Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ANALISIS MOU (BISYAROH DOSEN) BSI KCP SITUBONDO AHMAD YANI DENGAN STAI NURUL HUDA PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH

View through CrossRef
Kerja sama antara BSI KCP Situbondo Achmad Yani dengan STAI Nurul Huda Kapongan dilakukan dengan penandatangan Memorandum Of Understanding. Selama ini masih belum ada tindak lanjut setelah dilakukannya MoU tersebut jadi, untuk mensukseskan adanya suatu perjanjian/kerjasama tersebut maka perlu adanya tindak lanjut dari masing-masing pihak. Terdapat dua fokus rmasalah dalam penelitian ini, yaitu : pertama, bagaimana pelaksanaan MoU antara BSI KCP Situbondo Achmad Yani dengan STAI Nurul Huda Kapongan? Kedua, bagaimana menurut perspektif ekonomi syariah terhadap MoU tersebut? Penelitian ini menghasilkan data deskriptif kualitatif, tehnik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pada dasarnya suatu perjanjian berawal dari suatu perbedaan kepentingan diantara para pihak. Sehingga perumusan hubungan perjanjian diawali dengan proses negosiasi diantara para pihak. Setelah ada kesepahaman atas kehendak untuk mengadakan perjanjian tersebut, maka para pihak mengadakan suatu proses pra kontrk/perjanjian, salah satunya adalah pada saat proses nota kesepahaman atau sering juga disebut dengan istilah Memorandum of Understanding (MoU). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanan Memorandum Of Understanding merupakan suatu bentuk  perjanjian pendahuluan yang digunakan sebagai titik awal untuk mengadakan perjanjian lain yang  rinci  dan definitif untuk dimasukkan dalam tahap pra-kontrak/perjanjian.
At-Turost : Journal of Islamic Studies, STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo
Title: ANALISIS MOU (BISYAROH DOSEN) BSI KCP SITUBONDO AHMAD YANI DENGAN STAI NURUL HUDA PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH
Description:
Kerja sama antara BSI KCP Situbondo Achmad Yani dengan STAI Nurul Huda Kapongan dilakukan dengan penandatangan Memorandum Of Understanding.
Selama ini masih belum ada tindak lanjut setelah dilakukannya MoU tersebut jadi, untuk mensukseskan adanya suatu perjanjian/kerjasama tersebut maka perlu adanya tindak lanjut dari masing-masing pihak.
Terdapat dua fokus rmasalah dalam penelitian ini, yaitu : pertama, bagaimana pelaksanaan MoU antara BSI KCP Situbondo Achmad Yani dengan STAI Nurul Huda Kapongan? Kedua, bagaimana menurut perspektif ekonomi syariah terhadap MoU tersebut? Penelitian ini menghasilkan data deskriptif kualitatif, tehnik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Pada dasarnya suatu perjanjian berawal dari suatu perbedaan kepentingan diantara para pihak.
Sehingga perumusan hubungan perjanjian diawali dengan proses negosiasi diantara para pihak.
Setelah ada kesepahaman atas kehendak untuk mengadakan perjanjian tersebut, maka para pihak mengadakan suatu proses pra kontrk/perjanjian, salah satunya adalah pada saat proses nota kesepahaman atau sering juga disebut dengan istilah Memorandum of Understanding (MoU).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanan Memorandum Of Understanding merupakan suatu bentuk  perjanjian pendahuluan yang digunakan sebagai titik awal untuk mengadakan perjanjian lain yang  rinci  dan definitif untuk dimasukkan dalam tahap pra-kontrak/perjanjian.

Related Results

Pengaruh Citra Perusahaan terhadap Kepercayaan Nasabah pada PT Bank Syariah Indonesia KCP Cilegon Ahmad Yani
Pengaruh Citra Perusahaan terhadap Kepercayaan Nasabah pada PT Bank Syariah Indonesia KCP Cilegon Ahmad Yani
Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh personality, reputation, value dan corporate identity terhadap kepercayaan pada PT Bank Syariah Indonesia KCP Cilegon ...
Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Produk Bank Syariah
Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Produk Bank Syariah
This study discusses the strategy for handling problematic financing at Islamic banks, based on field reviews, many problems occur to consumers in terms of financing, especially ce...
Implementasi Akad Musyarakah Mutanaqisah pada Produk Pembiayaan BSI Griya
Implementasi Akad Musyarakah Mutanaqisah pada Produk Pembiayaan BSI Griya
Abstract. Home is a basic need for all humans, because home is a place for humans to rest after a long day's activities. However, not everyone can afford to own a house, especially...
2. Mou Zongsan and the Critique of the Cognitive Mind
2. Mou Zongsan and the Critique of the Cognitive Mind
The second chapter analyzes in depth Mou’s Critique of the Cognitive Mind. As the most mature work characterizing his earlier fifteen years of endeavor in logic and epistemology, i...
Incidence, Risk Factors, and Outcomes of Candida Bloodstream Infections in Hematological and Oncological Patients
Incidence, Risk Factors, and Outcomes of Candida Bloodstream Infections in Hematological and Oncological Patients
Candida blood stream infections (BSI) in cancer patients are an important source of morbidity and mortality. While antifungal prophylaxis has reduced the overall incidence, it rema...
CMS Raptors MOU: New Opportunities for Raptors Conservation in Africa and Eurasia Emerging from the Third Meeting of Signatories
CMS Raptors MOU: New Opportunities for Raptors Conservation in Africa and Eurasia Emerging from the Third Meeting of Signatories
The Convention on Migratory Species’ Memorandum of Understanding on the Conservation of Migratory Birds of Prey in Africa and Eurasia (Raptors MOU) represents a unique internationa...
Penerapan Hybrid Contract dalam Aplikasi BSI Mobile Banking (Analisis Hukum Ekonomi Syariah)
Penerapan Hybrid Contract dalam Aplikasi BSI Mobile Banking (Analisis Hukum Ekonomi Syariah)
Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah lembaga keuangan syariah yang menawarkan kemudahan dalam bertransaksi. Berbagai inovasi produk yang ditawarkan untuk bersaing di dunia perbankan...

Back to Top