Javascript must be enabled to continue!
GAMBARAN PELAKSANAAN INFORMED CONSENT BIDAN PRAKTIK MANDIRI (BPM) DALAM PELAYANAN KEBIDANAN DI KOTA SEMARANG
View through CrossRef
Latar Belakang : Pada era sekarang ini muncul berbagai tuntutan hukum kepada dokter dan rumah sakit mengenai hak pasien dalam menerima pelayanan kesehatan yang menyeluruh. Menurut pasal 18 ayat (1) huruf b dan d Permenkes No.1464/MENKES/PER/X/2010 tentang ijin dan penyelenggaraan praktik bidan, menyatakan bahwa bidan dalam memberikan pelayanan harus memberikan informasi dan meminta persetujuan tindakan. Pelayanan kebidanan mulai dari kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir,dan keluarga berencana. Dari hasil studi pendahuluan yang dilakukan ke BPM didapatkan beberapa BPM yang memiliki informed consent dan dalam pengisiannya tidak lengkap hanya berisikan identitas dan sedikit BPM memiliki informed consent dan dalam pengisiannya lengkap. Hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor antara lain terlalu banyaknya pasien, bahkan tidak adanya pasien yang datang ke BPM untuk periksa. Tujuan : Untuk mengetahui gambaran pelaksanaan informed consent pada Bidan Praktek Mandiri (BPM) dalam pelayanan kebidanan di Kota Semarang. Metode : penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan cross sectional. Subyek penelitian adalah 40 BPM di Kota Semarang yang diambil secara propotional random sampling. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dan observasi. Uji statistik menggunakan analisis univariat. Hasil : Sebanyak 2,5% responden melakukan informed consent dengan baik, 7,5% responden melakukan informed consent dengan cukup, dan 90% responden melakukan informed consent dengan kurang. Simpulan : Sebagian besar BPM dalam pelaksanaan informed consent adalah kurang. Kata Kunci : Informed Consent, Pelayanan Kebidanan
Universitas Muhammadiyah Kudus
Title: GAMBARAN PELAKSANAAN INFORMED CONSENT BIDAN PRAKTIK MANDIRI (BPM) DALAM PELAYANAN KEBIDANAN DI KOTA SEMARANG
Description:
Latar Belakang : Pada era sekarang ini muncul berbagai tuntutan hukum kepada dokter dan rumah sakit mengenai hak pasien dalam menerima pelayanan kesehatan yang menyeluruh.
Menurut pasal 18 ayat (1) huruf b dan d Permenkes No.
1464/MENKES/PER/X/2010 tentang ijin dan penyelenggaraan praktik bidan, menyatakan bahwa bidan dalam memberikan pelayanan harus memberikan informasi dan meminta persetujuan tindakan.
Pelayanan kebidanan mulai dari kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir,dan keluarga berencana.
Dari hasil studi pendahuluan yang dilakukan ke BPM didapatkan beberapa BPM yang memiliki informed consent dan dalam pengisiannya tidak lengkap hanya berisikan identitas dan sedikit BPM memiliki informed consent dan dalam pengisiannya lengkap.
Hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor antara lain terlalu banyaknya pasien, bahkan tidak adanya pasien yang datang ke BPM untuk periksa.
Tujuan : Untuk mengetahui gambaran pelaksanaan informed consent pada Bidan Praktek Mandiri (BPM) dalam pelayanan kebidanan di Kota Semarang.
Metode : penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan cross sectional.
Subyek penelitian adalah 40 BPM di Kota Semarang yang diambil secara propotional random sampling.
Pengumpulan data menggunakan kuesioner dan observasi.
Uji statistik menggunakan analisis univariat.
Hasil : Sebanyak 2,5% responden melakukan informed consent dengan baik, 7,5% responden melakukan informed consent dengan cukup, dan 90% responden melakukan informed consent dengan kurang.
Simpulan : Sebagian besar BPM dalam pelaksanaan informed consent adalah kurang.
Kata Kunci : Informed Consent, Pelayanan Kebidanan.
Related Results
ANALISIS FAKTOR INTERNAL KINERJA BIDAN DALAM PELAYANAN KEBIDANAN BERKELANJUTAN
ANALISIS FAKTOR INTERNAL KINERJA BIDAN DALAM PELAYANAN KEBIDANAN BERKELANJUTAN
ABSTRAKLatar Belakang : Pelayanan kebidanan secara berkesinambungan (Continuity of care/ CoC), yang bertujuan untuk mengetahui tumbuh kembang janin dan kesehatan ibu, yang diberika...
Perbedaan Kompetensi Asuhan Persalinan Normal Mahasiswa Praktik Klinik Kebidanan di Rumah Sakit dan Bidan Praktik Mandiri Pada Program Studi D III Kebidanan
Perbedaan Kompetensi Asuhan Persalinan Normal Mahasiswa Praktik Klinik Kebidanan di Rumah Sakit dan Bidan Praktik Mandiri Pada Program Studi D III Kebidanan
Praktik klinik kebidanan merupakan kegiatan penting dalam proses pembelajaran Diploma III Kebidanan. Melalui praktik klinik mahasiswa dapat mengembangkan dan memadukan pengetahuan,...
FAKTOR DOMINAN KINERJA BIDAN MEMBERIKAN PELAYANAN KEBIDANAN BERKELANJUTAN DI RB DAN BPM SE-KOTA PEKANBARU
FAKTOR DOMINAN KINERJA BIDAN MEMBERIKAN PELAYANAN KEBIDANAN BERKELANJUTAN DI RB DAN BPM SE-KOTA PEKANBARU
Bacground: The concept of Continuity of Care is a service that covers the time from before pregnancy, pregnancy, delivery, and after delivery. The implementation of this service is...
PENERAPAN PENDOKUMENTASIAN ASUHAN KEBIDANAN DENGAN METODE S-O-A-P PADA PRAKTIK BIDAN MANDIRI
PENERAPAN PENDOKUMENTASIAN ASUHAN KEBIDANAN DENGAN METODE S-O-A-P PADA PRAKTIK BIDAN MANDIRI
Background: Documentation is evidence of health care that contains the activities of recording, authentic reporting, and storage of all activities related to client management that...
PERAN KADER KESEHATAN DALAM PROGRAM PERENCANAAN PERSALINAN DAN PENCEGAHAN KOMPLIKASI PADA IBU HAMIL DI POSYANDU
PERAN KADER KESEHATAN DALAM PROGRAM PERENCANAAN PERSALINAN DAN PENCEGAHAN KOMPLIKASI PADA IBU HAMIL DI POSYANDU
Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) merupakan salah satu upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir melalui peningkatan akses dan ...
SOSIALISASI JENIS PELAYANAN KESEHATAN DI BIDAN PRAKTEK MANDIRI (BPM)
SOSIALISASI JENIS PELAYANAN KESEHATAN DI BIDAN PRAKTEK MANDIRI (BPM)
Masalah kesehatan di Indonesia saat ini adalah status kesehatan masyarakat yang masih rendah, antara lain ditandai dengan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) yan...
Studi Kualitatif Deskriptif : Pengelolaan Limbah Medis Padat pada Beberapa Praktik Mandiri Bidan di Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok
Studi Kualitatif Deskriptif : Pengelolaan Limbah Medis Padat pada Beberapa Praktik Mandiri Bidan di Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok
Latar Belakang : Limbah medis sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) perlu dilakukan pengelolaan terpadu karena dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, makhluk ...
Identifikasi Kompetensi Bidan: Data Riset Pendidikan Tenaga Kesehatan Tahun 2017
Identifikasi Kompetensi Bidan: Data Riset Pendidikan Tenaga Kesehatan Tahun 2017
Abstrak
Bidan sebagai tenaga kesehatan strategis yang berperan dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak dituntut memiliki kompetensi tinggi untuk dapat menjalankan fungsinya de...

