Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pernikahan usia dini di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna, faktor penyebab, dan akibat yang ditimbulkan terjadinya pernikahan usia dini di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengamatan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan usia dini menurut masyarakat Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng adalah pernikahan yang dilakukan ketika seorang berusia Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau saat duduk di bangku sekolah. Makna pernikahan usia dini di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng yaitu : 1) pernikahan untuk mengikuti tuntunan agama, 2) pernikahan sebagai status, 3) pernikahan untuk membantu perekonomian orang tua, dan 4) pernikahan untuk memperkuat tali silaturahim. Faktor penyebab terjadinya pernikahan usia dini di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng yaitu: 1) faktor ekonomi, 2) faktor Married By Accident (MBA), 3) faktor keinginan orang tua baik karena sang anak berpacaran atau karena dijodohkan, dan 4) faktor pendidikan. Akibat yang ditimbulkan terjadinya pernikahan usia dini di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng yaitu rendahnya tingkat pendidikan, banyaknya terjadi perceraian, dan hubungan antar keluarga menjadi buruk.
Title: Pernikahan usia dini di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna, faktor penyebab, dan akibat yang ditimbulkan terjadinya pernikahan usia dini di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengamatan dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan usia dini menurut masyarakat Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng adalah pernikahan yang dilakukan ketika seorang berusia Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau saat duduk di bangku sekolah.
Makna pernikahan usia dini di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng yaitu : 1) pernikahan untuk mengikuti tuntunan agama, 2) pernikahan sebagai status, 3) pernikahan untuk membantu perekonomian orang tua, dan 4) pernikahan untuk memperkuat tali silaturahim.
Faktor penyebab terjadinya pernikahan usia dini di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng yaitu: 1) faktor ekonomi, 2) faktor Married By Accident (MBA), 3) faktor keinginan orang tua baik karena sang anak berpacaran atau karena dijodohkan, dan 4) faktor pendidikan.
Akibat yang ditimbulkan terjadinya pernikahan usia dini di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng yaitu rendahnya tingkat pendidikan, banyaknya terjadi perceraian, dan hubungan antar keluarga menjadi buruk.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022
Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022
Latar Belakang: Pernikahan dini menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) adalah pernikahan yang berlangsung pada umur di bawah usia reproduktif yaitu kurang dari 2...
Problematika Pernikahan Usia Dini
Problematika Pernikahan Usia Dini
Penelitian ini membahas tentang Problematika Pernikahan Usia Dini (Studi Kasus Di Desa Kabubu Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat). Pokok masalah terse...
HUBUNGAN STATUS EKONOMI TERHADAP PERNIKAHAN DINI PADA PEREMPUAN DI PERDESAAN INDONESIA
HUBUNGAN STATUS EKONOMI TERHADAP PERNIKAHAN DINI PADA PEREMPUAN DI PERDESAAN INDONESIA
Abstract Background: Early marriage practice in Indonesia is more often found in rural than in urban areas. Objective: The aim of this study is to examine the relationship of socio...
Optimalisasi Peran Komunitas Muda Peduli Pencegahan Pernikanan Dini Pasca Covid-19
Optimalisasi Peran Komunitas Muda Peduli Pencegahan Pernikanan Dini Pasca Covid-19
Pernikahan dini yang dialami remaja dibawah 19 tahun masih menjadi fenomena dibeberapa daerah di Indonesia. Pernikahan dini lebih rentang terjadi di desa dibanding di kota. Desa go...
REKOGNISI, MINAT, DAN MOTIVASI ORANGTUA TERHADAP EDUKASI PADA ANAK USIA DINI: STUDI MULTISITUS
REKOGNISI, MINAT, DAN MOTIVASI ORANGTUA TERHADAP EDUKASI PADA ANAK USIA DINI: STUDI MULTISITUS
Penelitian ini merupakan penelitian multisitus di dua lokasi penelitian yakni di TK Kartika XXI-17 Kota Gorontalo Dan RA Anajmushagir Kota Gorontalo Tujuan Penelitian ini adalah un...
Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Perkawinan Usia Dini Di Kecamatan Sukadana
Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Perkawinan Usia Dini Di Kecamatan Sukadana
Latar Belakang : Perkawinan usia dini adalah perkawinan pada remaja di bawah usia 19 tahun yang seharusnya belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Masalah perkawinan dini juga te...
Sosialisasi Anti Narkoba dan Bahaya Pernikahan Dini di Desa Semoyang Lombok Tengah
Sosialisasi Anti Narkoba dan Bahaya Pernikahan Dini di Desa Semoyang Lombok Tengah
Kasus narkoba dan pernikahan usia dini merupakan dua masalah yang sampai sekarang belum bisa ditangani sampai tuntas, khususnya di wilayah NTB. Hal ini terbukti dengan semakin meni...

Back to Top