Javascript must be enabled to continue!
Tahlilan di Mata Ulama Empat Mazhab: Pendekatan dan Perspektif Keilmuan
View through CrossRef
Tahlilan merupakan masalah yang kerap diperdebatkan di antara kaum muslimin terutama pada zaman modern ini. Para ulama empat mazhab yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’i, dan Mazhab Hanbali telah membahas masalah selamatan kematian ini. Diharapkan dengan ditulisnya artikel ini, kaum muslimin dapat melihat secara langsung perkataan para ulama yang ahli di bidangnya dari mazhab yang berbeda-beda terkait masalah selamatan kematian sehingga mereka bisa melihat pendapat mana yang lebih dekat dengan kebenaran. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan teknik studi pustaka dan pendekatan analisis konten. Ulama Mazhab Hanafi yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah al-Zaila’i, Ibnu al-Humam, dan Ibnu Najim. Ulama Mazhab Maliki yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah al-Turtushi, al-‘Adawi, dan al-Dasuqi. Ulama Mazhab Syafi’i yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah al-Imam al-Syafi’i, al-Nawawi, dan Zakaria al-Anshari. Ulama Mazhab Hanbali yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah Ibnu Qudamah al-Maqdisi, Ibnu Taimiyah, al-Hijawi, dan Ibnu al-Utsaimin. Dapat disimpulkan bahwasanya ulama empat mazhab telah ijmak atas haramnya tahlilan atau selamatan kematian
Title: Tahlilan di Mata Ulama Empat Mazhab: Pendekatan dan Perspektif Keilmuan
Description:
Tahlilan merupakan masalah yang kerap diperdebatkan di antara kaum muslimin terutama pada zaman modern ini.
Para ulama empat mazhab yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’i, dan Mazhab Hanbali telah membahas masalah selamatan kematian ini.
Diharapkan dengan ditulisnya artikel ini, kaum muslimin dapat melihat secara langsung perkataan para ulama yang ahli di bidangnya dari mazhab yang berbeda-beda terkait masalah selamatan kematian sehingga mereka bisa melihat pendapat mana yang lebih dekat dengan kebenaran.
Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan teknik studi pustaka dan pendekatan analisis konten.
Ulama Mazhab Hanafi yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah al-Zaila’i, Ibnu al-Humam, dan Ibnu Najim.
Ulama Mazhab Maliki yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah al-Turtushi, al-‘Adawi, dan al-Dasuqi.
Ulama Mazhab Syafi’i yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah al-Imam al-Syafi’i, al-Nawawi, dan Zakaria al-Anshari.
Ulama Mazhab Hanbali yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah Ibnu Qudamah al-Maqdisi, Ibnu Taimiyah, al-Hijawi, dan Ibnu al-Utsaimin.
Dapat disimpulkan bahwasanya ulama empat mazhab telah ijmak atas haramnya tahlilan atau selamatan kematian.
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Budaya Tahlilan sebagai Media Dakwah
Budaya Tahlilan sebagai Media Dakwah
The purpose of this study was to determine the value of da'wah in the culture of tahlilan among the Nahdliyin community, especially in the dissemination, socialization and actualiz...
KONFLIK DAN NEGOSIASI DI DALAM PERSPEKTIF: ARSITEKTUR, SOSIOLOGI, TEKNOLOGI DAN KOMUNIKASI
KONFLIK DAN NEGOSIASI DI DALAM PERSPEKTIF: ARSITEKTUR, SOSIOLOGI, TEKNOLOGI DAN KOMUNIKASI
<p>ABSTRACT<br />This article will provide a study of the concepts of conflict and negotiation in various scientific perspectives, which in this context will be seen fr...
Corak Pemikiran Ulama Mazhad Setting Sosial Penguasa
Corak Pemikiran Ulama Mazhad Setting Sosial Penguasa
Studi ini mengkaji dinamika corak pemikiran para ulama mazhab dalam konteks sosial dan politik kekuasaan yang melingkupinya. Ulama sebagai otoritas keilmuan Islam tidak hidup dalam...
Peran Buya Gusrizal Gazahar di Majelis Ulama Indonesia Sumatra Barat
Peran Buya Gusrizal Gazahar di Majelis Ulama Indonesia Sumatra Barat
AbstrakMUI Sumatra Barat masa kepemimpinan Buya Gusrizal Gazahar memahami pergolakan dan perubahan sosial seperti perubahan. Masa kepemimpinnya di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sum...
Persyaratan Pernikahan menurut Mazhab Hanafi
Persyaratan Pernikahan menurut Mazhab Hanafi
Artikel ini fokus pada pembahasan 3 hal, yaitu; bagaimana persyaratan pernikahan tanpa wali menurut mazhab Hanafi, bagaimana dalil dan metode istinbath hukum mazhab Hanafi memboleh...
Pendekatan dalam Penelitian Bahasa dan Sastra
Pendekatan dalam Penelitian Bahasa dan Sastra
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai berbagai pendekatan yang digunakan dalam penelitian bahasa dan sastra, baik dari segi teoritis maupu...
Perkembangan dan Resepsi Tafsir Hukmi di Kalangan Ulama
Perkembangan dan Resepsi Tafsir Hukmi di Kalangan Ulama
Tafsir hukmi merupakan pendekatan interpretasi Al-Qur'an yang fokus pada aspek-aspek hukum dan normatif dalam teks suci Islam. Penelitian ini menganalisis dari latar belakang kemun...

