Javascript must be enabled to continue!
Kualitas Pelayanan Akta Kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kualitas pelayanan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan desain kualitatif deskriptif guna memberikan gambaran yang mendalam terkait objek penelitain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buton dapat dilihat secara sederhana yaitu prosedur pelayanan akta kelahiran yang ada mudah dilaksanakan oleh masyarakat, pegawai cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan adanya ketentuan loket pelayanan pegawai. Kejelasan dan kepastian yaitu kejelasan prosedur pelayanan akta kelahiran, yang mana masih terdapat keluhan masyarakat karena beberapa kesalahan pengetikan dan masih kurangnya kesadaran masyarakat krean proses pengurusan yang dianggap berbelit-belit. Keterbukaan yaitu proses pelayanan akta kelahiran selalu diinformasikan kepada masyarakat, informasi yang disampaikan mudah dipahami dan para pegawai terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Efisiensi yaitu tidak ada biaya untuk pengurusan akta kelahiran sehingga masyarakat tidak lagi terbebani dengan biaya-biaya lain yang dapat menghambat proses pelayanan. Ketepatan waktu yaitu kedisiplinan pegawai terhadap jadwal kantor, dan ketepatan waktu penyelesaian pelayanan pengaduan dari masyarakat yang mengurus akta kelahiran.
Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Title: Kualitas Pelayanan Akta Kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kualitas pelayanan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Penelitian ini menggunakan desain kualitatif deskriptif guna memberikan gambaran yang mendalam terkait objek penelitain.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buton dapat dilihat secara sederhana yaitu prosedur pelayanan akta kelahiran yang ada mudah dilaksanakan oleh masyarakat, pegawai cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan adanya ketentuan loket pelayanan pegawai.
Kejelasan dan kepastian yaitu kejelasan prosedur pelayanan akta kelahiran, yang mana masih terdapat keluhan masyarakat karena beberapa kesalahan pengetikan dan masih kurangnya kesadaran masyarakat krean proses pengurusan yang dianggap berbelit-belit.
Keterbukaan yaitu proses pelayanan akta kelahiran selalu diinformasikan kepada masyarakat, informasi yang disampaikan mudah dipahami dan para pegawai terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
Efisiensi yaitu tidak ada biaya untuk pengurusan akta kelahiran sehingga masyarakat tidak lagi terbebani dengan biaya-biaya lain yang dapat menghambat proses pelayanan.
Ketepatan waktu yaitu kedisiplinan pegawai terhadap jadwal kantor, dan ketepatan waktu penyelesaian pelayanan pengaduan dari masyarakat yang mengurus akta kelahiran.
Related Results
Efektivitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam Memberi Pelayanan Publik Pada Masa Pandemi Covid-19
Efektivitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam Memberi Pelayanan Publik Pada Masa Pandemi Covid-19
COVID-19 memberi dampak yang sangat besar disemua aspek kehidupan, termasuk pelayanan publik. Untuk membunuh mata rantai penyebaran COVID-19, pemerintah menutup pelayanan publik. U...
PENGARUH PELATIHAN DAN PENGALAMAN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI PESISIR SELATAN
PENGARUH PELATIHAN DAN PENGALAMAN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI PESISIR SELATAN
Penelitian ini betujuan untuk menganalisis dan menentukan: 1) Indikator mana yang paling dominan dari variabel pelatihan, pengalaman kerja, kinerja pada pegawai Dinas Kependudukan ...
EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SOPPENG
EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SOPPENG
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui efektifitas pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng. Penelitian ini merupakan penelitian des...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Daerah Dan Kompetensi SDM Terhadap Informasi Laporan Keuangan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong
Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Daerah Dan Kompetensi SDM Terhadap Informasi Laporan Keuangan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh penerapan sistem akuntansi keuangan daerah dan kompetensi sumber daya manusia terhadap informasi laporan...
ANALISIS KUALITAS JASA LAYANAN PUBLIK MELALUI PENDEKATAN MODEL GRONROOS’S PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BIMA
ANALISIS KUALITAS JASA LAYANAN PUBLIK MELALUI PENDEKATAN MODEL GRONROOS’S PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BIMA
Judul penelitian ini adalah : “Analisis Kualitas Jasa Layanan Publik Melalui
Pendekatan Model Gronroos’s Pada Dinas Kependudukan dan Pencat...
PELAKSANAAN ADMINISTRASI PINDAH DATANG PENDUDUK PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BIMA
PELAKSANAAN ADMINISTRASI PINDAH DATANG PENDUDUK PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BIMA
Tujuan penelitian ini adalah: 1). Mengetahui Pelaksanaan Penerimaan laporan pindah datang penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima. 2). ...
KEDUDUKAN HUKUM SALINAN AKTA NOTARIS DALAM HAL TERJADI MUSNAHNYA MINUTA AKTA
KEDUDUKAN HUKUM SALINAN AKTA NOTARIS DALAM HAL TERJADI MUSNAHNYA MINUTA AKTA
Kewajiban Notaris menyimpan minuta akta dinyatakan dalam 16 ayat (1)huruf b Undang-Undang Jabatan Notaris karena Protokol Notaris merupakan Arsip Negara. Ketentuan mengenai pengelu...

