Javascript must be enabled to continue!
Alih Fungsi Lahan Kawasan Hutan Lindung (Studi Di Kawasan Pengelolaan Hutan Lindung Kayu Tangi Blok I Kota Banjarbaru)
View through CrossRef
Alih fungsi lahan dapat diartikan sebagai berubahnya fungsi sebagian atau seluruh kawasan dari fungsinya semula, seperti direncanakan menjadi fungsi lain yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan tersebut. Alih fungsi lahan hutan lindung memiliki dampak pada keberlanjutan ekosistem lingkungan secara luas. Hutan lindung sebagai kawasan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. Metode penelitian dilaksanakan melalui interpretasi hasil pemotretan foto udara menggunakan pesawat tanpa awak (drone) Tahun 2018, observasi lapangan melalui wawancara pada masyarakat di Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayu Tangi Blok 1 Kota Banjarbaru dengan teknik insidental sampling, yang selanjutnya dilakukan analisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alih fungsi lahan yang terjadi di Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) Lindung Kayu Tangi Blok 1 Kota Banjarbaru menunjukkan 22,42% beralih fungsi menjadi kawasan bukan alami atau dengan luas 215,316 ha dengan perincian lahan garapan 13,10%, perkebunan 8,01%, bangunan 1,1%, dan pertanian 0,24%. Faktor terbentuknya alihfungsi didominasi oleh kesulitan dalam mendapatkan jenis pekerjaan sampingan, serta pengetahuan masyarakat yang rendah terhadap status lahan kawasan hutan lindung yang kepemilikannya oleh pemerintah. Hasil penelitian merekomendasikan: 1) diperlukan suatu model dalam Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) sebagai suatu program yang dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan melalui suatu lembaga swadaya yang dibentuk masyarakat bersama pemerintah dengan target mengembalikan fungsi kawasan melalui kegiatan agrofrestri, 2) diperlukan penyusunan lanskap kawasan berbasis perencanaan partisipatif yang saling menguntungkan antara pemerintah dengan masyarakat.
Center for Journal Management and Publication, Lambung Mangkurat University
Title: Alih Fungsi Lahan Kawasan Hutan Lindung (Studi Di Kawasan Pengelolaan Hutan Lindung Kayu Tangi Blok I Kota Banjarbaru)
Description:
Alih fungsi lahan dapat diartikan sebagai berubahnya fungsi sebagian atau seluruh kawasan dari fungsinya semula, seperti direncanakan menjadi fungsi lain yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan tersebut.
Alih fungsi lahan hutan lindung memiliki dampak pada keberlanjutan ekosistem lingkungan secara luas.
Hutan lindung sebagai kawasan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Metode penelitian dilaksanakan melalui interpretasi hasil pemotretan foto udara menggunakan pesawat tanpa awak (drone) Tahun 2018, observasi lapangan melalui wawancara pada masyarakat di Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayu Tangi Blok 1 Kota Banjarbaru dengan teknik insidental sampling, yang selanjutnya dilakukan analisis secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa alih fungsi lahan yang terjadi di Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) Lindung Kayu Tangi Blok 1 Kota Banjarbaru menunjukkan 22,42% beralih fungsi menjadi kawasan bukan alami atau dengan luas 215,316 ha dengan perincian lahan garapan 13,10%, perkebunan 8,01%, bangunan 1,1%, dan pertanian 0,24%.
Faktor terbentuknya alihfungsi didominasi oleh kesulitan dalam mendapatkan jenis pekerjaan sampingan, serta pengetahuan masyarakat yang rendah terhadap status lahan kawasan hutan lindung yang kepemilikannya oleh pemerintah.
Hasil penelitian merekomendasikan: 1) diperlukan suatu model dalam Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) sebagai suatu program yang dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan melalui suatu lembaga swadaya yang dibentuk masyarakat bersama pemerintah dengan target mengembalikan fungsi kawasan melalui kegiatan agrofrestri, 2) diperlukan penyusunan lanskap kawasan berbasis perencanaan partisipatif yang saling menguntungkan antara pemerintah dengan masyarakat.
Related Results
RANCANGAN PENATAAN BLOK HUTAN LINDUNG LIANG ANGGANG KOTA BANJARBARU
RANCANGAN PENATAAN BLOK HUTAN LINDUNG LIANG ANGGANG KOTA BANJARBARU
Peningkatan jumlah penduduk di suatu wilayah mengakibatkan peningkatan kebutuhan sandang, pangan dan papan. Menyadari bahwa jumlah lahan yang tersedia relatif tetap dan tidak seban...
Penetapan Pola Rehabilitasi Pemulihan Fungsi Ekosistem Hutan Lindung Gambut Sungai Bram Itam di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi
Penetapan Pola Rehabilitasi Pemulihan Fungsi Ekosistem Hutan Lindung Gambut Sungai Bram Itam di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi
Seluas 5.000 hektare areal hutan lindung gambut Sungai Bram Itam telah mengalami alih fungsi menjadi lahan pertanian dan perkebunan yang didominasi oleh perkebunan sawit, pinang, d...
ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN PENDUDUK DI KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK
ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN PENDUDUK DI KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Perubahan fungsi lahan pertanian, 2) Dampaknya alih fungsi lahan terhadap kehidupan pendudukyang meliputi luas kepemilikan lahan, alih...
Pembelajaran Pengelolaan Hutan di Pulau Jawa (Studi di KPH Yogyakarta, TN Gunung Halimun Salak, dan TN Gunung Ciremai)
Pembelajaran Pengelolaan Hutan di Pulau Jawa (Studi di KPH Yogyakarta, TN Gunung Halimun Salak, dan TN Gunung Ciremai)
Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, menyebutkan bahwa penyelenggaraan kehutanan bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Pemilihan Jenis Hasil Hutan Bukan Kayu Potensial dalam Rangka Rehabilitasi Hutan Lindung (Studi Kasus Kawasan Hutan Lindung KPHL Rinjani Barat, Nusa Tenggara Barat)
Pemilihan Jenis Hasil Hutan Bukan Kayu Potensial dalam Rangka Rehabilitasi Hutan Lindung (Studi Kasus Kawasan Hutan Lindung KPHL Rinjani Barat, Nusa Tenggara Barat)
Salah satu strategi dalam upaya rehabilitasi hutan lindung adalah pemilihan jenis Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang tepat. Selain sesuai dengan lokasi yang akan direhabilitasi, je...
ANALISIS ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH DAN KETERKAITANYA DENGAN NILAI TUKAR PETANI (NTP) DI KABUPATEN BANTUL
ANALISIS ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH DAN KETERKAITANYA DENGAN NILAI TUKAR PETANI (NTP) DI KABUPATEN BANTUL
Alih fungsi lahan sawah terus terjadi, padahal beras adalah makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia. Oleh karena itu pengawasan lahan sawah sangat penting untuk melihat k...
Alih Fungsi Lahan Pertanian Di Desa Ngringo
Alih Fungsi Lahan Pertanian Di Desa Ngringo
Alih fungsi lahan pertanian adalah salah satu fenomena yang tidak bisa dihindarkan di masa sekarang ini. Hal ini menyebabkan terjadinya pergeseran mata pencaharian masyarakat petan...

