Javascript must be enabled to continue!
Problematika Peralihan ‘Iddah dalam Tradisi Ulama Fikih
View through CrossRef
Ulama fikih memiliki pandangan yang berbeda dalam memberikan solusi terhadap permasalahan peralihan satu ‘iddah ke ‘iddah yang lain. Dalam artikel ini, penulis hendak menganalisis pendapat ulama tentang kondisi ‘iddah yang berubah dari ‘iddah asalnya. Dan apa yang digunakan dasar para ulama dalam menentukannya. Ini adalah penelitian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif analitis dengan cara mengkomparasikan dan mengkontraskan pendapat ulama fikih. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa perpindahan dari satu ‘iddah ke ‘iddah lain adalah untuk kemaslahatan yang lebih besar, untuk memastikan bahwa segala kesamaran dalam jumlah ‘iddah dan hikmah ber’iddah benar-benar sudah dicapai bukan untuk menyusahkan atau memberatkan wanita yang ber’iddah. Hal ini dilakukan oleh para ulama tidak lain karena kehati-hatian para ulama dalam menjalankan ketentuan Allah SWT.
Title: Problematika Peralihan ‘Iddah dalam Tradisi Ulama Fikih
Description:
Ulama fikih memiliki pandangan yang berbeda dalam memberikan solusi terhadap permasalahan peralihan satu ‘iddah ke ‘iddah yang lain.
Dalam artikel ini, penulis hendak menganalisis pendapat ulama tentang kondisi ‘iddah yang berubah dari ‘iddah asalnya.
Dan apa yang digunakan dasar para ulama dalam menentukannya.
Ini adalah penelitian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif analitis dengan cara mengkomparasikan dan mengkontraskan pendapat ulama fikih.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa perpindahan dari satu ‘iddah ke ‘iddah lain adalah untuk kemaslahatan yang lebih besar, untuk memastikan bahwa segala kesamaran dalam jumlah ‘iddah dan hikmah ber’iddah benar-benar sudah dicapai bukan untuk menyusahkan atau memberatkan wanita yang ber’iddah.
Hal ini dilakukan oleh para ulama tidak lain karena kehati-hatian para ulama dalam menjalankan ketentuan Allah SWT.
Related Results
IDDAH DAN IHDAD BAGI WANITA KARIR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
IDDAH DAN IHDAD BAGI WANITA KARIR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Islam enforces the iddah period for women who are being divorced by their husbands or their husbands have died. During this waiting period, women are limited in making up or groomi...
DISINTEGRASI DALAM PELAKSANAAN IBADAH: PEREMPUAN DALAM MASA IDDAH HAJI DAN UMRAH DALAM PERSPEKTIF HADITS AHKAM
DISINTEGRASI DALAM PELAKSANAAN IBADAH: PEREMPUAN DALAM MASA IDDAH HAJI DAN UMRAH DALAM PERSPEKTIF HADITS AHKAM
Munculnya suatu problem yang menyebabkan disintegrasi dalam pelaksanaan ibadah yaitu perempuan beriddah naik haji dan umrah. Fenomena ini mayoritas dilarang dalam hadits. Tulisan i...
Eyyûbîler Döneminde Fıkıh Eğitimi
Eyyûbîler Döneminde Fıkıh Eğitimi
VI.-VII. (XII.-XIII.) yüzyıllar arasında Mısır, Suriye Hicaz Yemen ve Anadolu’da hüküm süren Eyyûbî devleti, Haçlılar’ı mağlup edip Kudüs’ü özgürleştirerek İslâm tarihinde saygın b...
'Illat and Wisdom in Use Ultrasonography (USG) during Iddah Period
'Illat and Wisdom in Use Ultrasonography (USG) during Iddah Period
The Iddah phenomenon is a contemporary issue in which the essence of the Iddah period for women experiences certain problems, including the prohibition of women during their Iddah ...
Modernization of Shibhul Iddah for Men Perspective Compilation of Islamic Law
Modernization of Shibhul Iddah for Men Perspective Compilation of Islamic Law
Iddah is the mass or waiting time for an ex-wife who has been divorced by her ex-husband. Mass iddah applies to women who have been divorced or because her husband died at which ti...
Syibhul ‘Iddah Bagi Suami dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah
Syibhul ‘Iddah Bagi Suami dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah
Pembahasan tentang iddah sudah ada dan dikenal sejak zaman pra Islam. Kemudian setelah masuk Islam, iddah dilanjutkan karena bermanfaat bagi kelangsungan hidup istri dan suami. Kem...
Syibhul 'Iddah bagi Suami dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah
Syibhul 'Iddah bagi Suami dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah
Pembahasan tentang iddah sudah ada dan dikenal sejak zaman pra Islam. Kemudian setelah masuk Islam, iddah dilanjutkan karena bermanfaat bagi kelangsungan hidup istri dan suami. Kem...
Perbedaan Manhaj Ulama dalam Fikih Perempuan Kontemporer dan Realitasnya di Indonesia
Perbedaan Manhaj Ulama dalam Fikih Perempuan Kontemporer dan Realitasnya di Indonesia
Kompleksnya permasalahan dan realitas perempuan di era modern menuntut para ulama untuk menetapkan solusi hukum yang aktual dan realistis. Tulisan ini berangkat dari kenyataan bahw...

