Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH KECAMATAN TAMPAN KOTA PEKANBARU

View through CrossRef
<p><em>The purpose of this research is to know the implementation of ground water taxation in the Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. This research uses interview method and questionnaire. The author conducted an interview to the Head of Regional Revenue Service (Kadispenda) Pekanbaru City. For the questionnaire the author distributed as many as 20 respondents. This research indicates the existence of public ignorance of the enactment of local government regulation (Perda) Pekanbaru City No.112 of 2011 on Ground Water Tax (PAT). PAT collection in particular hotels located in Kecamatan Tampan Pekanbaru City there are still not paid PAT and also there are businessmen who have not register their business to Dispenda Pekanbaru City. Because they thought it was not necessary to pay for the PAT. PAT collection based on city regulation Pekanbaru number 12 of 2011 on PAT is one way to increase local revenue (PAD).</em></p><p><em><br /></em></p><p class="Default">Tujuan dalam penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan pungutan pajak air tanah di kecamatan tampan Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunanakan metode wawacara dan kuesioner. Penulis melakukan wawancara kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Pekanbaru. Untuk kuesioner penulis membagikan sebanyak 20 responden. Penelitian ini menunjukkan adanya ketidaktahuan masyarakat terhadap telah diberlakukannya peraturan pemerintah daerah (Perda) Kota Pekanbaru no.12 tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (PAT). Pemungutan PAT khususnya Hotel yang berada di  kecamatan Tampan Kota Pekanbaru masih ada yang belum membayarkan PAT dan juga para usahawanada yang belum mendaftarkan usahanya ke DispendaKota Pekanbaru. Karena mereka mengira tidak perlu untuk membayar PAT terebut.Pemungutan PAT berdasarkan peraturan daerah kota pekanbaru nomor 12 tahun 2011 tentang PAT merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).</p><p><em><br /></em></p>
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi - LLDIKTI - Wilayah X
Title: PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH KECAMATAN TAMPAN KOTA PEKANBARU
Description:
<p><em>The purpose of this research is to know the implementation of ground water taxation in the Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
This research uses interview method and questionnaire.
The author conducted an interview to the Head of Regional Revenue Service (Kadispenda) Pekanbaru City.
For the questionnaire the author distributed as many as 20 respondents.
This research indicates the existence of public ignorance of the enactment of local government regulation (Perda) Pekanbaru City No.
112 of 2011 on Ground Water Tax (PAT).
PAT collection in particular hotels located in Kecamatan Tampan Pekanbaru City there are still not paid PAT and also there are businessmen who have not register their business to Dispenda Pekanbaru City.
Because they thought it was not necessary to pay for the PAT.
PAT collection based on city regulation Pekanbaru number 12 of 2011 on PAT is one way to increase local revenue (PAD).
</em></p><p><em><br /></em></p><p class="Default">Tujuan dalam penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan pungutan pajak air tanah di kecamatan tampan Kota Pekanbaru.
Penelitian ini menggunanakan metode wawacara dan kuesioner.
Penulis melakukan wawancara kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Pekanbaru.
Untuk kuesioner penulis membagikan sebanyak 20 responden.
Penelitian ini menunjukkan adanya ketidaktahuan masyarakat terhadap telah diberlakukannya peraturan pemerintah daerah (Perda) Kota Pekanbaru no.
12 tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (PAT).
Pemungutan PAT khususnya Hotel yang berada di  kecamatan Tampan Kota Pekanbaru masih ada yang belum membayarkan PAT dan juga para usahawanada yang belum mendaftarkan usahanya ke DispendaKota Pekanbaru.
Karena mereka mengira tidak perlu untuk membayar PAT terebut.
Pemungutan PAT berdasarkan peraturan daerah kota pekanbaru nomor 12 tahun 2011 tentang PAT merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
</p><p><em><br /></em></p>.

Related Results

POTENSI INDIKATIF CADANGAN AIR TANAH DI KABUPATEN BANGLI
POTENSI INDIKATIF CADANGAN AIR TANAH DI KABUPATEN BANGLI
Wilayah pada Kabupaten Bangli merupakan kawasan kabupaten yang tanpa memiliki kawasan pantai serta sebagian besar wilayahnya berada pada daratan tinggi dan hanya sebagian kecil wil...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
PENETAPAN ZONA NILAI TANAH
PENETAPAN ZONA NILAI TANAH
Penetapan Zona Nilai Tanah. oleh pemerintah terkait Kawasan tanah merupakan suatu segi-segi luas tanah yang mampu mengilustrasikan nilai suatu tanah dengan relatif sama dari banyak...
Determinan Penggelapan Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan
Determinan Penggelapan Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan yang dapat memberikan pengaruh kepada niat wajib pajak untuk melakukan penggelapan pajak. Determinan penggelapan pajak yang d...
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Dalam APBN Indonesia, pajak mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap pembiayaan negara. Kontribusi penerimaan pajak terhadap sumber pendanaan negara dari tahun ke tahun sela...

Back to Top