Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

INTEGRASI PENATAAN PERTANAHAN DALAM KERANGKA “PENATAAN WILAYAH PESISIR DAN LAHAN ATAS TERPADU”

View through CrossRef
Abstract: Indonesia has the second longest coastline in the world. This condition is considered as a potential to promote thedevelopment of the nations. Nevertheless, some issues emerged related to the development of coastal areas; one of them is thearrangement of the coastal region. The concept of Coastal Zone Planning and Integrated Upper Land Management’is the conceptof sustainable arrangement, integrating land spatial planning and marine spatial planning. This concept is set up to organize anintegrated and comprehensive coastal areas management, including the elements of land and marine water. However, CoastalZone Planning and Integrated Upper Land Management not yet considering the factor of land use, utilization, tenure andownership. To achieve this, it is necessary to set up land use and spatial planning regulations for coastal area, as well as to set upits potential of coastal area planning.Keywords: Coastal, Planning, LandIntisari: Indonesia merupakan salah satu negara yang menempati urutan kedua wilayah pantainya terpanjang di dunia. Hal ini tentumerupakan potensi yang cukup besar untuk mendorong pembangunan di negara ini. Namun demikian, masih banyak persoalan yangdihadapi dalam pembangunan wilayah pesisir, antara lain masalah penataan wilayah pesisir. Konsep “Penataan Wilayah Pesisir danLahan Atas Terpadu “adalah konsep penataan wilayah masa mendatang yang mencoba mengkompromikan antara Rencana Tata RuangWilayah dengan Perencanaan Ruang Laut. Dengan konsep ini diharapkan penataan wilayah pesisir yang melibatkan unsur daratan danperairan laut menjadi integrative dan komprehensif. Namun demikian, perencanaan Penataan Wilayah Pesisir dan Lahan Atas Terpadubelum mempertimbangkan faktor penggunaan, pemanfaatan, pemilikan dan penguasaan tanah. Dan untuk melengkapinya diperlukankebijakan penataan pertanahan di wilayah pesisir dan penyusunan potensi penataan kawasan di wilayah pesisir.Kata Kunci: Pesisir, Penataan, Pertanahan
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Title: INTEGRASI PENATAAN PERTANAHAN DALAM KERANGKA “PENATAAN WILAYAH PESISIR DAN LAHAN ATAS TERPADU”
Description:
Abstract: Indonesia has the second longest coastline in the world.
This condition is considered as a potential to promote thedevelopment of the nations.
Nevertheless, some issues emerged related to the development of coastal areas; one of them is thearrangement of the coastal region.
The concept of Coastal Zone Planning and Integrated Upper Land Management’is the conceptof sustainable arrangement, integrating land spatial planning and marine spatial planning.
This concept is set up to organize anintegrated and comprehensive coastal areas management, including the elements of land and marine water.
However, CoastalZone Planning and Integrated Upper Land Management not yet considering the factor of land use, utilization, tenure andownership.
To achieve this, it is necessary to set up land use and spatial planning regulations for coastal area, as well as to set upits potential of coastal area planning.
Keywords: Coastal, Planning, LandIntisari: Indonesia merupakan salah satu negara yang menempati urutan kedua wilayah pantainya terpanjang di dunia.
Hal ini tentumerupakan potensi yang cukup besar untuk mendorong pembangunan di negara ini.
Namun demikian, masih banyak persoalan yangdihadapi dalam pembangunan wilayah pesisir, antara lain masalah penataan wilayah pesisir.
Konsep “Penataan Wilayah Pesisir danLahan Atas Terpadu “adalah konsep penataan wilayah masa mendatang yang mencoba mengkompromikan antara Rencana Tata RuangWilayah dengan Perencanaan Ruang Laut.
Dengan konsep ini diharapkan penataan wilayah pesisir yang melibatkan unsur daratan danperairan laut menjadi integrative dan komprehensif.
Namun demikian, perencanaan Penataan Wilayah Pesisir dan Lahan Atas Terpadubelum mempertimbangkan faktor penggunaan, pemanfaatan, pemilikan dan penguasaan tanah.
Dan untuk melengkapinya diperlukankebijakan penataan pertanahan di wilayah pesisir dan penyusunan potensi penataan kawasan di wilayah pesisir.
Kata Kunci: Pesisir, Penataan, Pertanahan.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh
Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh
Berdasarkan Pasal 253 Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh menegaskan tentang peralihan status Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanaha...
PENGEMBANGAN DATASET WILAYAH PESISIR BERBASIS CITRA FOTO UAV (UNMANNED AERIAL VEHICLE) DI KECAMATAN BULELENG
PENGEMBANGAN DATASET WILAYAH PESISIR BERBASIS CITRA FOTO UAV (UNMANNED AERIAL VEHICLE) DI KECAMATAN BULELENG
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan dataset wilayah pesisir pada citra UAV (Unmanned Aerial Vehicle) . Sesuai UU UU No.27 tahun 2007 tentang pengelola...
ANALISIS DAYA DUKUNG LINGKUNGAN BERBASIS LAHAN DI KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA
ANALISIS DAYA DUKUNG LINGKUNGAN BERBASIS LAHAN DI KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA
Daya dukung lahan merupakan kapasitas atau kemampuan lahan yang berupa lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Kemampuan lahan adalah mutu lahan yan...
ANALISA PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN WILAYAH PESISIR SELAT MADURA
ANALISA PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN WILAYAH PESISIR SELAT MADURA
Kawasan pesisir merupakan wilayah dengan tingkat pemanfaatan yang tinggi dan rentan terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Kerusakan ekosistem, pencemaran lingkung...
PERANAN LEMBAGA PERTANAHAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN SECARA NON LITIGASI DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG
PERANAN LEMBAGA PERTANAHAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN SECARA NON LITIGASI DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG
Penyelesaian konflik pertanahan secara non litigasi secara implisit dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam struktur orga...
Penegakan Hukum terhadap Bangunan di Wilayah Pesisir Pantai Batukaras Kabupaten Pangandaran Dihubungkan dengan Kearifan Lokal
Penegakan Hukum terhadap Bangunan di Wilayah Pesisir Pantai Batukaras Kabupaten Pangandaran Dihubungkan dengan Kearifan Lokal
Abstrak- Wilayah pesisir pantai merupakan wilayah yang rentan terhadap perubahan, baik perubahan tersebut yang disebabkan oleh alam itu sendiri maupun oleh perbuatan manusia, oleh ...
PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DAN POTENSI PERLUASAN LAHAN UNTUK SAWAH DI KABUPATEN CIANJUR
PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DAN POTENSI PERLUASAN LAHAN UNTUK SAWAH DI KABUPATEN CIANJUR
<p>Pertumbuhan penduduk, peningkatan pendapatan, dan pesatnya pembangunan menjadikan permasalahan penggunaan lahan semakin kompleks. Lahan berperan sebagai penyedia pangan, n...

Back to Top