Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

NEGARA DALAM PEMIKIRAN MOHAMMAD NATSIR

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pemikiran Mohammad Natsir tentang negara dan faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya pemikiran tersebut. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan memberikan gambaran dan mengalisis pemikiran Natsir  tentang negara. Data penelitian ini diperoleh dari analisis dokumen dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan, Negara dalam pemikiran Natsir berfungsi sebagai alat dalam menjalankan syariat Islam. Menurutnya, dengan Islam, negara akan memiliki akar yang kuat. Mengenai bentuk negara, Natsir tidak terpaku dengan bentuk negara apapu, baginya bentuk apa saja boleh asalkan syariat Islam dijalankan. Natsir juga tidak mensyaratkan seorang kepala negara menggunakan label khalifah dan tidak harus dari keturunan Quraish. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi pemikiran Natsir mengenai negara yaitu pengaruh lingkungan kecil Natsir yang lahir di Minangkabau, pengaruh dari tokoh ulama nasional secara langsung dan tokoh ulama internasional secara tidak langsung (bacaaan), sosialisasi politiknya di organisasi dan partai Islam serta konteks politik Indonesia saat itu.  Kata Kunci: Mohammad Natsir, Islam, Negara, Indonesia
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
Title: NEGARA DALAM PEMIKIRAN MOHAMMAD NATSIR
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pemikiran Mohammad Natsir tentang negara dan faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya pemikiran tersebut.
Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan memberikan gambaran dan mengalisis pemikiran Natsir  tentang negara.
Data penelitian ini diperoleh dari analisis dokumen dan studi literatur.
Hasil penelitian menunjukkan, Negara dalam pemikiran Natsir berfungsi sebagai alat dalam menjalankan syariat Islam.
Menurutnya, dengan Islam, negara akan memiliki akar yang kuat.
Mengenai bentuk negara, Natsir tidak terpaku dengan bentuk negara apapu, baginya bentuk apa saja boleh asalkan syariat Islam dijalankan.
Natsir juga tidak mensyaratkan seorang kepala negara menggunakan label khalifah dan tidak harus dari keturunan Quraish.
Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi pemikiran Natsir mengenai negara yaitu pengaruh lingkungan kecil Natsir yang lahir di Minangkabau, pengaruh dari tokoh ulama nasional secara langsung dan tokoh ulama internasional secara tidak langsung (bacaaan), sosialisasi politiknya di organisasi dan partai Islam serta konteks politik Indonesia saat itu.
 Kata Kunci: Mohammad Natsir, Islam, Negara, Indonesia.

Related Results

Pendidikan Islam Perspektif Mohammad Natsir Dan Hasan Langgulung
Pendidikan Islam Perspektif Mohammad Natsir Dan Hasan Langgulung
Jurnal ini bertujuan mendapatkan deskripsi tentang pendidikan islam dalam perspektif Mohammad Natsir dan Hasan Langgulung. Subjek jurnal ini fokus pada pemikiran  Muhammad Natsir d...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
PEMIKIRAN MUHAMMAD NATSIR TENTANG PENDIDIKAN ISLAM DAN RELEVANSINYA TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM KONTEMPORER
PEMIKIRAN MUHAMMAD NATSIR TENTANG PENDIDIKAN ISLAM DAN RELEVANSINYA TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM KONTEMPORER
Tujuan dalam penelitian atau penulisan makalah ini adalah untuk mengetehaui dan menjelaskan tentang pemikiran Muhammad natsir tentang pendidikan Islam dan relevansinya terhadap pen...
ISLAM DAN PANCASILA DALAM PEMIKIRAN MOHAMMAD NATSIR
ISLAM DAN PANCASILA DALAM PEMIKIRAN MOHAMMAD NATSIR
This research was conducted to see how Mohammad Natsir thought about the relationship between Islam and Pancasila. This study also explains the causes of Natsir's change of mind wh...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
MODEL PENDIDIKAN KADER DA’I MOHAMMAD NATSIR
MODEL PENDIDIKAN KADER DA’I MOHAMMAD NATSIR
Tujuan Penelitian: Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan realitas dan model pendidikan kader da’i yang telah dilakukan oleh Mohammad Natsir. Metode Penelitian: Sebagai studi...
makalah tenggang waktu mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negara
makalah tenggang waktu mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negara
Negara Republik Indonesia ialah negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai negara hukum, Indonesia meletakkan send...

Back to Top