Javascript must be enabled to continue!
KEBIJAKAN PERMENDIKNAS TENTANG PENYELENGGARAAN PEDIDIKAN INKLUSI
View through CrossRef
Penyelenggaraan pendidikan inklusi merupakan suatu sistem layanan pendidikan khusus yang mensyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan di kelas yang sama bersama siswa regular. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan identifikasi dalam pelaksanaan pendidikan inklusi termasuk bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Tujuan penelitian ini untuk memperoleh gambaran tentang pelaksanaan pendidikan inklusif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia yang dilaksanakan kurang berjalan dengan baik atau masih jauh dari apa yang diharapkan, dengan kendala implemetasi pendidikan inklusi ini adalah seperti pemahaman dan peran guru terhadap peserta didik berkebutuhan khusus masih sangat minim, layanan fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah dalam pendidikan inklusi ini masih kurang maksimal.
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
Title: KEBIJAKAN PERMENDIKNAS TENTANG PENYELENGGARAAN PEDIDIKAN INKLUSI
Description:
Penyelenggaraan pendidikan inklusi merupakan suatu sistem layanan pendidikan khusus yang mensyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan di kelas yang sama bersama siswa regular.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan identifikasi dalam pelaksanaan pendidikan inklusi termasuk bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Tujuan penelitian ini untuk memperoleh gambaran tentang pelaksanaan pendidikan inklusif di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan.
Penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia yang dilaksanakan kurang berjalan dengan baik atau masih jauh dari apa yang diharapkan, dengan kendala implemetasi pendidikan inklusi ini adalah seperti pemahaman dan peran guru terhadap peserta didik berkebutuhan khusus masih sangat minim, layanan fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah dalam pendidikan inklusi ini masih kurang maksimal.
Related Results
Examining an Islamic Financial Inclusivity and Its Impact on Fundamental Economic Variables in Indonesia (An Approach of Static Panel Data Analysis)
Examining an Islamic Financial Inclusivity and Its Impact on Fundamental Economic Variables in Indonesia (An Approach of Static Panel Data Analysis)
ABSTRACT
Previous studies mostly measured sharia financial inclusion using an index consisting of three dimensions: accessibility, availability, and usage. This research develops i...
Inovasi Madrasah Melalui Penyelenggaraan Madrasah Riset
Inovasi Madrasah Melalui Penyelenggaraan Madrasah Riset
AbstractThe research entitled Madrasah Innovation Through the Implementation of Madrasa Research (Case Study at MAN 1 Jembrana Bali) was motivated by the 2013 Ministry of Religion'...
PENATAAN KELAS PADA PAUD INKLUSI
PENATAAN KELAS PADA PAUD INKLUSI
Abstrak: Penerapan program sekolah inklusi pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) saat ini dirasa masih kurangnya kesiapan sekolah dalam menyenlenggarakan sistem inklusi. Salah satu...
Hubungan Peneliti dan Analis Kebijakan dalam Pembuatan Rekomendasi Kebijakan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
Hubungan Peneliti dan Analis Kebijakan dalam Pembuatan Rekomendasi Kebijakan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
Untuk memajukan kebijakan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI berbasis riset salah satunya dengan memperkuat unsur sumber daya manusia unggul di bidang teknis kebijakan pada...
Analisis Implementasi Kebijakan Kurikulum Pendidikan Nasional
Analisis Implementasi Kebijakan Kurikulum Pendidikan Nasional
Abstrak: Kebijakan pendidikan muncul ketika ada kesenjangan antara tujuan pendidikan yang sudah ditetapkan dengan penyelenggaraan pendidikan. Implementasi kebijakan pendidikan diar...
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
<p>Negara menerbitkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor...
PARTISIPASI MASYARAKAT SEBAGAI MODAL UTAMA DALAM PERUBAHAN PERILAKU DI LINGKUNGAN RW LAYAK ANAK
PARTISIPASI MASYARAKAT SEBAGAI MODAL UTAMA DALAM PERUBAHAN PERILAKU DI LINGKUNGAN RW LAYAK ANAK
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan dalam rangka penelitian untuk penulisan disertasi mengenai penyelenggaraan kebijakan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Depok, Jawa Barat. P...
Fasilitas Ruang Khusus Pada Sekolah Inklusi Binar Indonesia (Bindo) di Bandung
Fasilitas Ruang Khusus Pada Sekolah Inklusi Binar Indonesia (Bindo) di Bandung
ABSTRAK Diterbitkannya Rencana Induk Pengembangan Pendidikan Inklusif Tingkat Nasional Tahun 2019 – 2024, memperkuat keinginan pemerintah dalam membuat konsep sekolah pendidika...

