Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Murti Ningsih 165100124P

View through CrossRef
Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan / jasa dalam bidang komersial (goodwill).Dengan begitu obyek utama dari HaKI adalah karya, ciptaan, hasil buah pikiran, atau intelektualita manusia. Kata “intelektual” tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3). Setiap manusia memiliki memiliki hak untuk melindungi atas karya hasil cipta, rasa dan karsa setiap individu maupun kelompok.Kita perlu memahami HaKI untuk menimbulkan kesadaran akan pentingnya daya kreasi dan inovasi intelektual sebagai kemampuan yang perlu diraih oleh setiap manusia, siapa saja yang ingin maju sebagai faktor pembentuk kemampuan daya saing dalam penciptaan Inovasi-inovasi yang kreatif.
Center for Open Science
Title: Murti Ningsih 165100124P
Description:
Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya.
Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan / jasa dalam bidang komersial (goodwill).
Dengan begitu obyek utama dari HaKI adalah karya, ciptaan, hasil buah pikiran, atau intelektualita manusia.
Kata “intelektual” tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3).
Setiap manusia memiliki memiliki hak untuk melindungi atas karya hasil cipta, rasa dan karsa setiap individu maupun kelompok.
Kita perlu memahami HaKI untuk menimbulkan kesadaran akan pentingnya daya kreasi dan inovasi intelektual sebagai kemampuan yang perlu diraih oleh setiap manusia, siapa saja yang ingin maju sebagai faktor pembentuk kemampuan daya saing dalam penciptaan Inovasi-inovasi yang kreatif.

Related Results

Non-medical medicine culture on Siwa Murti Bali School
Non-medical medicine culture on Siwa Murti Bali School
This research is expected to be useful in implementing traditional medicine, especially the cultural model of non-medical medicine such as at the Siwa Murti Bali School. Based on t...
Murti Ningsih 165100124P
Murti Ningsih 165100124P
Haki dibagi dalam dua Kategori, yaitu :1. Hak Cipta2. Hak Kekayaan Industri, seperti :•Hak Paten•Hak Merek•Hak Desain Industri•Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu•Hak Rahasia Dag...
PENERIMAAN DIRI DALAM PERSPEKTIF KONSELING CATUR MURTI
PENERIMAAN DIRI DALAM PERSPEKTIF KONSELING CATUR MURTI
Self-acceptance is the ability to embrace one's humanity without blaming oneself for situations beyond one's control. It involves awareness and acknowledgment of personal character...
Catur Murti Counseling in Improving University Students’ Self-Esteem
Catur Murti Counseling in Improving University Students’ Self-Esteem
This study examined the effectiveness of Catur Murti Counseling in improving self-esteem among university students. The researcher employed a quantitative method with a pre-experim...
Catur Murti Counseling Construction Based on Adiluhung Noble Teachings of Raden Mas Panji Sosrokartono
Catur Murti Counseling Construction Based on Adiluhung Noble Teachings of Raden Mas Panji Sosrokartono
This study aims to foster and develop the discipline of counseling study with the name of Catur Murti counseling based on the material base of Indonesian culture developed with one...
Kajian Filosofis Ditengah Pandemi Covid-19 Berdasarkan ParadigmaKonseling Catur Murti.
Kajian Filosofis Ditengah Pandemi Covid-19 Berdasarkan ParadigmaKonseling Catur Murti.
Kajian filosofis tentang konseling Catur Murti ditengah pandemi COVID-19 merupakan sebuah pertanyaan mendalam tentang problematika dan realitas, sebagai fungsi reflektif dan paradi...
SECRET REGULATION REGULATION OF TRADE IN INDONESIA Murti Ningsih
SECRET REGULATION REGULATION OF TRADE IN INDONESIA Murti Ningsih
Indonesia is one of the countries that participated in ratifying TRIPs through Law No.7 of 1994 concerning Ratification of the Establishment of the World Trade Organization (WTO). ...

Back to Top