Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TANAH HUTAN KOTA YANG MENJADI WISATA KULINER DI BEKASI

View through CrossRef
Ruang Terbuka Hijau, Hutan Kota yang seharusnya 90%-100%  merupakan pepohonan dan ruang hijau. Tetapi dibekasi tanah hutan kota dibangun wisata kuliner. Pokok permasalahan yang penulis bahas adalah Apakah Wisata Kuliner yang di bangun di Tanah Hutan Kota di Bekasi sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi dan Bagaimanakah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Bekasi dalam memenuhi proposi Ruang Terbuka Hijau yang ditetapkan oleh Peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, penelitian bersifat deskriptif, sumber data menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder,pengumpulan data dengan wawancara dan studi kepustakaan, analisis data menggunakan metode kualitatif, serta penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, wisata kuliner boleh di bangun dengan syarat memiliki izin dari pemerintah daerah kota Bekasi. Hal ini dinyatakan dalam peraturan daerah kota Bekasi nomor 5 tahun 2016. Ruang terbuka hijau di Dalam pemenuhan proposi bekasi pemerintah kota telah memasukan tata ruang kedalam peraturan daerah dan mencoba untuk menjadikan lahan kosong dan terlantar menjadi zona Hijau. Saran yang diberikan adalah agar Pemerintah lebih dapat melakukan pengawasan terhadap pedagang pedangang yang berjualan di hutan kota, serta lebih bersikap tegas dalam pemenuhan proposi ruang terbuka Hijau di Bekasi.
Title: TANAH HUTAN KOTA YANG MENJADI WISATA KULINER DI BEKASI
Description:
Ruang Terbuka Hijau, Hutan Kota yang seharusnya 90%-100%  merupakan pepohonan dan ruang hijau.
Tetapi dibekasi tanah hutan kota dibangun wisata kuliner.
Pokok permasalahan yang penulis bahas adalah Apakah Wisata Kuliner yang di bangun di Tanah Hutan Kota di Bekasi sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi dan Bagaimanakah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Bekasi dalam memenuhi proposi Ruang Terbuka Hijau yang ditetapkan oleh Peraturan perundang-undangan.
Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, penelitian bersifat deskriptif, sumber data menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder,pengumpulan data dengan wawancara dan studi kepustakaan, analisis data menggunakan metode kualitatif, serta penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian, wisata kuliner boleh di bangun dengan syarat memiliki izin dari pemerintah daerah kota Bekasi.
Hal ini dinyatakan dalam peraturan daerah kota Bekasi nomor 5 tahun 2016.
Ruang terbuka hijau di Dalam pemenuhan proposi bekasi pemerintah kota telah memasukan tata ruang kedalam peraturan daerah dan mencoba untuk menjadikan lahan kosong dan terlantar menjadi zona Hijau.
Saran yang diberikan adalah agar Pemerintah lebih dapat melakukan pengawasan terhadap pedagang pedangang yang berjualan di hutan kota, serta lebih bersikap tegas dalam pemenuhan proposi ruang terbuka Hijau di Bekasi.

Related Results

DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. ...
PUSAT WISATA KULINER dan UMKM TANJUNG KRAMAT di KOTA GORONTALO DENGAN PENDEKATAN ARSITEKTUR KONTEMPORER
PUSAT WISATA KULINER dan UMKM TANJUNG KRAMAT di KOTA GORONTALO DENGAN PENDEKATAN ARSITEKTUR KONTEMPORER
Kota Gorontalo merupakan salah satu kota yang memiliki perkembangan yang cukup dalam bidang wisata dan kuliner yang di dukung dengan hasil laut yang melimpah sehingga membuat wisat...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Literasi Wisata bagi Kelompok Pemandu Wisata Rammang-Rammang
Literasi Wisata bagi Kelompok Pemandu Wisata Rammang-Rammang
Abstrak. Urgensi dari Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) ini adalah menyelesaikan masalah prioritas Kelompok Pemandu Wisata Karst Rammang-Rammang (mitra) yang: (1) masih fokus...
Analisis Strategi Pengembangan Hutan Kota Gunung Kembang Sarolangun Di Kabupaten Sarolangun
Analisis Strategi Pengembangan Hutan Kota Gunung Kembang Sarolangun Di Kabupaten Sarolangun
ABSTRACT The Gunung Kembang Sarolangun City Forest is located in the Sarolangun Regency Government Office Complex. The urban forest was originally a biodiversity park and is includ...
Alternatif Strategi Pengembangan Desa Rahtawu Sebagai Daya Tarik Wisata di Kabupaten Kudus
Alternatif Strategi Pengembangan Desa Rahtawu Sebagai Daya Tarik Wisata di Kabupaten Kudus
<p class="Abstract">Wisata Alam Colo merupakan salah satu tempat wisata yang berkembang di Kabupaten Kudus. Wisata alam ini mempunyai daya tarik baik dari segi fisik alam mau...
POTENSI INDIKATIF CADANGAN AIR TANAH DI KABUPATEN BANGLI
POTENSI INDIKATIF CADANGAN AIR TANAH DI KABUPATEN BANGLI
Wilayah pada Kabupaten Bangli merupakan kawasan kabupaten yang tanpa memiliki kawasan pantai serta sebagian besar wilayahnya berada pada daratan tinggi dan hanya sebagian kecil wil...
ANALISIS PUSAT PERTUMBUHAN PARIWISATA DI KABUPATEN LUMAJANG
ANALISIS PUSAT PERTUMBUHAN PARIWISATA DI KABUPATEN LUMAJANG
Kabupaten Lumajang memiliki sejumlah objek wisata yang relatif lengkap, mulai dari objek wisata alam (wisata tirta, hutan wisata, serta panorama alam), objek wisata buatan (taman r...

Back to Top