Javascript must be enabled to continue!
PERAN HAKIM DALAM PENEGAKAN ETIKA DAN PROFESI HUKUM
View through CrossRef
Etika profesi merupakan tuntunan bagi seorang hakim dalam menjalankan tugasnya hal itu juga sudah tertuang dalam arah kebijakan bidang hukum pada point (5) sebagaimana yang termuat dalam Tap MPR RI Nomor II/MPR/1999 Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, yaitu meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian negara kepolisian Republik Indonesia untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan yang efektif.Etika prosfesi yang tertuang dalam etika hakim itu merupakan aturan, patokan, atau hukum yang harus dipergunakan dan pegang teguh oleh para hakim dalam penghayatan profesi mereka sebagai penegak hukum dan keadilan. Hal ini juga akan dipergunakan untuk memakai baik buruknya tindak hakim dalam menjalankan tugasnya bahkan juga menjadi kriteria moral dalam penegak hukum. Sedangkan masalah yang di bahas dalam penulisan ini adalah Bagaimana fungsi dan peranan etika profesi hukum bagi hakim dalam penegakan hukum? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Kesimpulanya dalam penulisan ini adalah Fungsi dan peranan etika profesi hukum bagi hakim dalam hal penegakan hukum sebagai pedoman setiap hakim dalam melaksanakan tugas sebagai hakim dalam memberikan suatu keputusan harus benar-benar memperhatikan etika serta asas keadilan.
Title: PERAN HAKIM DALAM PENEGAKAN ETIKA DAN PROFESI HUKUM
Description:
Etika profesi merupakan tuntunan bagi seorang hakim dalam menjalankan tugasnya hal itu juga sudah tertuang dalam arah kebijakan bidang hukum pada point (5) sebagaimana yang termuat dalam Tap MPR RI Nomor II/MPR/1999 Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, yaitu meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian negara kepolisian Republik Indonesia untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan yang efektif.
Etika prosfesi yang tertuang dalam etika hakim itu merupakan aturan, patokan, atau hukum yang harus dipergunakan dan pegang teguh oleh para hakim dalam penghayatan profesi mereka sebagai penegak hukum dan keadilan.
Hal ini juga akan dipergunakan untuk memakai baik buruknya tindak hakim dalam menjalankan tugasnya bahkan juga menjadi kriteria moral dalam penegak hukum.
Sedangkan masalah yang di bahas dalam penulisan ini adalah Bagaimana fungsi dan peranan etika profesi hukum bagi hakim dalam penegakan hukum? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus.
Kesimpulanya dalam penulisan ini adalah Fungsi dan peranan etika profesi hukum bagi hakim dalam hal penegakan hukum sebagai pedoman setiap hakim dalam melaksanakan tugas sebagai hakim dalam memberikan suatu keputusan harus benar-benar memperhatikan etika serta asas keadilan.
Related Results
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Sulawesi Utara sebagai salah satu wilayah Republik Indonesia memiliki kawasan laut yang luas dan berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. Potensi alam besar yang bersumbe...
Politik Hukum dalam Penguatan Integritas Kejaksaan Republik Indonesia Sebagai Pilar Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Politik Hukum dalam Penguatan Integritas Kejaksaan Republik Indonesia Sebagai Pilar Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Integritas merupakan pilar fundamental dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum dan keadila...
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
Buku ‘’Perkembangan Baru Tentang Konstitusi Dan Konstitusionalisme Dalam Teori dan Praktik’’ merupakan buku karya penulis yang telah cukup dikenal dikalangan akademisi huku...
TEORI-TEORI ETIKA DAN SUMBANGAN PEMIKIRAN PARA FILSUF BAGI ETIKA BISNIS
TEORI-TEORI ETIKA DAN SUMBANGAN PEMIKIRAN PARA FILSUF BAGI ETIKA BISNIS
Sebagai ilmu preskriptif, etika adalah cabang filsafat yang mempertimbangakan secara kritis tindakan mana yang baik atau tindakan mana yang buruk berdasarkan ajaran moral tertentu....
HAKIM BUKAN CORONG UNDANG-UNDANG, HAKIM BUKAN CORONG MASYARAKAT, DAN HAKIM ADALAH CORONG KEADILAN
HAKIM BUKAN CORONG UNDANG-UNDANG, HAKIM BUKAN CORONG MASYARAKAT, DAN HAKIM ADALAH CORONG KEADILAN
Banyak hakim dalam menangani perkara di pengadilan tidak memahami nomena di balik fenomena. Hakim yang tidak mempertimbangkan fakta metafisik di balik rasionalitas. Persoalannya, p...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
STRENGTHENING THE INTEGRITY OF THE NOTARY POSITION FROM THE PERSPECTIVE OF ISLAMIC ETHICS
STRENGTHENING THE INTEGRITY OF THE NOTARY POSITION FROM THE PERSPECTIVE OF ISLAMIC ETHICS
This research aims to integrate the ethical principles and responsibilities derived from Islamic teachings, particularly as reflected in QS An-Nisa/4:58-59 and QS Al-Ma'idah/5:1, i...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...


