Javascript must be enabled to continue!
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BIDAN AKIBAT PELIMPAHAN WEWENANG OLEH DOKTER DALAM PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS
View through CrossRef
Penelitian ini memberikan gambaran mengenai Pertanggungjawaban Hukum Bidan Akibat Pelimpahan Wewenang Oleh Dokter Dalam Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas”. Bidan memberikan pelayanan kesehatan harus sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional dan ketentuan yang berlaku. Bidan bertugas memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan kebidanan, dan melaksanakan pelimpahan kewenangan tindakan medis. Pelayanan kesehatan oleh bidan atas pelimpahan wewenang oleh dokter juga dapat menimbulkan malpraktik, sehingga pasien dapat menuntut secara pidana maupun perdata. Oleh karena itu, perlu adanya pertanggungjawaban hukum bidan maupun dokter jika tidak sesuai dengan standar, dengan melihat unsur kesalahan, kelalaian, dan wanprestasi yang berpedoman pada rekam medis Kata kunci: tanggung jawab, bidan, pelayanan kesehatan
Universitas Muhammadiyah Surabaya
Title: PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BIDAN AKIBAT PELIMPAHAN WEWENANG OLEH DOKTER DALAM PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS
Description:
Penelitian ini memberikan gambaran mengenai Pertanggungjawaban Hukum Bidan Akibat Pelimpahan Wewenang Oleh Dokter Dalam Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas”.
Bidan memberikan pelayanan kesehatan harus sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional dan ketentuan yang berlaku.
Bidan bertugas memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan kebidanan, dan melaksanakan pelimpahan kewenangan tindakan medis.
Pelayanan kesehatan oleh bidan atas pelimpahan wewenang oleh dokter juga dapat menimbulkan malpraktik, sehingga pasien dapat menuntut secara pidana maupun perdata.
Oleh karena itu, perlu adanya pertanggungjawaban hukum bidan maupun dokter jika tidak sesuai dengan standar, dengan melihat unsur kesalahan, kelalaian, dan wanprestasi yang berpedoman pada rekam medis Kata kunci: tanggung jawab, bidan, pelayanan kesehatan.
Related Results
Dokter Muda yang Melakukan Kelalaian Dalam Melaksanakan Pelimpahan Tugas Dokter Pembimbing
Dokter Muda yang Melakukan Kelalaian Dalam Melaksanakan Pelimpahan Tugas Dokter Pembimbing
AbstractThe development of science in the medical field increase the participation of student medical in the medical services to patients. Student’s get the opportunity to do clini...
Gambaran Faktor Penyebab Rujukan Di Puskesmas Kota Depok
Gambaran Faktor Penyebab Rujukan Di Puskesmas Kota Depok
Referral System for Individual Health Services states that health services are conducted in stages according to medical needs, starting from basic, second, and then third level hea...
Sistem Pelaksanaan PONED di Puskesmas Kabupaten Pati
Sistem Pelaksanaan PONED di Puskesmas Kabupaten Pati
Kasus kematian ibu bersalin di Kabupaten Pati dalam tiga tahun terakhir cenderung meningkat pada tahun 2009 sampai 2011, padahal di kabupaten Pati sudah terdapat 3 puskesmas PONED....
PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19
DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN KOTA CIMAHI JAWA BARAT
INDONESIA
PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19
DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN KOTA CIMAHI JAWA BARAT
INDONESIA
Terkait dengan penatalaksanaan pandemi Corona virus disesase-19 (Covid-19), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah memberikan pedoman bagi tenaga kesehatan tentang pengelom...
Identifikasi Kompetensi Bidan: Data Riset Pendidikan Tenaga Kesehatan Tahun 2017
Identifikasi Kompetensi Bidan: Data Riset Pendidikan Tenaga Kesehatan Tahun 2017
Abstrak
Bidan sebagai tenaga kesehatan strategis yang berperan dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak dituntut memiliki kompetensi tinggi untuk dapat menjalankan fungsinya de...
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H Ayat (1) dan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 5 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan. UU 1945 Pasal 28H Ayat (1) men...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
TEKNIK MENGURANGI KELUHAN UMUM MASA KEHAMILAN DENGAN ASUHAN KOMPLEMENTER DI WILAYAH KERJA UPTD PUSKESMAS II DINAS KESEHATAN KECAMATAN DENPASAR SELATAN
TEKNIK MENGURANGI KELUHAN UMUM MASA KEHAMILAN DENGAN ASUHAN KOMPLEMENTER DI WILAYAH KERJA UPTD PUSKESMAS II DINAS KESEHATAN KECAMATAN DENPASAR SELATAN
ABSTRAK. Keluhan-keluhan terkait ketidaknyamanan selama kehamilan dapat memberikan dampak cukup besar bagi rasa aman serta kelangsungan kehamilan, sehingga membutuhkan perhatian da...

