Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ANALISIS MOU (BISYAROH DOSEN) BSI KCP SITUBONDO AHMAD YANI DENGAN STAI NURUL HUDA PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH

View through CrossRef
Kerja sama antara BSI KCP Situbondo Achmad Yani dengan STAI Nurul Huda Kapongan dilakukan dengan penandatangan Memorandum Of Understanding. Selama ini masih belum ada tindak lanjut setelah dilakukannya MoU tersebut jadi, untuk mensukseskan adanya suatu perjanjian/kerjasama tersebut maka perlu adanya tindak lanjut dari masing-masing pihak. Terdapat dua fokus rmasalah dalam penelitian ini, yaitu : pertama, bagaimana pelaksanaan MoU antara BSI KCP Situbondo Achmad Yani dengan STAI Nurul Huda Kapongan? Kedua, bagaimana menurut perspektif ekonomi syariah terhadap MoU tersebut? Penelitian ini menghasilkan data deskriptif kualitatif, tehnik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pada dasarnya suatu perjanjian berawal dari suatu perbedaan kepentingan diantara para pihak. Sehingga perumusan hubungan perjanjian diawali dengan proses negosiasi diantara para pihak. Setelah ada kesepahaman atas kehendak untuk mengadakan perjanjian tersebut, maka para pihak mengadakan suatu proses pra kontrk/perjanjian, salah satunya adalah pada saat proses nota kesepahaman atau sering juga disebut dengan istilah Memorandum of Understanding (MoU). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanan Memorandum Of Understanding merupakan suatu bentuk  perjanjian pendahuluan yang digunakan sebagai titik awal untuk mengadakan perjanjian lain yang  rinci  dan definitif untuk dimasukkan dalam tahap pra-kontrak/perjanjian.
At-Turost : Journal of Islamic Studies, STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo
Title: ANALISIS MOU (BISYAROH DOSEN) BSI KCP SITUBONDO AHMAD YANI DENGAN STAI NURUL HUDA PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH
Description:
Kerja sama antara BSI KCP Situbondo Achmad Yani dengan STAI Nurul Huda Kapongan dilakukan dengan penandatangan Memorandum Of Understanding.
Selama ini masih belum ada tindak lanjut setelah dilakukannya MoU tersebut jadi, untuk mensukseskan adanya suatu perjanjian/kerjasama tersebut maka perlu adanya tindak lanjut dari masing-masing pihak.
Terdapat dua fokus rmasalah dalam penelitian ini, yaitu : pertama, bagaimana pelaksanaan MoU antara BSI KCP Situbondo Achmad Yani dengan STAI Nurul Huda Kapongan? Kedua, bagaimana menurut perspektif ekonomi syariah terhadap MoU tersebut? Penelitian ini menghasilkan data deskriptif kualitatif, tehnik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Pada dasarnya suatu perjanjian berawal dari suatu perbedaan kepentingan diantara para pihak.
Sehingga perumusan hubungan perjanjian diawali dengan proses negosiasi diantara para pihak.
Setelah ada kesepahaman atas kehendak untuk mengadakan perjanjian tersebut, maka para pihak mengadakan suatu proses pra kontrk/perjanjian, salah satunya adalah pada saat proses nota kesepahaman atau sering juga disebut dengan istilah Memorandum of Understanding (MoU).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanan Memorandum Of Understanding merupakan suatu bentuk  perjanjian pendahuluan yang digunakan sebagai titik awal untuk mengadakan perjanjian lain yang  rinci  dan definitif untuk dimasukkan dalam tahap pra-kontrak/perjanjian.

Related Results

224. Evaluating the Epidemiology of Bloodstream Infections: A Population-Based Study
224. Evaluating the Epidemiology of Bloodstream Infections: A Population-Based Study
Abstract Background Bloodstream infections (BSI) are a major cause of morbidity, mortality, and health care costs worldwide. Pop...
POLA KOMUNIKASI ANTARBUDAYA SANTRI (Studi Kasus Santri Putri Pondok Pesantren Nurul Huda NU Pesanggrahan)
POLA KOMUNIKASI ANTARBUDAYA SANTRI (Studi Kasus Santri Putri Pondok Pesantren Nurul Huda NU Pesanggrahan)
 This study aims to discuss how the intercultural communication patterns of female students at the Nurul Huda Islamic Boarding School NU Pesanggrahan and the obstacles that must be...
Asas Itikad Baik Dalam Memorandum Of Understanding Sebagai Dasar Pembuatan Kontrak
Asas Itikad Baik Dalam Memorandum Of Understanding Sebagai Dasar Pembuatan Kontrak
Memorandum of Understanding (MoU) merupakan salah satu bentuk dari perjanjian pendahuluan yang digunakan sebagai pendahuluan untuk mengadakan perjanjian selanjutnya yang lebih rinc...
Evaluasi Pelaksanaan Manajemen Risiko Operasional pada PT. Bank Syariah Indonesia KKC Padang Unand
Evaluasi Pelaksanaan Manajemen Risiko Operasional pada PT. Bank Syariah Indonesia KKC Padang Unand
This reiseiarch is motivateid by thei impleimeintation of opeirational risk manageimeint at PT.  Indoneisian Sharia Bank KCP Padang Unand.  This reiseiarch aims to deiteirminei the...
Pengembangan Bahan Ajar (SKI) Sejarah Kebudayaan Islam berbasis Komik Digital MI Nurul HUda Peleyan Kapongan Situbondo
Pengembangan Bahan Ajar (SKI) Sejarah Kebudayaan Islam berbasis Komik Digital MI Nurul HUda Peleyan Kapongan Situbondo
Abstract Rasulullah fostered the madina community at MI Nurul Huda peleyan kapongan Situbondo for the 2022-2023 academic year, the study according to the data obtained in the chap...

Back to Top