Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Minimalisasi Kontroversi Omnibus Law Dalam Pembentukan Undang-Undang

View through CrossRef
Pembentukan undang-undang melalui omnibus law seringkali tidak demokratis, pragmatis, mempersempit ruang partisipasi dan mengabaikan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, sehingga omnibus law menimbulkan kontroversi. Artikel ini dimaksudkan untuk mengulas cara mengatasi kontroversi dalam pembentukan undang-undang melalui omnibus law. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, kasus dan perbandingan. Hasilnya menunjukkan: (1) Penerapan pembentukan undang-undang melalui omnibus law berulangkali menjadi kontroversi, utamanya terkait dengan minimnya partisipasi publik. (2) Model partisipasi pada pembentukan undang-undang melalui omnibus law menjadi lebih bermakna apabila dilakukan dengan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Lebih sempurna jika dilengkapi dengan Sistem Informasi Geografis Partisipasi Publik.
Title: Minimalisasi Kontroversi Omnibus Law Dalam Pembentukan Undang-Undang
Description:
Pembentukan undang-undang melalui omnibus law seringkali tidak demokratis, pragmatis, mempersempit ruang partisipasi dan mengabaikan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, sehingga omnibus law menimbulkan kontroversi.
Artikel ini dimaksudkan untuk mengulas cara mengatasi kontroversi dalam pembentukan undang-undang melalui omnibus law.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, kasus dan perbandingan.
Hasilnya menunjukkan: (1) Penerapan pembentukan undang-undang melalui omnibus law berulangkali menjadi kontroversi, utamanya terkait dengan minimnya partisipasi publik.
(2) Model partisipasi pada pembentukan undang-undang melalui omnibus law menjadi lebih bermakna apabila dilakukan dengan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Lebih sempurna jika dilengkapi dengan Sistem Informasi Geografis Partisipasi Publik.

Related Results

KEBIJAKAN OMNIBUS LAW DALAM MENATA GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA
KEBIJAKAN OMNIBUS LAW DALAM MENATA GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA
ABSTRAK Adanya keinginan untuk meningkatkan investasi di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Omnibus Law dalam sistem hukum di bidang bisnis, yang diduga selama ini produk h...
PENGATURAN KEKAYAAN YAYASAN DITINJAU DARI PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
PENGATURAN KEKAYAAN YAYASAN DITINJAU DARI PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
Undang-Undang tentang Yayasan keberadaannya hingga saat ini menimbulkan kritik dari berbagai kalangan, karena terdapat beberapa pasal yang dianggap berbeda dengan praktek/pelaksana...
Bentuk Pemerintahan Perspektif Omnibus Law
Bentuk Pemerintahan Perspektif Omnibus Law
<p>Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk pemerintahan demokrasi secara tepat ketika <em>omnibus law</em> diterapkan. Metode penelitian yang digunakan dalam p...
BENTUK PEMERINTAHAN PERSPEKTIF OMNIBUS LAW
BENTUK PEMERINTAHAN PERSPEKTIF OMNIBUS LAW
Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk pemerintahan demokrasi secara tepat ketika omnibus law diterapkan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan meto...
Pemakaian Islam dan sdat Melayu dalam sistem Torrens di Malaysia
Pemakaian Islam dan sdat Melayu dalam sistem Torrens di Malaysia
Undang-undang Tanah di Malaysia adalah berasaskan kepada Sistem Torrens yang diperkenalkan oleh British semasa penjajahan mereka ke atas Tanah Melayu. Undang-undang ini dilaksanaka...
Kedudukan Hukum Pancasila dan Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Kedudukan Hukum Pancasila dan Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Ketiadaan Pancasila dalam Pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi perdebatan. Keberadaannya yang termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Neg...
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris yang mengatur bahwa Notaris hanya berwenang untuk membuat ...
TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
Konstitusi merupakan hukum tertinggi dari suatu negara, Indonesia mempunyai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis negara. Berdasarkan...

Back to Top