Javascript must be enabled to continue!
SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS PEMETAAN LOKASI RAWAN KRIMINALITAS DI WILAYAH HUKUM POLRES MALAKA BERBASIS WEB MENGGUNAKAN METODE RAPID APPLICATION DEVELOPMENT (RAD)
View through CrossRef
Kriminalitas adalah segala sesuatu yang melanggar hukum atau kejahatan. Pelaku kejahatan disebut penjahat. Pidana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia. Kejahatan adalah segala macam perbuatan dan tindakan yang merugikan secara ekonomi dan psikis serta melanggar hukum yang berlaku dan norma sosial dan agama (Jazman, 2018). Tindak pidana yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Malaka adalah penganiayaan dan pemukulan, perundungan, pencurian, penipuan dan sebagainya. Berdasarkan data Polres Malaka, jumlah kasus yang terjadi selama 3 tahun terakhir yaitu dari tahun 2020 hingga 2022 tercatat sebanyak 406 kasus kejahatan. sistem informasi geografis yang dapat memetakan lokasi rawan kriminalitas di Polres Malaka dengan menggunakan metode Rapid Application Development (RAD), dimana Rapid application development (RAD) merupakan metode pengembangan aplikasi yang menekankan pada siklus pengembangan dalam waktu singkat. Dan merupakan metode iteratif. Penelitian ini menghasilkan sebuah sistem berbasis website yang dapat memudahkan pihak kepolisian dalam mendata lokasi rawan kejahatan dan membantu masyarakat mendapatkan informasi lokasi rawan kejahatan di Polres Malaka.
Title: SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS PEMETAAN LOKASI RAWAN KRIMINALITAS DI WILAYAH HUKUM POLRES MALAKA BERBASIS WEB MENGGUNAKAN METODE RAPID APPLICATION DEVELOPMENT (RAD)
Description:
Kriminalitas adalah segala sesuatu yang melanggar hukum atau kejahatan.
Pelaku kejahatan disebut penjahat.
Pidana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia.
Kejahatan adalah segala macam perbuatan dan tindakan yang merugikan secara ekonomi dan psikis serta melanggar hukum yang berlaku dan norma sosial dan agama (Jazman, 2018).
Tindak pidana yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Malaka adalah penganiayaan dan pemukulan, perundungan, pencurian, penipuan dan sebagainya.
Berdasarkan data Polres Malaka, jumlah kasus yang terjadi selama 3 tahun terakhir yaitu dari tahun 2020 hingga 2022 tercatat sebanyak 406 kasus kejahatan.
sistem informasi geografis yang dapat memetakan lokasi rawan kriminalitas di Polres Malaka dengan menggunakan metode Rapid Application Development (RAD), dimana Rapid application development (RAD) merupakan metode pengembangan aplikasi yang menekankan pada siklus pengembangan dalam waktu singkat.
Dan merupakan metode iteratif.
Penelitian ini menghasilkan sebuah sistem berbasis website yang dapat memudahkan pihak kepolisian dalam mendata lokasi rawan kejahatan dan membantu masyarakat mendapatkan informasi lokasi rawan kejahatan di Polres Malaka.
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Analitik Geovisual Pengaruh Pandemi COVID-19 Terhadap Pola Dan Kecenderungan Kriminalitas Di Daerah Istimewa Yogyakarta
Analitik Geovisual Pengaruh Pandemi COVID-19 Terhadap Pola Dan Kecenderungan Kriminalitas Di Daerah Istimewa Yogyakarta
Angka kriminalitas pada pandemi COVID-19 saat ini terus meningkat. COVID-19 tidak hanya memicu kontraksi terhadap ekonomi tetapi juga peningkatan pengangguran secara besar-besaran ...
PROBLEMATIKA DALAM PENULISAN NAMA GEOGRAFIS BAHASA INDONESIA DAN RUSIA
PROBLEMATIKA DALAM PENULISAN NAMA GEOGRAFIS BAHASA INDONESIA DAN RUSIA
Perseteruan antara Rusia dan Ukraina dalam beberapa tahun terakhir yang memuncak pada awal tahun 2022 cukup menyita perhatian masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Masyarakat Indon...
Sistem Informasi Berbasis Website Untuk Promosi Pariwisata Di Kabupaten Malaka
Sistem Informasi Berbasis Website Untuk Promosi Pariwisata Di Kabupaten Malaka
Kabupaten Malaka memiliki potensi wisata yang sangat menarik untuk dieksplorasi. Keindahan alam khas Malaka yang masih terjaga menjadikannya destinasi wisata yang memiliki daya tar...
SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS PEMETAAN ACCESS POINT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA
SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS PEMETAAN ACCESS POINT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya Bertanggung jawab atas kebutuhan jaringan internet dan infrastruktur jaringan Organisasi Pemerintah Daerah Kota Surabaya. Staf Dinas ...
Sistem Informasi Geografis Kriminalitas di Kabupaten Cilacap
Sistem Informasi Geografis Kriminalitas di Kabupaten Cilacap
Informasi tentang kriminalitas yang terjadi pada suatu daerah sangat dibutuhkan oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat. Tingginya angka kriminalitas di wilayah kabupaten Cilac...
PERANCANGAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS WILAYAH RAWAN PEMBEGALAN MENGGUNAKAN METODE AAOD
PERANCANGAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS WILAYAH RAWAN PEMBEGALAN MENGGUNAKAN METODE AAOD
Kota Surabaya, sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, menghadapi tantangan serius dalam bidang kriminalitas, khususnya pembegalan. Berdasarkan data yang dihimpun, k...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

