persatuan Sepakbola Gayo Lues) Kabupaten Gayo Lues
Penelitian yang berjudul: “Evaluasi Keterampilan Dasar Sepakbola Pada Klub PSGL (Persatuan Sepakbola Gayo Lues) Kabupaten Gayo Lues Tahun 2013”. Ini mengangkat masalah bagaimana ev...
Gayo Lues as Da'i: An analysis of the challenges of communication strategy in the success of the Thousand Hafiz Programme
Gayo Lues as Da'i: An analysis of the challenges of communication strategy in the success of the Thousand Hafiz Programme
Purpose - This study aims to discover the challenges or obstacles of the Gayo Lues Regency government's communication strategy in the success of the Thousand Hafiz Quran program.Me...
IDDAH DAN IHDAD BAGI WANITA KARIR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
IDDAH DAN IHDAD BAGI WANITA KARIR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Islam enforces the iddah period for women who are being divorced by their husbands or their husbands have died. During this waiting period, women are limited in making up or groomi...
PERAN WANITA KARIER DALAM MELAKSANAKAN KELUARGA HARMONIS DI NAGARI GANGGO HILIA KECAMATAN BONJOL KABUPATEN PASAMAN
PERAN WANITA KARIER DALAM MELAKSANAKAN KELUARGA HARMONIS DI NAGARI GANGGO HILIA KECAMATAN BONJOL KABUPATEN PASAMAN
 Wanita yang menyandang status sebagai wanita karir memiliki tanggung jawab yang sangat berat. Dalam hal ini, wanita harus bisa membagi waktu antara keluarga dan pekerjaan. Perana...
Daftar Isi Lobo 7(s6)
Daftar Isi Lobo 7(s6)
1. Kematian adalah sesuatu yang tidak wajar. 2. Tanda-tanda Kematian. Penampakan seekor burung. 3. Penampakan tikus. 4. Kodok sebagai penampakan. 5. Berbagai tanda yang meramalkan ...
Studi Deskriptif Motif Kerawang Gayo Aceh Tengah pada Baju Pengantin Adat Gayo
Studi Deskriptif Motif Kerawang Gayo Aceh Tengah pada Baju Pengantin Adat Gayo
Kerawang Gayo is the designation of the Gayo carving motifs of Central Aceh Province. The Gayo Kerawang motif can be found on wooden houses, pottery, wicker, metal, and cloth. In t...
DIDONG SEBAGAI INTI VOKAL GAYO: STUDI LAPANGAN VOKAL ACEH BERSAMA PENYANYI GAYO WIRATMADINATA DAN PETERIANA KOBAT
DIDONG SEBAGAI INTI VOKAL GAYO: STUDI LAPANGAN VOKAL ACEH BERSAMA PENYANYI GAYO WIRATMADINATA DAN PETERIANA KOBAT
Seni vokal tradisional Gayo, khususnya didong, merupakan komponen penting dari warisan budaya dan identitas etnis Aceh Tengah. Dalam konteks ini, pemutaran lagu-lagu etnik di Perpu...
TARI GUEL SEBAGAI IDENTITAS MASYARAKAT GAYO
TARI GUEL SEBAGAI IDENTITAS MASYARAKAT GAYO
ABSTRAKTari Guel dipahami sebagai sebuah simbolis gerak yang memberikan interaksi dinamis pada penontonnya, yaitu tentang pembentukan makna dalam realitas kehidupan sehari-hari ole...

Back to Top