Javascript must be enabled to continue!
TANAH HUTAN KOTA YANG MENJADI WISATA KULINER DI BEKASI
View through CrossRef
Ruang Terbuka Hijau, Hutan Kota yang seharusnya 90%-100% merupakan pepohonan dan ruang hijau. Tetapi dibekasi tanah hutan kota dibangun wisata kuliner. Pokok permasalahan yang penulis bahas adalah Apakah Wisata Kuliner yang di bangun di Tanah Hutan Kota di Bekasi sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi dan Bagaimanakah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Bekasi dalam memenuhi proposi Ruang Terbuka Hijau yang ditetapkan oleh Peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, penelitian bersifat deskriptif, sumber data menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder,pengumpulan data dengan wawancara dan studi kepustakaan, analisis data menggunakan metode kualitatif, serta penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, wisata kuliner boleh di bangun dengan syarat memiliki izin dari pemerintah daerah kota Bekasi. Hal ini dinyatakan dalam peraturan daerah kota Bekasi nomor 5 tahun 2016. Ruang terbuka hijau di Dalam pemenuhan proposi bekasi pemerintah kota telah memasukan tata ruang kedalam peraturan daerah dan mencoba untuk menjadikan lahan kosong dan terlantar menjadi zona Hijau. Saran yang diberikan adalah agar Pemerintah lebih dapat melakukan pengawasan terhadap pedagang pedangang yang berjualan di hutan kota, serta lebih bersikap tegas dalam pemenuhan proposi ruang terbuka Hijau di Bekasi.
Title: TANAH HUTAN KOTA YANG MENJADI WISATA KULINER DI BEKASI
Description:
Ruang Terbuka Hijau, Hutan Kota yang seharusnya 90%-100% merupakan pepohonan dan ruang hijau.
Tetapi dibekasi tanah hutan kota dibangun wisata kuliner.
Pokok permasalahan yang penulis bahas adalah Apakah Wisata Kuliner yang di bangun di Tanah Hutan Kota di Bekasi sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi dan Bagaimanakah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Bekasi dalam memenuhi proposi Ruang Terbuka Hijau yang ditetapkan oleh Peraturan perundang-undangan.
Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, penelitian bersifat deskriptif, sumber data menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder,pengumpulan data dengan wawancara dan studi kepustakaan, analisis data menggunakan metode kualitatif, serta penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian, wisata kuliner boleh di bangun dengan syarat memiliki izin dari pemerintah daerah kota Bekasi.
Hal ini dinyatakan dalam peraturan daerah kota Bekasi nomor 5 tahun 2016.
Ruang terbuka hijau di Dalam pemenuhan proposi bekasi pemerintah kota telah memasukan tata ruang kedalam peraturan daerah dan mencoba untuk menjadikan lahan kosong dan terlantar menjadi zona Hijau.
Saran yang diberikan adalah agar Pemerintah lebih dapat melakukan pengawasan terhadap pedagang pedangang yang berjualan di hutan kota, serta lebih bersikap tegas dalam pemenuhan proposi ruang terbuka Hijau di Bekasi.
Related Results
DESAIN FASILITAS RUANG SERBA GUNA WISATA KULINER DELES SURABAYA
DESAIN FASILITAS RUANG SERBA GUNA WISATA KULINER DELES SURABAYA
Menu aneka makanan yang murah meriah serta enak adalah daya tarik utama sebuah tempat kuliner, khususnya tempat wisata kuliner di kota Surabaya. Tempat dan letak yang strategis sua...
Analisis Potensi Kawasan Wisata Kuliner Dalam Mendukung Pariwisata Di Kota Tegal Jawa Tengah
Analisis Potensi Kawasan Wisata Kuliner Dalam Mendukung Pariwisata Di Kota Tegal Jawa Tengah
Abstract - Culinary diversity in the city of Central Java is storing great potential to be developed as a support service in developing the potential of culinary tourism. Culinary ...
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. ...
EDUKASI PEGELOLAAN BISNIS WISATA KULINER DI KOTA KENDARI
EDUKASI PEGELOLAAN BISNIS WISATA KULINER DI KOTA KENDARI
Berbagai keunggulan usaha kuliner perlu lebih dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pengusaha kuliner, dan masyarakat. Perkembangan jumlah pengusaha kuliner ...
PUSAT WISATA KULINER dan UMKM TANJUNG KRAMAT di KOTA GORONTALO DENGAN PENDEKATAN ARSITEKTUR KONTEMPORER
PUSAT WISATA KULINER dan UMKM TANJUNG KRAMAT di KOTA GORONTALO DENGAN PENDEKATAN ARSITEKTUR KONTEMPORER
Kota Gorontalo merupakan salah satu kota yang memiliki perkembangan yang cukup dalam bidang wisata dan kuliner yang di dukung dengan hasil laut yang melimpah sehingga membuat wisat...
Penilaian Kualitas Aset Fasilitas Hutan Kota Patriot Bina Bangsa Bekasi
Penilaian Kualitas Aset Fasilitas Hutan Kota Patriot Bina Bangsa Bekasi
Hutan Kota Bekasi merupakan salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan luas 42.673 m2. Kawasan Hutan K...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Fasilitasi Rencana Aksi Perintisan Wisata Kuliner Berbasis Urban Farming di Pinggir Kali Code, Yogyakarta
Fasilitasi Rencana Aksi Perintisan Wisata Kuliner Berbasis Urban Farming di Pinggir Kali Code, Yogyakarta
Pada tahun 2023, kegiatan pengabdian yang dilakukan di RT 13 dan RT 14 Kampung Surokarsan untuk mempersiapkan kampung tersebut menjadi kampung wisata kuliner. Kegiatan pengabdian t...

