Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Ekonomi Syariah: Eksistensi dan Kedudukannya di Indonesia

View through CrossRef
Perekonomian berbasis syariah di Indonesia berpotensi untuk terus berkembang dan memiliki manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat. Sistem Ekonomi Syariah juga telah merubah sektor riil dengan hadirnya beberapa jenis usaha syariah yang antara lain  makanan dan obat-obatan halal, busana islami, bahkan wisata syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan dan kedudukan hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Eksistensi ekonomi syariah ditandai dengan menjamurnya lembaga keuangan berbasis syariah, seperti Perbankan Syariah, dan Industri Keuangan Syariah Non Bank (IKNB). Kedudukan hukum Ekonomi Syariah dalam sistem hukum Indonesia bukan lagi hanya karena tuntutan sejarah dan  mayoritas masyarakat indoneisa beragama Islam akan tetapi karena memang kebutuhan masyarakat luas. Hukum ekonomi syariah dirasa adil sehingga dapat mengawal kesejahteraan rakyat yang dicita-citakan oleh rakyat Indonesia.
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Kanjeng Sepuh Gresik Jawa Timur
Title: Ekonomi Syariah: Eksistensi dan Kedudukannya di Indonesia
Description:
Perekonomian berbasis syariah di Indonesia berpotensi untuk terus berkembang dan memiliki manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Sistem Ekonomi Syariah juga telah merubah sektor riil dengan hadirnya beberapa jenis usaha syariah yang antara lain  makanan dan obat-obatan halal, busana islami, bahkan wisata syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan dan kedudukan hukum Ekonomi Syariah di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.
Eksistensi ekonomi syariah ditandai dengan menjamurnya lembaga keuangan berbasis syariah, seperti Perbankan Syariah, dan Industri Keuangan Syariah Non Bank (IKNB).
Kedudukan hukum Ekonomi Syariah dalam sistem hukum Indonesia bukan lagi hanya karena tuntutan sejarah dan  mayoritas masyarakat indoneisa beragama Islam akan tetapi karena memang kebutuhan masyarakat luas.
Hukum ekonomi syariah dirasa adil sehingga dapat mengawal kesejahteraan rakyat yang dicita-citakan oleh rakyat Indonesia.

Related Results

The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
ABSTRACT The Covid-19 pandemic has changed economic conditions in various countries, including Indonesia. One of the sectors affected is the capital market sector which can also de...
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
ABSTRACT The research aimed to identify and collect issues discussed regarding Islamic banking from user activity, sentimen, and content on Twitter. This study used a qualitative a...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Revitalisasi Sistem Ekonomi Syariah Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah
Revitalisasi Sistem Ekonomi Syariah Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah
Pada dasarnya karya ilmiah yang berjudul sistem ekonomi syariah membahas tentang tantangan-tantangan Indonesia dalam mengembangkan ekonomi syariah, potensi-potensi yang dimiliki In...
CORPORATE SOCIAL PERFORMANCE (CSP) BANK SYARIAH DI INDONESIA
CORPORATE SOCIAL PERFORMANCE (CSP) BANK SYARIAH DI INDONESIA
Abstrak:Bank syariah memiliki karakteristik unik yang berbeda dengan bank kon­vensional. Salah satu karakteristik unik tersebut adalah bank syariah memiliki fungsi sosial yang bisa...

Back to Top