Javascript must be enabled to continue!
Jalan Menuju Keadilan Korban Pelanggaran HAM yang Berat
View through CrossRef
Mekanisme non-yudisial merupakan solusi lain yang sedang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. Sebab, penyelesaian kasus melalui mekanisme yudisial dianggap belum memenuhi harapan mengingat waktu penyelesaiannya yang relatif lama. Riset yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM pada tahun 2021 menunjukkan bahwa upaya telah dilakukan di Provinsi Aceh dan Lampung untuk memulihan dan memenuhi hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat, namun belum mencapai kondisi terbaik. Sebab belum semua korban pelanggaran HAM yang berat diakomodir hak-haknya. Untuk itu, diberikan rekomendasi kepada pengambil keputusan tentang cara penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang salah satunya disampaikan kepada Jaksa Agung yang perlu berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengambil keputusan bagaimana menindaklanjuti hasil penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu. Selain itu, diajukan pula usulan kepada DPR untuk mengusulkan kembali kepada Presiden pembentukan pengadilan HAM ad hoc. Selanjutnya, pemerintah perlu merumuskan kebijakan untuk mengatur rencana-rencana khusus yang bertujuan untuk menghapus diskriminasi dan mendorong adanya pemenuhan hak-hak kelompok tertentu, terutama korban pelanggaran HAM yang berat di masa lalu dalam merealisasikan hak-haknya guna mencapai kesetaraan dan keadilan.
Title: Jalan Menuju Keadilan Korban Pelanggaran HAM yang Berat
Description:
Mekanisme non-yudisial merupakan solusi lain yang sedang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.
Sebab, penyelesaian kasus melalui mekanisme yudisial dianggap belum memenuhi harapan mengingat waktu penyelesaiannya yang relatif lama.
Riset yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM pada tahun 2021 menunjukkan bahwa upaya telah dilakukan di Provinsi Aceh dan Lampung untuk memulihan dan memenuhi hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat, namun belum mencapai kondisi terbaik.
Sebab belum semua korban pelanggaran HAM yang berat diakomodir hak-haknya.
Untuk itu, diberikan rekomendasi kepada pengambil keputusan tentang cara penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang salah satunya disampaikan kepada Jaksa Agung yang perlu berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengambil keputusan bagaimana menindaklanjuti hasil penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu.
Selain itu, diajukan pula usulan kepada DPR untuk mengusulkan kembali kepada Presiden pembentukan pengadilan HAM ad hoc.
Selanjutnya, pemerintah perlu merumuskan kebijakan untuk mengatur rencana-rencana khusus yang bertujuan untuk menghapus diskriminasi dan mendorong adanya pemenuhan hak-hak kelompok tertentu, terutama korban pelanggaran HAM yang berat di masa lalu dalam merealisasikan hak-haknya guna mencapai kesetaraan dan keadilan.
Related Results
IDENTIFIKASI KARAKTERISTIK 4 SEGMEN KORIDOR JALAN UTAMA KOTA TANGERANG SELATAN (JL. PAHLAWAN SERIBU, JL. KAPTEN SOEBIANTO DJOJOHADIKUSUMO, JL. RAYA RAWABUNTU, DAN JL. BUARAN)
IDENTIFIKASI KARAKTERISTIK 4 SEGMEN KORIDOR JALAN UTAMA KOTA TANGERANG SELATAN (JL. PAHLAWAN SERIBU, JL. KAPTEN SOEBIANTO DJOJOHADIKUSUMO, JL. RAYA RAWABUNTU, DAN JL. BUARAN)
A good road corridor is one that pays attention to functionality, quality, and aesthetics, all optimized to meet road corridor planning standards. The profile of physical condition...
ANALISIS KERUSAKAN JALAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE PCI (PAVEMENT CONDITION INDEX), DAN SDI (SURFACE DISTRESS INDEX) Studi Kasus: Jalan Yasmin Raya, Taman Yasmin, Bogor
ANALISIS KERUSAKAN JALAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE PCI (PAVEMENT CONDITION INDEX), DAN SDI (SURFACE DISTRESS INDEX) Studi Kasus: Jalan Yasmin Raya, Taman Yasmin, Bogor
Jalan adalah infrastruktur yang sangat penting dalam kehidupan manusia, jalan merupakan bagian dari infrastruktur transportasi yang digunakan untuk menghubungkan suatu tempat ke te...
Pendataan Ruas Jalan (Leger Jalan) pada Ruas Jalan Palembang - Betung
Pendataan Ruas Jalan (Leger Jalan) pada Ruas Jalan Palembang - Betung
AbstractAs national assets, roads are vital to establish the means of national development, especially in term of achieving balanced inter-regional development and equitable distri...
Analisis Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas pada Jalan Yos Sudarso Kota Pekanbaru
Analisis Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas pada Jalan Yos Sudarso Kota Pekanbaru
Peningkatan jumlah penduduk di kota Pekanbaru menyebabkan peningkatan jumlah pergerakan dengan menggunakan kendaraan, Masalah arus lalu lintas yang sering terjadi menyebabkan macet...
Pengaruh Gerak U-Turn pada Bukaan Median terhadap Karakteristik Arus Lalu Lintas di Ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani Kabupaten Ketapang
Pengaruh Gerak U-Turn pada Bukaan Median terhadap Karakteristik Arus Lalu Lintas di Ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani Kabupaten Ketapang
Jalan Jenderal Ahmad Yani Kabupaten Ketapang merupakan jalan arteri dengan tipe lingkungan yaitu komersial dan terdapat hambatan samping yang berdampak terhadap kinerja lalu lintas...
Analisa Ring Road Ngawi Sta 3+200- Sta 6+200 Kabupaten Ngawi Propinsi Jawa Timur
Analisa Ring Road Ngawi Sta 3+200- Sta 6+200 Kabupaten Ngawi Propinsi Jawa Timur
Proyek pembangunan jalan Ring Road Ngawi ini merupakan jalan alternatif untuk mengurangi kemacetan yang terjadi pada ruas jalan dari arah Surabaya menuju Solo dan sebaliknya. Proy...
Analisis Penerapan Jalan Satu Arah di Ruas Jalan Raya Leles-Jalan Lingkar Leles
Analisis Penerapan Jalan Satu Arah di Ruas Jalan Raya Leles-Jalan Lingkar Leles
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kemacetan yang sering terjadi di ruas Jalan Raya Leles pada saat jam-jam sibuk dan mengetahui dampak penerapan jalan satu arah te...
PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DAN ANTI PERUNDUNGAN
PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DAN ANTI PERUNDUNGAN
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dalam interaksinya...

