Javascript must be enabled to continue!
Tinjauan Fiqih Mawaris terhadap Sistem Pembagian Harta Warisan Adat Sapikulan Sagendongan di Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal
View through CrossRef
Abstract. The provisions regarding the distribution of inheritance have been clearly explained in the Qur'an, namely QS. Annisa verse 11 which details the part of the boy and the girl is 2:1. Meanwhile, the division of inheritance using Customary Law is not determined by the amount of the share between men and women, but depends on the customary law system used. The community in Karangdawa Village, Margasari District, Tegal Regency in the distribution of their inheritance uses the Sagendongan Sapikulan custom, which means that the male and female parts are 2:1. This study aims to find out the review of mawaris fiqh related to the Sagendongan Sagendongan Sapikulan customary inheritance distribution system which occurred in Karangdawa Village, Margasari District, Tegal Regency. The researcher uses a qualitative method with an empirical normative approach. The type of research data used is Library data whose data is obtained from the field. The data sources in this study come from primary and secondary data. The data collection method used literature studies and interviews conducted with the people of Karangdawa Village, Margasari District, Tegal Regency. The results of this study show that the distribution of inheritance with the sapikulan sagendongan custom carried out by the people of Karangdawa Village, Margasari District, Tegal Regency is in accordance with the Mawaris Fiqh Rules.
Abstrak. Ketentuan mengenai pembagian harta warisan sudah dijelaskan secara jelas dalam Al-quran yaitu QS. Annisa ayat 11 yang merinci bagian anak laki-laki dan anak perempuan adalah 2:1. Sedangkan pembagian harta warisan menggunakan Hukum Adat tidak ditentukan besaran bagian antara laki-laki dan perempuan, melainkan tergantung dengan sistem hukum adat yang digunakan. Masyarakat di Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal dalam pembagian harta warisannya menggunakan adat sapikulan sagendongan, yang artinya bagian laki-laki dan perempuan adalah 2:1. penelitian ini betujuan untuk mengetahui tinjauan fikih mawaris terkait sistem pembagian waris adat sapikulan sagendongan yang terjadi di Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normative empiris. Jenis data penelitian yang digunakan yaitu data Pustaka yang data-datanya diperoleh dari lapangan. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan studi Pustaka dan wawancara yang dilakukan bersama masyarakat Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembagian harta warisan dengan adat sapikulan sagendongan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal sudah sesuai dengan Kaidah Fikih Mawaris.
Universitas Islam Bandung (Unisba)
Title: Tinjauan Fiqih Mawaris terhadap Sistem Pembagian Harta Warisan Adat Sapikulan Sagendongan di Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal
Description:
Abstract.
The provisions regarding the distribution of inheritance have been clearly explained in the Qur'an, namely QS.
Annisa verse 11 which details the part of the boy and the girl is 2:1.
Meanwhile, the division of inheritance using Customary Law is not determined by the amount of the share between men and women, but depends on the customary law system used.
The community in Karangdawa Village, Margasari District, Tegal Regency in the distribution of their inheritance uses the Sagendongan Sapikulan custom, which means that the male and female parts are 2:1.
This study aims to find out the review of mawaris fiqh related to the Sagendongan Sagendongan Sapikulan customary inheritance distribution system which occurred in Karangdawa Village, Margasari District, Tegal Regency.
The researcher uses a qualitative method with an empirical normative approach.
The type of research data used is Library data whose data is obtained from the field.
The data sources in this study come from primary and secondary data.
The data collection method used literature studies and interviews conducted with the people of Karangdawa Village, Margasari District, Tegal Regency.
The results of this study show that the distribution of inheritance with the sapikulan sagendongan custom carried out by the people of Karangdawa Village, Margasari District, Tegal Regency is in accordance with the Mawaris Fiqh Rules.
Abstrak.
Ketentuan mengenai pembagian harta warisan sudah dijelaskan secara jelas dalam Al-quran yaitu QS.
Annisa ayat 11 yang merinci bagian anak laki-laki dan anak perempuan adalah 2:1.
Sedangkan pembagian harta warisan menggunakan Hukum Adat tidak ditentukan besaran bagian antara laki-laki dan perempuan, melainkan tergantung dengan sistem hukum adat yang digunakan.
Masyarakat di Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal dalam pembagian harta warisannya menggunakan adat sapikulan sagendongan, yang artinya bagian laki-laki dan perempuan adalah 2:1.
penelitian ini betujuan untuk mengetahui tinjauan fikih mawaris terkait sistem pembagian waris adat sapikulan sagendongan yang terjadi di Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal.
Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normative empiris.
Jenis data penelitian yang digunakan yaitu data Pustaka yang data-datanya diperoleh dari lapangan.
Sumber data dalam penelitian ini berasal dari data primer dan sekunder.
Metode pengumpulan data menggunakan studi Pustaka dan wawancara yang dilakukan bersama masyarakat Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembagian harta warisan dengan adat sapikulan sagendongan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal sudah sesuai dengan Kaidah Fikih Mawaris.
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
TINJAUAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA MASYARAKAT ADAT SUMONDO DI DESA RAMBAH MENURUT HUKUM ADAT MELAYU
TINJAUAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA MASYARAKAT ADAT SUMONDO DI DESA RAMBAH MENURUT HUKUM ADAT MELAYU
Adat sumondo yaitu jika seorang laki-laki menikahi perempuan dan laki-laki tersebut menggabungkan dirinya ke rumah perempuan dan menetap dirumah istrinya setelah terjadinya pernika...
KEDUDUKAN DAN HAK SEORANG JANDA AKIBAT PERCERAIAN ATAS HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DESA ADAT TITAB KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG)
KEDUDUKAN DAN HAK SEORANG JANDA AKIBAT PERCERAIAN ATAS HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DESA ADAT TITAB KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan hak seorang janda akibat perceraian atas harta bersama dalam perspektif Hukum Adat Bali pada Desa Adat Titab, Kecamatan Busu...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Analisis Potensi Kawasan Wisata Kuliner Dalam Mendukung Pariwisata Di Kota Tegal Jawa Tengah
Analisis Potensi Kawasan Wisata Kuliner Dalam Mendukung Pariwisata Di Kota Tegal Jawa Tengah
Abstract - Culinary diversity in the city of Central Java is storing great potential to be developed as a support service in developing the potential of culinary tourism. Culinary ...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
AbstractThe authors raised the issue of legal certainty regarding the distribution of joint assets after a divorce based on Chinese customary law. In the provisions of Article 37 o...

