Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

View through CrossRef
Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap kurator dalam melakukan pemberesan harta pailit. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu normatif dengan menggunakan sumber-sumber data yaitu buku- buku literatur dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penelitian ini, menggunakan metode analisis data secara kualitatif dengan mengumpulkan data yang kemudian diolah menjadi sebuah hasil penelitian. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tugas dan tanggung jawab kurator dalam melakukan pemberesan harta pailit sangat berat. Kurator kerap kali mendapatkan gugatan atau pelaporan baik secara pidana maupun perdata dalam melaksanakan pekerjaannya. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap profesi kurator masih kurang dan belum ada jaminan hukum yang jelas untuk melindungi kurator.
Ridwan Institute
Title:
Description:
Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap kurator dalam melakukan pemberesan harta pailit.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu normatif dengan menggunakan sumber-sumber data yaitu buku- buku literatur dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam penelitian ini, menggunakan metode analisis data secara kualitatif dengan mengumpulkan data yang kemudian diolah menjadi sebuah hasil penelitian.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tugas dan tanggung jawab kurator dalam melakukan pemberesan harta pailit sangat berat.
Kurator kerap kali mendapatkan gugatan atau pelaporan baik secara pidana maupun perdata dalam melaksanakan pekerjaannya.
Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap profesi kurator masih kurang dan belum ada jaminan hukum yang jelas untuk melindungi kurator.

Back to Top