Javascript must be enabled to continue!
PENGENALAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PELAJAR MELALUI PENGETAHUAN BATIK
View through CrossRef
Pelajar sebelum memasuki usia produktif tentunya harus memiliki kemampuan terhadap hal praktis yang dapat dikuasai, antara lain Hak Kekayaan Intelektual. Kekayaan intelektual dalam pengenalannya memiliki 2 (dua) sisi utama yang harus diketahui, yaitu sebagai aset yang harus dijaga kepemilikannya karena memiliki nilai ekonomis dan menghormati kekayaan intelektual yang dimiliki orang/perusahaan/masyarakat untuk tidak dilanggar kepemilikannya. Memberikan materi kepada pelajar apabila dilakukan dengan contoh praktis akan lebih mudah dipahami, melalui kegiatan penyuluhan batik, pelajar akan mengetahui dari motif batik yang diproduksi sebagai produk tekstil memiliki kekayaan intelektual. Hak Kekayaan Intelektual dalam motif batik, sebagai Hak Cipta yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Indikasi Geografis yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metode pengabdian kepada masyarakat yang digunakan adalah metode penyuluhan dengan ceramah dengan rancangan kompetisi untuk mengetahui pengetahuan yang sudah dimiliki siswa dengan mengadakan perlombaan tentang batik. Hasil dari pengabdian yang dilakukan pada siswa-siswi SMPN 4 Jatinangor diketahui 90% (sembilan puluh persen) telah mengetahui Hak Kekayaan Intelektual sebagai hak yang dapat diperoleh dari kreatifitas dan intelektualitas, siswa pun mengetahui bahwasannya kekayaan intelektual milik orang lain harus dihargai kepemilikannya sehingga tidak boleh dilanggar.
Title: PENGENALAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PELAJAR MELALUI PENGETAHUAN BATIK
Description:
Pelajar sebelum memasuki usia produktif tentunya harus memiliki kemampuan terhadap hal praktis yang dapat dikuasai, antara lain Hak Kekayaan Intelektual.
Kekayaan intelektual dalam pengenalannya memiliki 2 (dua) sisi utama yang harus diketahui, yaitu sebagai aset yang harus dijaga kepemilikannya karena memiliki nilai ekonomis dan menghormati kekayaan intelektual yang dimiliki orang/perusahaan/masyarakat untuk tidak dilanggar kepemilikannya.
Memberikan materi kepada pelajar apabila dilakukan dengan contoh praktis akan lebih mudah dipahami, melalui kegiatan penyuluhan batik, pelajar akan mengetahui dari motif batik yang diproduksi sebagai produk tekstil memiliki kekayaan intelektual.
Hak Kekayaan Intelektual dalam motif batik, sebagai Hak Cipta yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Indikasi Geografis yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Metode pengabdian kepada masyarakat yang digunakan adalah metode penyuluhan dengan ceramah dengan rancangan kompetisi untuk mengetahui pengetahuan yang sudah dimiliki siswa dengan mengadakan perlombaan tentang batik.
Hasil dari pengabdian yang dilakukan pada siswa-siswi SMPN 4 Jatinangor diketahui 90% (sembilan puluh persen) telah mengetahui Hak Kekayaan Intelektual sebagai hak yang dapat diperoleh dari kreatifitas dan intelektualitas, siswa pun mengetahui bahwasannya kekayaan intelektual milik orang lain harus dihargai kepemilikannya sehingga tidak boleh dilanggar.
Related Results
KAJIAN MOTIF BATIK PRING SEDAPUR KARYA NUNUNG WIJAYANTI DI GROBOGAN MENGGUNAKAN KONSEP PENCIPTAAN KRIYA
KAJIAN MOTIF BATIK PRING SEDAPUR KARYA NUNUNG WIJAYANTI DI GROBOGAN MENGGUNAKAN KONSEP PENCIPTAAN KRIYA
ABSTRAK Batik merupakan salah satu perwujudan dari kebudayaan Indonesia yang dituangkan dalam selembar kain. Batik Grobogan merupakan salah satu ikon yang menggambarkan karakterist...
Penciptaan Batik Inspirasi Tradisi Boyong Grobog
Penciptaan Batik Inspirasi Tradisi Boyong Grobog
Abstract. The Boyong Grobog Carnival is one of the original traditions of Grobogan which commemorates the anniversary of Grobogan Regency and is always celebrated by the people eve...
NILAI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM MOTIF BATIK INCUNG
NILAI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM MOTIF BATIK INCUNG
Abstrak: Motif batik Incung dalam motif batik yang hanya terdapat di wilayah Kerinci (Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh) yang menjadikan batik ini menjadi batik khas dari wil...
yeni susanti 165100114
yeni susanti 165100114
Kehadiran teknologi sangat membantu dan mempermudah kegiatanmanusia. Peranan teknologi informasi yang sedemikian besar harusdimanfaatkan maksimal dalam pembangunan kekayaan intelek...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
Section Class Content Via OSF Lecture Murti Ningsih PROSEDUR PENGGUNAAN HAK PATEN OLEH ORANG AWAM DAN PROFESIONAL
Section Class Content Via OSF Lecture Murti Ningsih PROSEDUR PENGGUNAAN HAK PATEN OLEH ORANG AWAM DAN PROFESIONAL
Pengertian Hak Paten atau definisi hak paten adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yg untuk selama waktu tertent...
Hoo Leony Gracia Budi Saputra PELATIHAN BATIK TULIS DAN TEKNIK JUMPUTAN BAGI MASYARAKAT BANYU URIP LOR SURABAYA
Hoo Leony Gracia Budi Saputra PELATIHAN BATIK TULIS DAN TEKNIK JUMPUTAN BAGI MASYARAKAT BANYU URIP LOR SURABAYA
Batik is a pictorial fabric that is known for its unique motifs, variety of styles and colors. The process ofmaking batik is quite complicated and required specific expertise. Bati...
PENINGKATAN STATUS HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK
PENINGKATAN STATUS HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK
Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution which reads Earth, water and natural resources in it are controlled by the State and used for the greatest prosperity of the peopl...

