Javascript must be enabled to continue!
STUDI KOMPARASI REGULASI PERDAGANGAN ASET KRIPTO DI INDONESIA, AMERIKA SERIKAT DAN JEPANG
View through CrossRef
ABSTRAK
Aset kripto saat ini menjadi sebuah fenomena baru yang merupakan hasil dari perkembangan teknologi di bidang investasi dan sistem pembayaran. Perdagangan aset kripto sebagai sebuah komoditi investasi terus tumbuh secara masif dari tahun ke tahun. Di saat yang bersamaan, muncul berbagai tindak kejahatan, seperti penipuan investasi, praktek pencucian uang, dan transaksi barang illegal yang memanfaatkan aset kripto. Oleh karena itu, perlu untuk terus dilakukan perbaikan dan pembaruan regulasi, agar pengawasan terhadap perdagangan aset kripto dapat dilakukan secara lebih komprehensif. Perbaikan tersebut dapat dilakukan, salah satunya, dengan melihat praktek kebijakan di negara lain. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan aturan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan,dan bahan hukum lain yang relevan. Proses pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, aset kripto di Indonesia hanya dapat dijadikan sebagai komoditas investasi yang diperdagangkan di bursa berjangka. Sedangkan untuk pengawasannya berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di Amerika Serikat, aset kripto dilihat sebagai komoditi, sekuritas dan mata uang virtual. Perbedaan definisi tersebut berpengaruh terhadap lembaga mana yang akan mengawasi, sesuai dengan fungsi dan wewenangnya. Sedangkan Jepang, meregulasi aset kripto secara khusus dalam Undang-Undang Jasa Pembayaran dan Undang-Undang Perdagangan dan Instrument Keuangan. Apabila dibandingkan dengan Amerika Serikat dan Jepang, Indonesia masih memiliki beberapa hal yang belum diatur terkait perdagangan aset kripto. Berkaca dari hal tersebut, terdapat beberapa formulasi kebijakan yang dapat diterapkan di Indonesia, diantaranya : (1) Membentuk regulasi yang mengklasifikasikan aset kripto sesuai dengan bentuk dan kegunaannya; (2) Membentuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan OJK; (3) Membentuk regulasi terkait Stablecoin dan NFT; (4) Memperkuat aturan periklanan produk aset kripto
Kata Kunci : Aset Kripto, Regulasi, Blockchain, Indonesia, Amerika Serikat, Jepang
Title: STUDI KOMPARASI REGULASI PERDAGANGAN ASET KRIPTO DI INDONESIA, AMERIKA SERIKAT DAN JEPANG
Description:
ABSTRAK
Aset kripto saat ini menjadi sebuah fenomena baru yang merupakan hasil dari perkembangan teknologi di bidang investasi dan sistem pembayaran.
Perdagangan aset kripto sebagai sebuah komoditi investasi terus tumbuh secara masif dari tahun ke tahun.
Di saat yang bersamaan, muncul berbagai tindak kejahatan, seperti penipuan investasi, praktek pencucian uang, dan transaksi barang illegal yang memanfaatkan aset kripto.
Oleh karena itu, perlu untuk terus dilakukan perbaikan dan pembaruan regulasi, agar pengawasan terhadap perdagangan aset kripto dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Perbaikan tersebut dapat dilakukan, salah satunya, dengan melihat praktek kebijakan di negara lain.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan aturan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan.
Bahan hukum yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan,dan bahan hukum lain yang relevan.
Proses pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka.
Berdasarkan hasil penelitian, aset kripto di Indonesia hanya dapat dijadikan sebagai komoditas investasi yang diperdagangkan di bursa berjangka.
Sedangkan untuk pengawasannya berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di Amerika Serikat, aset kripto dilihat sebagai komoditi, sekuritas dan mata uang virtual.
Perbedaan definisi tersebut berpengaruh terhadap lembaga mana yang akan mengawasi, sesuai dengan fungsi dan wewenangnya.
Sedangkan Jepang, meregulasi aset kripto secara khusus dalam Undang-Undang Jasa Pembayaran dan Undang-Undang Perdagangan dan Instrument Keuangan.
Apabila dibandingkan dengan Amerika Serikat dan Jepang, Indonesia masih memiliki beberapa hal yang belum diatur terkait perdagangan aset kripto.
Berkaca dari hal tersebut, terdapat beberapa formulasi kebijakan yang dapat diterapkan di Indonesia, diantaranya : (1) Membentuk regulasi yang mengklasifikasikan aset kripto sesuai dengan bentuk dan kegunaannya; (2) Membentuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan OJK; (3) Membentuk regulasi terkait Stablecoin dan NFT; (4) Memperkuat aturan periklanan produk aset kripto
Kata Kunci : Aset Kripto, Regulasi, Blockchain, Indonesia, Amerika Serikat, Jepang.
Related Results
Potensi Kesuksesan Penerapan Pajak Penghasilan Terhadap Transaksi Aset Kripto Di Indonesia
Potensi Kesuksesan Penerapan Pajak Penghasilan Terhadap Transaksi Aset Kripto Di Indonesia
Semakin populernya aset kripto di Indonesia, memicu transaksi aset kripto yang semakin besar. Besarnya transaksi aset kripto di Indonesia tentu memiliki potensi pajak yang besar pu...
PEMBATASAN TEKNOLOGI HUAWEI OLEH AMERIKA SERIKAT (Analisis Deskriptif Peran Media Amerika Serikat dalam Pembatasan Teknologi Huawei pada Konsumen Amerika Serikat)
PEMBATASAN TEKNOLOGI HUAWEI OLEH AMERIKA SERIKAT (Analisis Deskriptif Peran Media Amerika Serikat dalam Pembatasan Teknologi Huawei pada Konsumen Amerika Serikat)
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran media Amerika Serikat dalam menginformasikan pembatatasan yang dilakukan oleh Amerika Serikat pada teknologi Huawei kepada ...
Pengaruh Amerika Serikat dalam Budaya Perfilman Korea Selatan 1950-an: Madame Freedom Karya Han Hyung-mo
Pengaruh Amerika Serikat dalam Budaya Perfilman Korea Selatan 1950-an: Madame Freedom Karya Han Hyung-mo
In the 1950s around the Korean War, the United States provided a lot of assistance to South Korea, including in the field of film. Hollywood films are increasingly influencing Kore...
Analisis Maqashid Syariah dan Qiyas terhadap Zakat Kripto
Analisis Maqashid Syariah dan Qiyas terhadap Zakat Kripto
Abstract. The status of cryptocurrency as a zakat object remains a subject of debate among Islamic scholars. This uncertainty stems from its high price volatility, the absence of a...
PENGARUH LAGU JEPANG TERHADAP METODE PEMBELAJARAN BAHASA JEPANG
PENGARUH LAGU JEPANG TERHADAP METODE PEMBELAJARAN BAHASA JEPANG
Jepang merupakan sebuah negara yang terletak di Asia bagian Timur. Negara ini merupakan salah satu negara maju yang memiliki banyak sekali inovasi dalam teknologi maupun budaya. Je...
PKM PENERAPAN SISTEM INFORMASI INVENTARISASI ASET PADA SMK MIGAS INOVASI RIAU
PKM PENERAPAN SISTEM INFORMASI INVENTARISASI ASET PADA SMK MIGAS INOVASI RIAU
Manajemen aset dan inventarisasi aset adalah sebuah proses teknis dan penting dalam sebuah perusahaan atau institusi. Sistem ini yang berperan sebagai penyumbang sasaran organisasi...
Analisis Pengelolaan Aset Idle di Pemerintah Daerah
Analisis Pengelolaan Aset Idle di Pemerintah Daerah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk aset idle milik pemerintah daerah lombok tengah serta tindak lanjut terkait hal tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah pe...
Dan ANALISIS PENYELESAIAN KASUS SENGKETA ROKOK KRETEK INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT
Dan ANALISIS PENYELESAIAN KASUS SENGKETA ROKOK KRETEK INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT
Insiden sengketa rokok kretek antara Indonesia dan Amerika Serikat telah menjadi perhatian utama dunia. Indonesia tidak menyetujui Undang-Undang Pengendalian Tembakau Pencegahan Me...

