Javascript must be enabled to continue!
TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
View through CrossRef
Konstitusi merupakan hukum tertinggi dari suatu negara, Indonesia mempunyai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis negara. Berdasarkan teori jenjang norma peraturan yang berada dibawah konstitusi (sebagai hukum tertinggi) tidak boleh bertentangan dengan konstitusi tersebut, maka dari itu untuk menjaga agar konstitusi tetap terjaga sebagaimana mestinya maka dibentuklah sebuah Mahkamah Konstitusi salah satu yang menjadi kewenangan lembaga tersebut adalah pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam kewenangannya Mahkamah Konstitusi hanya berwenang untuk menyatakan sebuah undang-undang bertentangan atau tidak dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, namun dalam perkembangannya putusan Mahkamah Konstitusi perihal pengujian undang¬undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut, Mahkamah Konstitusi memberikan sebuah rumusan norma baru yang berbeda dengan norma sebelumnya serta putusan yang memberikan syarat agar undang-undang yang bersangkutan dipandang konstitusional ataupun tidak konstitusional, putusan tersebut dikenal dengan putusan konstitusional bersyarat ( Conditionally Constitutional ) dan putusan tidak konstitusional bersyarat ( Conditionally Unconstitutional ) yang menyebabkan sebuah rumusan norma dalam pasal yang diberi syarat tersebut rumusannya berbeda dengan rumusan pasal yang sebelumnya, sementara kewenangan perumusan norma sebuah undang¬undang melekat pada badan pembentuk undang-undang yaitu legislatif. Hal ini dianggap sebagai pintu masuk bagi Mahkamah Konstitusi untuk “melangkahi” kewenangan badan legislatif. Penelitian ini membahas tentang perkembangan konstitusi di Indonesia yang telah ditetapkan sejak tanggal 18 Agustus 1945. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, sedangkan sumber datanya berupa data sekunder, analisisnya menggunakan diskriptif kualitatif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini. Perubahan konstitusi di Indonesia disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal serta dipengaruhi oleh kondisi politik hukum yang ada kemudian berdampak pula pada berubahnya sistem ketatanegaraan di Indoensia.
Title: TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
Description:
Konstitusi merupakan hukum tertinggi dari suatu negara, Indonesia mempunyai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis negara.
Berdasarkan teori jenjang norma peraturan yang berada dibawah konstitusi (sebagai hukum tertinggi) tidak boleh bertentangan dengan konstitusi tersebut, maka dari itu untuk menjaga agar konstitusi tetap terjaga sebagaimana mestinya maka dibentuklah sebuah Mahkamah Konstitusi salah satu yang menjadi kewenangan lembaga tersebut adalah pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam kewenangannya Mahkamah Konstitusi hanya berwenang untuk menyatakan sebuah undang-undang bertentangan atau tidak dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, namun dalam perkembangannya putusan Mahkamah Konstitusi perihal pengujian undang¬undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut, Mahkamah Konstitusi memberikan sebuah rumusan norma baru yang berbeda dengan norma sebelumnya serta putusan yang memberikan syarat agar undang-undang yang bersangkutan dipandang konstitusional ataupun tidak konstitusional, putusan tersebut dikenal dengan putusan konstitusional bersyarat ( Conditionally Constitutional ) dan putusan tidak konstitusional bersyarat ( Conditionally Unconstitutional ) yang menyebabkan sebuah rumusan norma dalam pasal yang diberi syarat tersebut rumusannya berbeda dengan rumusan pasal yang sebelumnya, sementara kewenangan perumusan norma sebuah undang¬undang melekat pada badan pembentuk undang-undang yaitu legislatif.
Hal ini dianggap sebagai pintu masuk bagi Mahkamah Konstitusi untuk “melangkahi” kewenangan badan legislatif.
Penelitian ini membahas tentang perkembangan konstitusi di Indonesia yang telah ditetapkan sejak tanggal 18 Agustus 1945.
Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, sedangkan sumber datanya berupa data sekunder, analisisnya menggunakan diskriptif kualitatif.
Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini.
Perubahan konstitusi di Indonesia disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal serta dipengaruhi oleh kondisi politik hukum yang ada kemudian berdampak pula pada berubahnya sistem ketatanegaraan di Indoensia.
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Perwujudan budaya masyarakat Sasak dalam novel-novel karya Salman Faris
Perwujudan budaya masyarakat Sasak dalam novel-novel karya Salman Faris
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perwujudan budaya masyarakat Sasak dalam novel-novel karya Salman Faris.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode ...
LOKALITAS SASAK DALAM NOVEL GURU DANE DAN GURU ONYEH KARYA SALMAN FARIS
LOKALITAS SASAK DALAM NOVEL GURU DANE DAN GURU ONYEH KARYA SALMAN FARIS
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) wujud lokalitas Sasak dalam novel Guru Dane dan Guru Onyeh karya Salman Faris, dan (2) fungsi lokalitas Sasak dalam membangun cer...
MOTIVASI TINDAKAN SALMAN FARIS DALAM MEMBANGUN DISKURSUS KARISMA TUAN GURU DI DALAM NOVEL TUAN GURU
MOTIVASI TINDAKAN SALMAN FARIS DALAM MEMBANGUN DISKURSUS KARISMA TUAN GURU DI DALAM NOVEL TUAN GURU
<p>Artikel ini bertujuan untuk membongkar motivasi tindakan Salman Faris dalam membangun diskursus karisma Tuan Guru di dalam novel <em>Tuan Guru</em>. Data yang ...
Masalah-Masalah Sosial dalam Novel Guru Dane Karya Salman Faris
Masalah-Masalah Sosial dalam Novel Guru Dane Karya Salman Faris
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah-masalah sosial yang terdapat dalam novel Guru Dane karya Salman Faris. Metode dalam penelitian ini menggunakan deskriftif kualitat...
Masalah-Masalah Sosial dalam Novel Guru Dane Karya Salman Faris
Masalah-Masalah Sosial dalam Novel Guru Dane Karya Salman Faris
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah-masalah sosial yang terdapat dalam novel Guru Dane karya Salman Faris. Metode dalam penelitian ini menggunakan deskriftif kualitat...
The Actualization of cultural elements in novel Guru Onyeh by Salman Faris
The Actualization of cultural elements in novel Guru Onyeh by Salman Faris
Novel with its complexity is a means of self-expression, the contemplation result, observation, imagination, and even the form of social critique of the author. One of the local no...
The actualization of cultural elements in novel Guru Onyeh by Salman Faris
The actualization of cultural elements in novel Guru Onyeh by Salman Faris
Novel with its complexity is a means of self-expression, the contemplation result, observation, imagination, and even the form of social critique of the author. One of the local no...

