Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENEREPAN KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN RI NO HK.01.07.MENKES/247/2020 DI PELABUHAN INTERNASIONAL TANJUNG BALAI KARIMUN OLEH KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS II TANJUNG BALAI KARIMUN

View through CrossRef
Penerapan Keputusan Menteri Kesehatan RI NO HK.01.07.Menkes/247/2020 di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai karimun Oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjung Balai Karimun. KKP Kelas II Tanjung Balai Karimun merupakan Salah satu instansi yang melakukan pemeriksaan penumpang kapal. Peneliti ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan Keputusan Menteri Kesehatan RI No Hk.01.07.Menkes/247/2020 Tentang Pedoman Pecegahan dan Pengendalian Covid-19, terhadap pengawasan kedatangan orang atau penumpang sudah di terapkan sesuai prosedur atau tidak pada pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun dan untuk mengetahui faktor yang menjadi penghambat dalam penerapan Keputusan Menteri kesehatan RI terhadap pengawasan kedatangan orang atau penumpang. Pelaksanaan penelitian ini di lakukan pada tanggal 23 Maret – 23 April 2020 di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi dengan 10 petugas KKP Tanjung Balai Karimun dan 20 responden penumpang kapal dari luar negeri. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sebesar 96% penerapan Keputusan Menteri kesehatan RI No Hk 01.07.Menkes/247/2020 Tentang Pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19, terhadap pengawasan kedatangan orang atau penumpang menyatakan bahwa pengawasan kedatangan orang atau penumpang telah di terapkan pada pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun, namun masih ditemukan sebanyak 4% petugas KKP tidak memakai APD sesuai standar selama bertugas, hal ini di karenakan masih terdapat kurangnya kesadaran petugas KKP dalam pemakaian APD  yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19. Faktor yang menjadi penghambat adalah rendahnya profesionalisme petugas KKP dalam melaksanakan tugas, belum optimalnya koordinasi di pelabuhan dan kurangnya pemahaman penumpang kapal terhadap protokol kesehatan.
Title: PENEREPAN KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN RI NO HK.01.07.MENKES/247/2020 DI PELABUHAN INTERNASIONAL TANJUNG BALAI KARIMUN OLEH KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS II TANJUNG BALAI KARIMUN
Description:
Penerapan Keputusan Menteri Kesehatan RI NO HK.
01.
07.
Menkes/247/2020 di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai karimun Oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjung Balai Karimun.
KKP Kelas II Tanjung Balai Karimun merupakan Salah satu instansi yang melakukan pemeriksaan penumpang kapal.
Peneliti ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan Keputusan Menteri Kesehatan RI No Hk.
01.
07.
Menkes/247/2020 Tentang Pedoman Pecegahan dan Pengendalian Covid-19, terhadap pengawasan kedatangan orang atau penumpang sudah di terapkan sesuai prosedur atau tidak pada pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun dan untuk mengetahui faktor yang menjadi penghambat dalam penerapan Keputusan Menteri kesehatan RI terhadap pengawasan kedatangan orang atau penumpang.
Pelaksanaan penelitian ini di lakukan pada tanggal 23 Maret – 23 April 2020 di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun.
Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi dengan 10 petugas KKP Tanjung Balai Karimun dan 20 responden penumpang kapal dari luar negeri.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sebesar 96% penerapan Keputusan Menteri kesehatan RI No Hk 01.
07.
Menkes/247/2020 Tentang Pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19, terhadap pengawasan kedatangan orang atau penumpang menyatakan bahwa pengawasan kedatangan orang atau penumpang telah di terapkan pada pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun, namun masih ditemukan sebanyak 4% petugas KKP tidak memakai APD sesuai standar selama bertugas, hal ini di karenakan masih terdapat kurangnya kesadaran petugas KKP dalam pemakaian APD  yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19.
Faktor yang menjadi penghambat adalah rendahnya profesionalisme petugas KKP dalam melaksanakan tugas, belum optimalnya koordinasi di pelabuhan dan kurangnya pemahaman penumpang kapal terhadap protokol kesehatan.

Related Results

HUBUNGAN KUALITAS PELAYANAN DENGAN FASILITAS NAIK TURUN PENUMPANG PELABUHAN INTERNASIONAL OLEH PT. PELINDO I (CABANG TBK)
HUBUNGAN KUALITAS PELAYANAN DENGAN FASILITAS NAIK TURUN PENUMPANG PELABUHAN INTERNASIONAL OLEH PT. PELINDO I (CABANG TBK)
Fasilitas pelabuhan merupakan sarana dan prasarana yang dimiliki suatu usaha dalam memberikan pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan pelab...
SOSIALISASI e-ARSIP SEBAGAI PENGOLAHAN DATA DINAS LUAR PADA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN PEKANBARU
SOSIALISASI e-ARSIP SEBAGAI PENGOLAHAN DATA DINAS LUAR PADA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN PEKANBARU
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pekanbaru merupakan Kantor pemerintahan yang bergerak di bidang kesehatan khususnya mengenai lingkungan. Dalam kegiatan dinas luar seperti surveila...
Perubahan Penggunaan Tanah dan Faktor Pendorongnya di Kabupaten Karimun
Perubahan Penggunaan Tanah dan Faktor Pendorongnya di Kabupaten Karimun
ABSTRACTEarly detection is important to looking at the phenomenon of massive land use changes. Karimun Regency is one of the areas designated as one of the National Strategic Areas...
KEPASTIAN HUKUM APOTEK RAKYAT DAN PEKERJAAN KEFARMASIAN
KEPASTIAN HUKUM APOTEK RAKYAT DAN PEKERJAAN KEFARMASIAN
Apotek merupakan tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian, penyaluran sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. Pekerjaan kefarmasiaan meliputi pembuatan...
Sumbangsih Syekh Ismail Abdul Wahab Dalam Pengembangan Dakwah Di Kota Tanjung Balai
Sumbangsih Syekh Ismail Abdul Wahab Dalam Pengembangan Dakwah Di Kota Tanjung Balai
Syekh Ismail Abdul Wahab adalah salah seorang tokoh Islam yang sangat besar pengaruhnya di Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan pada masa-masa perjuangan kemerdekaan. Beliau ter...

Back to Top