Javascript must be enabled to continue!
"PEDOMAN PENINGKATAN KESELAMATAN PASIEN"
View through CrossRef
Keselamatan pasien atau patient safety merupakan isu global yang melibatkan negara-negara di dunia. Keselamatan pasien adalah suatu sistem yang membuat pasien aman dan nyaman di rumah sakit melalui asuhan kesehatan yang diterimanya. Sistem akan mencegah terjadinya cedera atau masalah yang timbul akibat kecelakanaan atau kesalahan dalam mengambil keputusan dan ketidak tepatan dalam melaksanakan tindakan. isu penting yang terkait dengan keselamatan di rumah sakit, yaitu : keselamatan pasien, keselamatan pekerja atau petugas kesehatan, keselamatan bangunan dan peralatan rumah sakit, keselamatan lingkungan rumah sakit, dan keselamatan bisnis rumah sakit. Kebijakan keselamatan pasien di rumah sakit adalah segala kegiatan untuk melindungi dan menjamin kesehatan dan keselamatan pasien. Kebijakan keselamatan pasien bertujuan untuk menciptakan dan mewujudkan lingkungan yang aman, nyama, sehat dan selamat bagi pasien selama menerima tindakan asuhan kesehatan.
Title: "PEDOMAN PENINGKATAN KESELAMATAN PASIEN"
Description:
Keselamatan pasien atau patient safety merupakan isu global yang melibatkan negara-negara di dunia.
Keselamatan pasien adalah suatu sistem yang membuat pasien aman dan nyaman di rumah sakit melalui asuhan kesehatan yang diterimanya.
Sistem akan mencegah terjadinya cedera atau masalah yang timbul akibat kecelakanaan atau kesalahan dalam mengambil keputusan dan ketidak tepatan dalam melaksanakan tindakan.
isu penting yang terkait dengan keselamatan di rumah sakit, yaitu : keselamatan pasien, keselamatan pekerja atau petugas kesehatan, keselamatan bangunan dan peralatan rumah sakit, keselamatan lingkungan rumah sakit, dan keselamatan bisnis rumah sakit.
Kebijakan keselamatan pasien di rumah sakit adalah segala kegiatan untuk melindungi dan menjamin kesehatan dan keselamatan pasien.
Kebijakan keselamatan pasien bertujuan untuk menciptakan dan mewujudkan lingkungan yang aman, nyama, sehat dan selamat bagi pasien selama menerima tindakan asuhan kesehatan.

