Javascript must be enabled to continue!
PELAYANAN PENCATATAN NIKAH DI KUA PASCA PP 48 TAHUN 2014 PADA KUA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
View through CrossRef
<p><em>Pelayanan pencatatan nikah merupakan salah satu target reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen Bimas Islam yang dilakukan melalui pendekatan sistemik. Hal itu penting mengingat persoalan gratifikasi KUA dan maraknya pelaksanaan nikah sirri di tengah masyarakat akhir-akhir ini menjadikan Kemenag, khususnya Ditjen Bimas Islam harus melaksanakan berbagai upaya menyelesaikan persoalan ini.KUA sebagai lembaga pencatat perkawinan memiliki fungsi penting untuk mewujudkan kemaslahatan umum.Khususnya kepastian dan jaminan perlindungan hukum bagi keluarga Muslim terhadap akibat yang ditimbulkan oleh perkawinan<strong>.</strong> Selain melayani proses administrasi perkawinan, kerja KUA juga berhubungan langsung dan bahkan hidup bersama dengan tradisi dan norma masyarakat. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui : Bagaimana Pelayanan Pencatatan Nikah di KUA Pasca berlakunya PP 48 tahun 2014 berdasarkan tipologi A, B, C,D1. Apa factor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pelayanan pencatatan nikah di KUA. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa standar pelayanan pencatatan nikah di KUA Pasca PP 48 tahun 2014 meliputi 6 indikator : a). Prosedur pelayanan, yang dibakukan dan termasuk dengan pengaduan.�b). Waktu penyelesaian, yang ditetapkan sejak saat �pengajuan permohonan sampai dengan �penyelesaian. c). Biaya pelayanan, termasuk rinciannya yang ditetapkan dalam proses pemberian pelayanan. d). Produk pelayanan, yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. e). Sarana dan prasarana, yang memadai. f). Kompetensi petugas, yang harus ditetapkan dengan tepat berdasarkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan.Faktor kendalanya :Terbatasnya jumlah ruangan dan SDM yang ada di KUA.</em></p>
Title: PELAYANAN PENCATATAN NIKAH DI KUA PASCA PP 48 TAHUN 2014 PADA KUA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Description:
<p><em>Pelayanan pencatatan nikah merupakan salah satu target reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen Bimas Islam yang dilakukan melalui pendekatan sistemik.
Hal itu penting mengingat persoalan gratifikasi KUA dan maraknya pelaksanaan nikah sirri di tengah masyarakat akhir-akhir ini menjadikan Kemenag, khususnya Ditjen Bimas Islam harus melaksanakan berbagai upaya menyelesaikan persoalan ini.
KUA sebagai lembaga pencatat perkawinan memiliki fungsi penting untuk mewujudkan kemaslahatan umum.
Khususnya kepastian dan jaminan perlindungan hukum bagi keluarga Muslim terhadap akibat yang ditimbulkan oleh perkawinan<strong>.
</strong> Selain melayani proses administrasi perkawinan, kerja KUA juga berhubungan langsung dan bahkan hidup bersama dengan tradisi dan norma masyarakat.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui : Bagaimana Pelayanan Pencatatan Nikah di KUA Pasca berlakunya PP 48 tahun 2014 berdasarkan tipologi A, B, C,D1.
Apa factor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pelayanan pencatatan nikah di KUA.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa standar pelayanan pencatatan nikah di KUA Pasca PP 48 tahun 2014 meliputi 6 indikator : a).
Prosedur pelayanan, yang dibakukan dan termasuk dengan pengaduan.
�b).
Waktu penyelesaian, yang ditetapkan sejak saat �pengajuan permohonan sampai dengan �penyelesaian.
c).
Biaya pelayanan, termasuk rinciannya yang ditetapkan dalam proses pemberian pelayanan.
d).
Produk pelayanan, yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
e).
Sarana dan prasarana, yang memadai.
f).
Kompetensi petugas, yang harus ditetapkan dengan tepat berdasarkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan.
Faktor kendalanya :Terbatasnya jumlah ruangan dan SDM yang ada di KUA.
</em></p>.
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Pre Marriage Marriage Guidance comes because of the need, with the increasing number of divorce cases that occur in the community of Ujung Berung Subdistrict, it also indicates tha...
Peningkatan Layanan Publik dan Biaya Operasional Perkantoran KUA: Sejarah, Pengelolaan dan Implikasi Terhadap Layanan KUA
Peningkatan Layanan Publik dan Biaya Operasional Perkantoran KUA: Sejarah, Pengelolaan dan Implikasi Terhadap Layanan KUA
Abstrak
Artikel ini menyajikan hasil kajian mengenai implikasi Biaya Operasinal (BOP) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, BOP merupakan upaya Kementerian Agama untuk meningk...
Efektivitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam Memberi Pelayanan Publik Pada Masa Pandemi Covid-19
Efektivitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam Memberi Pelayanan Publik Pada Masa Pandemi Covid-19
COVID-19 memberi dampak yang sangat besar disemua aspek kehidupan, termasuk pelayanan publik. Untuk membunuh mata rantai penyebaran COVID-19, pemerintah menutup pelayanan publik. U...
Hubungan Pengetahuan dengan Perilaku Protokol Kesehatan sebagai Upaya Preverentif Covid 19 pada Civitas Akademika di Universitas Malahayati Bandar Lampung
Hubungan Pengetahuan dengan Perilaku Protokol Kesehatan sebagai Upaya Preverentif Covid 19 pada Civitas Akademika di Universitas Malahayati Bandar Lampung
ABSTRACT: ATTITUDE RELATIONSHIP WITH HEALTH PROTOCOL BEHAVIOR AS A PREVERENTIVE EFFORT FOR COVID 19 IN ACADEMIC CIVITY AT MALAHAYATI UNIVERSITY BANDAR LAMPUNG Introduction: Indone...
EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SOPPENG
EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SOPPENG
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui efektifitas pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng. Penelitian ini merupakan penelitian des...
Lampung Tempo Doeloe
Lampung Tempo Doeloe
Buku ini meriwayatkan Lampung dan pengelanaan, dengan melibatkan 15 kontributor dari pelbagai bangsa sehingga terhimpun sebanyak 21 tulisan, termasuk 5 tulisan dari penyusun sendir...
Studi Komparasi Implementasi Bimbingan Perkawinan Sebagai Upaya Untuk Mencegah Perceraian (Studi Kasus di KUA Kecamatan Jepara dan KUA Donorojo)
Studi Komparasi Implementasi Bimbingan Perkawinan Sebagai Upaya Untuk Mencegah Perceraian (Studi Kasus di KUA Kecamatan Jepara dan KUA Donorojo)
Problems in marriage and family are very diverse, from small problems to big problems resulting in divorce, in other words, there are causes that the marriage is not as expected. M...

