Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Prosedur Audit Laporan Keuangan Masjid

View through CrossRef
Audit bertujuan untuk meyakinkan kembali bahwa laporan keuangan yang dimiliki suatu entitas telah disusun melalui prinsip dan standar akuntansi yang berlaku dalam hal ini termasuk pertanggungjawaban penyelenggaran penerimaan dan pengeluaran keuangan pada rumah ibadah yang merupakan entitas yang masuk dalam kategori entitas nonlaba. Dalam audit laporan keuangan akan dipastikan kembali bahwa suatu entitas telah melaporkan jumlah keuangan sesuai dengan keadaan sebenarnya pada tanggal pelaporan yang dicantumkan. Dari hasil pengabdian pada masyarakat sebelumnya telah dilakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan untuk rumah ibadah dan tatacara Publikasi Laporan Keuangan Masjid melalui Website. Tahap selanjutnya adalah dengan adanya keinginan dan permintaan dari mitra sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus DKM kepada umat untuk memberikan keyakinan kesesuaian laporan keuangan yang disusun dengan standar akuntansi yang berlaku, maka pengurus masjid memerlukan opini dari pihak yang independent yaitu auditor. Pada program pengabdian ini merupakan program pengabdian lanjutan, pada pelaksanaannya diberikan pengetahuan dan pelatihan bagi para pengurus masjid / Dewan Kemakmuran Masjid untuk dapat mempersiapkan dalam menghadapi audit yang dilaksakanan sesuai dengan prosedur audit yang dilakukan oleh auditor sehingga opini audit diharapkan dapat diperoleh wajar tanpa pengecualian oleh masjid Nurul Masyriq ini. Namun yang paling sesuai setelah berkonsultasi dengan KAP maka yang digunakan adalah SJT 4400: perikatan untuk melakukan prosedur yang disepakati atas informasi keuangan, sehingga hasil akhir Laporan perikatan ini memberikan petunjuk secara jelas bahwa laporan keuangan ditujukan kepada pihak-pihak yang ditentukan yang memberikan manfaat.
Title: Prosedur Audit Laporan Keuangan Masjid
Description:
Audit bertujuan untuk meyakinkan kembali bahwa laporan keuangan yang dimiliki suatu entitas telah disusun melalui prinsip dan standar akuntansi yang berlaku dalam hal ini termasuk pertanggungjawaban penyelenggaran penerimaan dan pengeluaran keuangan pada rumah ibadah yang merupakan entitas yang masuk dalam kategori entitas nonlaba.
Dalam audit laporan keuangan akan dipastikan kembali bahwa suatu entitas telah melaporkan jumlah keuangan sesuai dengan keadaan sebenarnya pada tanggal pelaporan yang dicantumkan.
Dari hasil pengabdian pada masyarakat sebelumnya telah dilakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan untuk rumah ibadah dan tatacara Publikasi Laporan Keuangan Masjid melalui Website.
Tahap selanjutnya adalah dengan adanya keinginan dan permintaan dari mitra sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus DKM kepada umat untuk memberikan keyakinan kesesuaian laporan keuangan yang disusun dengan standar akuntansi yang berlaku, maka pengurus masjid memerlukan opini dari pihak yang independent yaitu auditor.
Pada program pengabdian ini merupakan program pengabdian lanjutan, pada pelaksanaannya diberikan pengetahuan dan pelatihan bagi para pengurus masjid / Dewan Kemakmuran Masjid untuk dapat mempersiapkan dalam menghadapi audit yang dilaksakanan sesuai dengan prosedur audit yang dilakukan oleh auditor sehingga opini audit diharapkan dapat diperoleh wajar tanpa pengecualian oleh masjid Nurul Masyriq ini.
Namun yang paling sesuai setelah berkonsultasi dengan KAP maka yang digunakan adalah SJT 4400: perikatan untuk melakukan prosedur yang disepakati atas informasi keuangan, sehingga hasil akhir Laporan perikatan ini memberikan petunjuk secara jelas bahwa laporan keuangan ditujukan kepada pihak-pihak yang ditentukan yang memberikan manfaat.

Related Results

Paper K-9 Pelaporan Hasil Audit dan Tindak Lanjut Audit Internal
Paper K-9 Pelaporan Hasil Audit dan Tindak Lanjut Audit Internal
Pelaporan hasil audit merupakan komponen utama dalam komunikasi dari audit internal tentang hasil audit. Untuk mengkomunikasikan hasil audit diperlukan susunan laporan, dimana hasi...
Smart Mosque: Pembuatan Website dan Laporan Keuangan Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulawesi Selatan
Smart Mosque: Pembuatan Website dan Laporan Keuangan Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulawesi Selatan
Pelaporan keuangan Masjid belum ada peraturan yang mewajibkan dan ditetapkan dalam pelaporan keuangan berbeda halnya perusahan, pemerintah dan lembaga Zakat. Olehnya itu Ta’mir Mas...
KOMPARASI TATA MASSA DAN RUANG PADA MASJID AGUNG SANG CIPTA RASA CIREBON DAN MASJID GEDHE KAUMAN YOGYAKARTA
KOMPARASI TATA MASSA DAN RUANG PADA MASJID AGUNG SANG CIPTA RASA CIREBON DAN MASJID GEDHE KAUMAN YOGYAKARTA
Abstrak- Penyebaran Islam di Indonesia meninggalkan keberagaman budaya akibat adanya akulturasi khususnya di Pulau Jawa. Di antaranya adalah ritual-ritual atau aktivitas asli Jawa ...
Rekonstruksi Laporan Keuangan Masjid berdasarkan ISAK 35 Pada Masjid Nurul Iman Kota Putusibau
Rekonstruksi Laporan Keuangan Masjid berdasarkan ISAK 35 Pada Masjid Nurul Iman Kota Putusibau
Masjid hanya menyajikan laporan keuangan yang sederhana seperti laporan infak/kotak amal keliling yang biasanya dilaporkan seminggu sekali dengan laporan keuangan maka dapat menila...
Sebuah Jurnal Audit Audit Plan, Audit Program dan Audit Prosedur Pada Harta, Utang dan Modal
Sebuah Jurnal Audit Audit Plan, Audit Program dan Audit Prosedur Pada Harta, Utang dan Modal
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses dan prosedur audit plan, audit program dan audit prosedur pada harta, utang dan modal. Penelitian ini juga dimaksudka...

Back to Top