Javascript must be enabled to continue!
View through CrossRef
Dalam rangka meningkatkan good governance dan clean governance, maka seluruh pemerintah daerah harus membuat laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dengan menggunakan metode deskriptif dan pendekatan kaulitatif dengan informan sebanyak 14 orang dengan hasil penelitian Urgensi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Terhadap Pengambilan Keputusan Pimpinan Daerah pada Inspektorat Kabupaten Bungo telah berjalan dengan baik walaupun masih ada beberapa program yang belum terlaksanakan 100% dan 2 (dua) program belum terlaksanakan sehingga beberapa patologi biorkrasi yang berkaitan dengan proses Akuntabilitas masih terjadi dan untuk melihat rencana indikator kinerja dengan realisasi indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam Dokumen Penetapan Kinerja Tahunan 2017 sehingga lebih bersifat transparansi, Upaya dalam mengatasi hambatan Inspektorat Kabupaten Bungo dalam membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna mendukung pengambilan keputusan pimpinan daerah serta dapat mencegah patologi birokrasi , diantaranya: Memberikan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kapasitas SDM personil Inspektorat Kabupaten Bungo; Memberikan pemahaman berupa pembinaan kepada objek pemeriksaan mengenai pentingnya internal audit; Mengupayakan peningkatan sarana dan prasarana guna menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mataram
Title:
Description:
Dalam rangka meningkatkan good governance dan clean governance, maka seluruh pemerintah daerah harus membuat laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dengan menggunakan metode deskriptif dan pendekatan kaulitatif dengan informan sebanyak 14 orang dengan hasil penelitian Urgensi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Terhadap Pengambilan Keputusan Pimpinan Daerah pada Inspektorat Kabupaten Bungo telah berjalan dengan baik walaupun masih ada beberapa program yang belum terlaksanakan 100% dan 2 (dua) program belum terlaksanakan sehingga beberapa patologi biorkrasi yang berkaitan dengan proses Akuntabilitas masih terjadi dan untuk melihat rencana indikator kinerja dengan realisasi indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam Dokumen Penetapan Kinerja Tahunan 2017 sehingga lebih bersifat transparansi, Upaya dalam mengatasi hambatan Inspektorat Kabupaten Bungo dalam membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna mendukung pengambilan keputusan pimpinan daerah serta dapat mencegah patologi birokrasi , diantaranya: Memberikan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kapasitas SDM personil Inspektorat Kabupaten Bungo; Memberikan pemahaman berupa pembinaan kepada objek pemeriksaan mengenai pentingnya internal audit; Mengupayakan peningkatan sarana dan prasarana guna menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

