Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

POTENSI DESA WISATA SABUNG AYAM NON JUDI DI KELURAHAN NGLEGOK, KEC. NGLEGOK, KAB. BLITAR (Strategi Kontruktif Mengatasi Judi Sabung Ayam Berbasis Wisata)

View through CrossRef
Sabung ayam di Kelurahan Nglegok, Kec. Nglegok, Kab. Blitar sudah menjadi tradisi yang melekat dalam kehidupan keseharian masyarakat, sehingga sulit untuk dicegah melalui cara-cara yang tidak mengakomodir tradisi tersebut. Pandangan negara terhadap budaya sabung ayam disamakan dengan perjudian, sehingga masyarakat yang melakukan sabung ayam sering ditangkap oleh aparat kepolisian. Penanggulangan sabung ayam melalui cara represif dengan sanksi pidana dan penggerebekan tidak akan menyelesaikan masalah dan justru akan melahirkan masalah-masalah baru dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu perlu solusi yang dapat menyelesaikan masalah sabung ayam, namun tidak mencabut akar tradisi sabung ayam itu sendiri. Artinya masyarakat tetap dapat menyalurkan tradisi sabung ayam tanpa ada unsur pidana dalam tradisi yang dilakukan. Solusi yang ditawarkan adalah pengembangan desa wisata sabung ayam non judi di Kelurahan Nglegok, Kec. Nglegok, Kab. Blitar. Metode yang digunakan adalah pemberdayaan masyarakat. Hasil dari pengembangan desa wisata sabung ayam non judi di Kelurahan Nglegok, Kec. Nglegok, Kab. Blitar  dapat dilaksanakan dengan langkah 1. Observasi potensi pendukung pengembangan desa wisata; 2. Pembekalan dan perencanaan desa wisata sabung ayam; 3. Pendampingan pembuatan even desa wisata.DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um032v2i22019p082
Title: POTENSI DESA WISATA SABUNG AYAM NON JUDI DI KELURAHAN NGLEGOK, KEC. NGLEGOK, KAB. BLITAR (Strategi Kontruktif Mengatasi Judi Sabung Ayam Berbasis Wisata)
Description:
Sabung ayam di Kelurahan Nglegok, Kec.
Nglegok, Kab.
Blitar sudah menjadi tradisi yang melekat dalam kehidupan keseharian masyarakat, sehingga sulit untuk dicegah melalui cara-cara yang tidak mengakomodir tradisi tersebut.
Pandangan negara terhadap budaya sabung ayam disamakan dengan perjudian, sehingga masyarakat yang melakukan sabung ayam sering ditangkap oleh aparat kepolisian.
Penanggulangan sabung ayam melalui cara represif dengan sanksi pidana dan penggerebekan tidak akan menyelesaikan masalah dan justru akan melahirkan masalah-masalah baru dalam kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu perlu solusi yang dapat menyelesaikan masalah sabung ayam, namun tidak mencabut akar tradisi sabung ayam itu sendiri.
Artinya masyarakat tetap dapat menyalurkan tradisi sabung ayam tanpa ada unsur pidana dalam tradisi yang dilakukan.
Solusi yang ditawarkan adalah pengembangan desa wisata sabung ayam non judi di Kelurahan Nglegok, Kec.
Nglegok, Kab.
Blitar.
Metode yang digunakan adalah pemberdayaan masyarakat.
Hasil dari pengembangan desa wisata sabung ayam non judi di Kelurahan Nglegok, Kec.
Nglegok, Kab.
Blitar  dapat dilaksanakan dengan langkah 1.
Observasi potensi pendukung pengembangan desa wisata; 2.
Pembekalan dan perencanaan desa wisata sabung ayam; 3.
Pendampingan pembuatan even desa wisata.
DOI: http://dx.
doi.
org/10.
17977/um032v2i22019p082.

Related Results

Evaluasi Ciri Fenotipe Turunan F2 Hasil Persilangan Ayam Brahman Jantan dengan Ayam Lokal Betina dan Ayam Cochin Betina pada Fase Starter
Evaluasi Ciri Fenotipe Turunan F2 Hasil Persilangan Ayam Brahman Jantan dengan Ayam Lokal Betina dan Ayam Cochin Betina pada Fase Starter
Permasalahan utama dalam pengembangan ayam Lokal sebagai ternak komersial adalah masih kurangnya varian dari turunan perkawinan silang dan masih rendahnya produktivitas baik sebaga...
PEMBUATAN MURAL PADA DAYA TARIK WISATA AIR TERJUN GREMBENGAN DESA WISATA BONGAN, TABANAN-BALI
PEMBUATAN MURAL PADA DAYA TARIK WISATA AIR TERJUN GREMBENGAN DESA WISATA BONGAN, TABANAN-BALI
Wisata Bongan saat ini tengah dikembangkan untuk menjadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Desa wisata ini memiliki beragam potensi wisata, baik itu ...
Inovasi Model Komunikasi Digital Desa Wisata dalam Pengembangan Kapasitas Pelaku Wisata di Kabupaten Bogor
Inovasi Model Komunikasi Digital Desa Wisata dalam Pengembangan Kapasitas Pelaku Wisata di Kabupaten Bogor
Kapasitas pelaku desa wisata di Indonesia umumnya masih rendah terutama para pelaku wisata di desa wisata. Rendahnya kapasitas tersebut dapat dilihat dari pelaku desa wisata yang b...
Alternatif Strategi Pengembangan Desa Rahtawu Sebagai Daya Tarik Wisata di Kabupaten Kudus
Alternatif Strategi Pengembangan Desa Rahtawu Sebagai Daya Tarik Wisata di Kabupaten Kudus
<p class="Abstract">Wisata Alam Colo merupakan salah satu tempat wisata yang berkembang di Kabupaten Kudus. Wisata alam ini mempunyai daya tarik baik dari segi fisik alam mau...
Upaya Peningkatan Fasilitas Wisata di Desa Wisata Dayeuhkolot, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang
Upaya Peningkatan Fasilitas Wisata di Desa Wisata Dayeuhkolot, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang
Modern lifestyle trends have significantly increased public interest in travel, driving a rise in tourist visits to both regional and international destinations. This growing deman...
Kajian Penumbuhan Kawasan Strategis Tanjungsari Dan Pakunden Kota Blitar
Kajian Penumbuhan Kawasan Strategis Tanjungsari Dan Pakunden Kota Blitar
Sebagai kota dengan beragam daya tarik  wisata, Kota Blitar menerima kunjungan  wisatawan dari dalam Kota Blitar maupun luar Kota Blitar. Wisatawan dari luar Kota Blitar pada umumn...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015  Alok...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...

Back to Top