Javascript must be enabled to continue!
Peran Konsultan Pajak Dalam Implementasi Cortex Untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
View through CrossRef
Pandemi Transformasi digital dalam sistem perpajakan Indonesia melalui aplikasi Cortex telah menciptakan tuntutan adaptasi yang cepat bagi Wajib Pajak. Di tengah kompleksitas teknologi dan perubahan prosedural, konsultan pajak diduga memiliki peran krusial dalam menjembatani sistem digital ini untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mensintesis temuan-temuan dari berbagai literatur mengenai peran konsultan pajak dalam implementasi Cortex serta dampaknya terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Metode yang digunakan adalah studi literatur sistematis dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data diperoleh dari artikel jurnal ilmiah, prosiding konferensi, publikasi institusi perpajakan, dan dokumen kebijakan yang relevan. Analisis dilakukan melalui teknik analisis konten dan sintesis tematik untuk mengidentifikasi pola peran dan kontribusi konsultan pajak. Hasil kajian menunjukkan lima peran utama konsultan pajak dalam konteks implementasi Cortex: (1) sebagai Edukator yang memberikan pemahaman operasional sistem; (2) sebagai Implementor yang membantu proses instalasi dan konfigurasi; (3) sebagai Troubleshooter yang menangani kendala teknis; (4) sebagai Navigator Regulasi yang menerjemahkan ketentuan hukum ke dalam praktik teknis; dan (5) sebagai Fasilitator Kepatuhan yang memastikan terpenuhinya kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan akurat. Temuan ini memberikan landasan konseptual bagi penguatan peran konsultan pajak dalam mendukung digitalisasi perpajakan yang inklusif dan berkelanjutan
Title: Peran Konsultan Pajak Dalam Implementasi Cortex Untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Description:
Pandemi Transformasi digital dalam sistem perpajakan Indonesia melalui aplikasi Cortex telah menciptakan tuntutan adaptasi yang cepat bagi Wajib Pajak.
Di tengah kompleksitas teknologi dan perubahan prosedural, konsultan pajak diduga memiliki peran krusial dalam menjembatani sistem digital ini untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mensintesis temuan-temuan dari berbagai literatur mengenai peran konsultan pajak dalam implementasi Cortex serta dampaknya terhadap kepatuhan Wajib Pajak.
Metode yang digunakan adalah studi literatur sistematis dengan pendekatan kualitatif deskriptif.
Sumber data diperoleh dari artikel jurnal ilmiah, prosiding konferensi, publikasi institusi perpajakan, dan dokumen kebijakan yang relevan.
Analisis dilakukan melalui teknik analisis konten dan sintesis tematik untuk mengidentifikasi pola peran dan kontribusi konsultan pajak.
Hasil kajian menunjukkan lima peran utama konsultan pajak dalam konteks implementasi Cortex: (1) sebagai Edukator yang memberikan pemahaman operasional sistem; (2) sebagai Implementor yang membantu proses instalasi dan konfigurasi; (3) sebagai Troubleshooter yang menangani kendala teknis; (4) sebagai Navigator Regulasi yang menerjemahkan ketentuan hukum ke dalam praktik teknis; dan (5) sebagai Fasilitator Kepatuhan yang memastikan terpenuhinya kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan akurat.
Temuan ini memberikan landasan konseptual bagi penguatan peran konsultan pajak dalam mendukung digitalisasi perpajakan yang inklusif dan berkelanjutan.
Related Results
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tujuan penelit...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tujuan penelit...
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Dalam APBN Indonesia, pajak mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap pembiayaan negara. Kontribusi penerimaan pajak terhadap sumber pendanaan negara dari tahun ke tahun sela...
Etika Profesional Konsultan Pajak Dalam Melaksanakan Perannya Sebagai Mitra Wajib Pajak Dan Pemerintah
Etika Profesional Konsultan Pajak Dalam Melaksanakan Perannya Sebagai Mitra Wajib Pajak Dan Pemerintah
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk: 1) Menganalisis dan mendeskripsikan peran konsultan pajak dalam sistem perpajakan di Indonesia; dan 2) Menganalisis dan mendeskripsika...
PENGARUH RELIGIUSITAS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN KESADARAN WAJIB PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
PENGARUH RELIGIUSITAS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN KESADARAN WAJIB PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
Tema yang diangkat dari penelitian ini adalah tentang kepatuhan wajib pajak yang ada di Kantor Pelayanan Pajak Kudus, dengan judul “Pengaruh Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib P...
DAMPAK PENGAWASAN DAN SANKSI PERPAJAKAN PADA TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK: KESADARAN PAJAK SEBAGAI PERAN MEDIASI (Studi Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang)
DAMPAK PENGAWASAN DAN SANKSI PERPAJAKAN PADA TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK: KESADARAN PAJAK SEBAGAI PERAN MEDIASI (Studi Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengawasan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak baik secara langsung maupun tidak langsung melalui kesadaran p...
PENGARUH SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN MODERN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
PENGARUH SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN MODERN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Keberhasilan penerimaan pajak, dalam perspektif administrasi perpajakan sejauhmana fiskus dapat: (1) meningkatkan kepatuhan para pembayar pajak, dan (2) melaksanakan ketentuan perp...
Penyuluhan Tentang Pph 21 Pada PT. Budi Karya Maju Gumpang Kartasura
Penyuluhan Tentang Pph 21 Pada PT. Budi Karya Maju Gumpang Kartasura
Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi negara. Sehingga pemerintah mengharapkan wajib pajak untuk patuh membayar pajak dengan cara mengeluarkan peraturan-peraturan perpaja...

