Javascript must be enabled to continue!
Aktualisasi Hukum Islam dan HAM dalam Kompilasi Hukum Islam Modernisasi Hukum Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam Implementasi Maqasid Assyari’ah
View through CrossRef
Munculnya rumusan-rumusan KHI adalah ijtihad yang sangat progresif, halini diilhami dari kegelisahan para ahli agama dan cendekiawan Muslim saat itu. Padamasanya ijtihad yang ada dalam KHI sangat visioner dan sesuai dengan kebutuhanmasyarakat Islam Indonesia. Telah banyak terobosan pembaruan hukum Islam didalamnya, di antaranya adalah pengetatan izin poligami, kesahan talak hanya dihadapan sidang pengadilan agama, adanya harta gono-gini, adanya perjanjianperkawinan, dan pembatasan usia minimal perkawinan. Dari adanya pasal-pasalseperti yang telah disebutkan tadi menunjukkan bahwa dalam KHI-pun menjunjungtinggi nilai-nilai HAM yang ada, hal ini sebagai perwujudan dari tujuan hukum Islam(maqaṣid al-syari’ah). Adapun munculnya rumusan-rumusan pembaruan hukum Islamdalam CLD-KHI juga sangat progresif dan transformatif. Tanpa adanya KHI yangtelah mendahuluinya, CLD-KHI tidak akan bisa lahir. KHI dan CLD-KHI layakdipahami sebagai dialektika-kritis atau keberlanjutan dalam perubahan yang menjadikeniscayaan dalam setiap sejarah kehidupan umat manusia. KHI dan CLD-KHImerupakan dua ijtihad otonom, yang masing-masing memiliki konteks sosial politiksendiri. KHI yang bisa dikatakan produk hukum Islam pada zaman Orde Baru,sedangkan CLD-KHI dikatakan produk hukum Islam pada zaman Orde Reformasi. Diantara keduanya sama-sama berjuang dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Hak AsasiManusia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bahwa dalam pasalpasal KHI dan CLD-KHI menitik beratkan pada unsur Hak Asasi Manusia sertaberpusat pada tujuan hukum Islam (maqaṣid al-syari’ah)
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2 Brebes
Title: Aktualisasi Hukum Islam dan HAM dalam Kompilasi Hukum Islam Modernisasi Hukum Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam Implementasi Maqasid Assyari’ah
Description:
Munculnya rumusan-rumusan KHI adalah ijtihad yang sangat progresif, halini diilhami dari kegelisahan para ahli agama dan cendekiawan Muslim saat itu.
Padamasanya ijtihad yang ada dalam KHI sangat visioner dan sesuai dengan kebutuhanmasyarakat Islam Indonesia.
Telah banyak terobosan pembaruan hukum Islam didalamnya, di antaranya adalah pengetatan izin poligami, kesahan talak hanya dihadapan sidang pengadilan agama, adanya harta gono-gini, adanya perjanjianperkawinan, dan pembatasan usia minimal perkawinan.
Dari adanya pasal-pasalseperti yang telah disebutkan tadi menunjukkan bahwa dalam KHI-pun menjunjungtinggi nilai-nilai HAM yang ada, hal ini sebagai perwujudan dari tujuan hukum Islam(maqaṣid al-syari’ah).
Adapun munculnya rumusan-rumusan pembaruan hukum Islamdalam CLD-KHI juga sangat progresif dan transformatif.
Tanpa adanya KHI yangtelah mendahuluinya, CLD-KHI tidak akan bisa lahir.
KHI dan CLD-KHI layakdipahami sebagai dialektika-kritis atau keberlanjutan dalam perubahan yang menjadikeniscayaan dalam setiap sejarah kehidupan umat manusia.
KHI dan CLD-KHImerupakan dua ijtihad otonom, yang masing-masing memiliki konteks sosial politiksendiri.
KHI yang bisa dikatakan produk hukum Islam pada zaman Orde Baru,sedangkan CLD-KHI dikatakan produk hukum Islam pada zaman Orde Reformasi.
Diantara keduanya sama-sama berjuang dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Hak AsasiManusia.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bahwa dalam pasalpasal KHI dan CLD-KHI menitik beratkan pada unsur Hak Asasi Manusia sertaberpusat pada tujuan hukum Islam (maqaṣid al-syari’ah).
Related Results
REFORMULASI MAQĀṢID AL-SYARĪ’AH KONTEMPORER: SISTEM NILAI SEBAGAI TAWARAN JASSER AUDA MENUJU HUKUM ISLAM HUMANIS
REFORMULASI MAQĀṢID AL-SYARĪ’AH KONTEMPORER: SISTEM NILAI SEBAGAI TAWARAN JASSER AUDA MENUJU HUKUM ISLAM HUMANIS
Abstrak
Tulisan ini merupakan studi tokoh pemikiran Jasser Auda yang menawarkan maqāṣid al-syarī’ah dengan pendekatan sistem. Tawaran yang dihasilkan Auda merupakan hasil dialekti...
PENGARUH MODERNISASI TERHADAP BERPIKIR HISTORIS
PENGARUH MODERNISASI TERHADAP BERPIKIR HISTORIS
Modernisasi tidak bisa lepas dari kehidupan manusia, karena modernisasi merupakan salah satu perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Masyarakat tidak bisa menghindarinya ka...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Çağdaş Bir Yaklaşım Olarak Makâsıdu’l-Kur’ân
Çağdaş Bir Yaklaşım Olarak Makâsıdu’l-Kur’ân
Maqasıdu’l Qur’an as a Contemporary Approach rnSince its revelation, the Qur’an has left enduring religious, political, historical, and social marks on humanity and continues to do...
KONTRIBUSI IBN ‘ĀSYŪR DALAM KAJIAN MAQĀSID AL-SYARĪ’AH
KONTRIBUSI IBN ‘ĀSYŪR DALAM KAJIAN MAQĀSID AL-SYARĪ’AH
This study aims to understand the contribution of Ibn 'Ashur in the development of maqāsid al-syarī‘ah. This study uses normative method. The results showed that the contribution o...
Konsep Maqasid Syariah menurut Muhammad Thahir Ibnu 'Asyur
Konsep Maqasid Syariah menurut Muhammad Thahir Ibnu 'Asyur
Teori Maqasid Syari’ah dalam wacana hukum Islam dan ushul fiqh memiliki sejarah yang sangat berliku-liku. Di setiap fase sejarah teori ini memiliki ciri dan watak yang berbeda-beda...
WASIAT WAJIBAH TERHADAP ANAK ANGKAT (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam)
WASIAT WAJIBAH TERHADAP ANAK ANGKAT (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam)
Abstrak: Penelitian ini tentang Wasiat Wajibah Terhadap Anak Angkat (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam), pokok permasalahan yang dibahas dalam tesis ini...

