Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pelanggaran Hukum dan Perspektif Sadd Adz-Dzarī’ah Pada Modifikasi Lampu Kendaraan

View through CrossRef
This study aims to examine the use of modified motor vehicle lights that do not comply with standards based on positive law and the perspective of Sadd Adz-Dzarī‘ah. Motor vehicles, which basically function as a means of transportation, have now also become a medium of expression through various forms of modification. However, these modifications cause problems, especially high-intensity lights that have the potential to cause accidents. The method used is normative juridical, with a focus on the analysis of positive law and Islamic law. The results of the study show that the use of high-intensity motor vehicle lights that do not meet standards not only violates positive law but also Islamic law based on the principle of Sadd Adz-Dzarī‘ah. This principle establishes the law by closing all paths that can lead to damage. Findings in the field show a high risk of accidents and fatalities, so the use of these lights needs to be prohibited because they have the potential to cause damage. This study expands the application of the Sadd Adz-Dzarī‘ah rule in the context of modern law as a theoretical basis for preventing traffic violations, and provides a reference for law enforcement and religious institutions to integrate this principle in the supervision and enactment of laws related to vehicle light modification.   Penelitian ini bertujuan mengkaji penggunaan lampu modifikasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar berdasarkan hukum positif dan perspektif Sadd Adz-Dzarī‘ah. Kendaraan bermotor yang pada dasarnya berfungsi sebagai alat transportasi kini juga menjadi media ekspresi melalui berbagai bentuk modifikasi. Namun, modifikasi tersebut menimbulkan permasalahan, khususnya pada lampu berintensitas tinggi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan fokus pada analisis hukum positif dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan lampu kendaraan bermotor dengan intensitas cahaya tinggi yang tidak sesuai standar tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga hukum Islam berdasarkan prinsip Sadd Adz-Dzarī‘ah. Prinsip ini menetapkan hukum dengan menutup segala jalan yang dapat mengarah pada kerusakan. Temuan di lapangan menunjukkan tingginya risiko kecelakaan dan korban jiwa, sehingga penggunaan lampu tersebut perlu dilarang karena berpotensi menimbulkan kerusakan. Penelitian ini memperluas penerapan kaidah Sadd Adz-Dzarī‘ah dalam konteks hukum modern sebagai dasar teoritis pencegahan pelanggaran lalu lintas, serta memberikan acuan bagi penegak hukum dan lembaga keagamaan untuk mengintegrasikan prinsip ini dalam pengawasan dan penetapan hukum terkait modifikasi lampu kendaraan. 
Title: Pelanggaran Hukum dan Perspektif Sadd Adz-Dzarī’ah Pada Modifikasi Lampu Kendaraan
Description:
This study aims to examine the use of modified motor vehicle lights that do not comply with standards based on positive law and the perspective of Sadd Adz-Dzarī‘ah.
Motor vehicles, which basically function as a means of transportation, have now also become a medium of expression through various forms of modification.
However, these modifications cause problems, especially high-intensity lights that have the potential to cause accidents.
The method used is normative juridical, with a focus on the analysis of positive law and Islamic law.
The results of the study show that the use of high-intensity motor vehicle lights that do not meet standards not only violates positive law but also Islamic law based on the principle of Sadd Adz-Dzarī‘ah.
This principle establishes the law by closing all paths that can lead to damage.
Findings in the field show a high risk of accidents and fatalities, so the use of these lights needs to be prohibited because they have the potential to cause damage.
This study expands the application of the Sadd Adz-Dzarī‘ah rule in the context of modern law as a theoretical basis for preventing traffic violations, and provides a reference for law enforcement and religious institutions to integrate this principle in the supervision and enactment of laws related to vehicle light modification.
  Penelitian ini bertujuan mengkaji penggunaan lampu modifikasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar berdasarkan hukum positif dan perspektif Sadd Adz-Dzarī‘ah.
Kendaraan bermotor yang pada dasarnya berfungsi sebagai alat transportasi kini juga menjadi media ekspresi melalui berbagai bentuk modifikasi.
Namun, modifikasi tersebut menimbulkan permasalahan, khususnya pada lampu berintensitas tinggi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan fokus pada analisis hukum positif dan hukum Islam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan lampu kendaraan bermotor dengan intensitas cahaya tinggi yang tidak sesuai standar tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga hukum Islam berdasarkan prinsip Sadd Adz-Dzarī‘ah.
Prinsip ini menetapkan hukum dengan menutup segala jalan yang dapat mengarah pada kerusakan.
Temuan di lapangan menunjukkan tingginya risiko kecelakaan dan korban jiwa, sehingga penggunaan lampu tersebut perlu dilarang karena berpotensi menimbulkan kerusakan.
Penelitian ini memperluas penerapan kaidah Sadd Adz-Dzarī‘ah dalam konteks hukum modern sebagai dasar teoritis pencegahan pelanggaran lalu lintas, serta memberikan acuan bagi penegak hukum dan lembaga keagamaan untuk mengintegrasikan prinsip ini dalam pengawasan dan penetapan hukum terkait modifikasi lampu kendaraan.
 .

Related Results

SKEMA KOORDINASI PERSIMPANGAN UNTUK KELANCARAN ARUS LALU LINTAS DENGAN METODE NEURAL NETWORK
SKEMA KOORDINASI PERSIMPANGAN UNTUK KELANCARAN ARUS LALU LINTAS DENGAN METODE NEURAL NETWORK
Transportasi perkotaan, salah satu infrastruktur penting kota, yang memainkan peran penting dalam fungsi normal kota, telah menjadi fokus perhatian dan diskusi di seluruh masyaraka...
OPTIMALISASI SOLAR CELL MENGGUNAKAN UMPAN BALIK LAMPU
OPTIMALISASI SOLAR CELL MENGGUNAKAN UMPAN BALIK LAMPU
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada saat ini menjadi energi terbarukan alternatif yang paling digemari pada saat ini. PLTS merupakan pembangkit yang menggunakan solar sel a...
Analisis Penerapan Jalan Satu Arah di Ruas Jalan Raya Leles-Jalan Lingkar Leles
Analisis Penerapan Jalan Satu Arah di Ruas Jalan Raya Leles-Jalan Lingkar Leles
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kemacetan yang sering terjadi di ruas Jalan Raya Leles pada saat jam-jam sibuk dan mengetahui dampak penerapan jalan satu arah te...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Desain Rancang Bangun Dan Analisis Aerodinamik Bodi Kendaraan Mobil Listrik 2KW Dengan Metode Computational Fluid Dinamics (CFD)
Desain Rancang Bangun Dan Analisis Aerodinamik Bodi Kendaraan Mobil Listrik 2KW Dengan Metode Computational Fluid Dinamics (CFD)
Seiring berkembangnya zaman teknologi otomotif menjadi salah satu dari produk yang diandalan di dunia saat ini, terutama pada kendaraaan roda 4 salah satunya mobil listrik sebagai ...
Analisis Karakteristik Area Parkir di Lingkungan Kampus Universitas Muhammadiyah Buton Kota Baubau
Analisis Karakteristik Area Parkir di Lingkungan Kampus Universitas Muhammadiyah Buton Kota Baubau
Jalan Betoambari di Kota Baubau, baik dari sisi badan jalan, akan mengakibatkan tidak efektifnya lahan parkir dan terganggunya pergerakan lalulintas. Tujuan dari penelitian ini ada...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...

Back to Top