Javascript must be enabled to continue!
PENERAPAN RESTRUKTURISASI TERHADAP KONSUMEN LEMBAGA PEMBIAYAAN LEASING PADA MASA PANDEMI
View through CrossRef
Hadirnya Leasing sangat membantu kehidupan masyarakat bahkan pertumbuhan ekonomi dalam suatu Negara. Kontrak dalam perjanjian Leaasing merupakan bagian yang melekat dari transaksi bisnis baik dalam skala besar maupun kecil, baik domestik maupun internasional. Fakta di lapangan yang terjadi sekarang banyak konsumen mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran kredit leasing atau kredit macet terutama di masa Pandemi Covid-19. Untuk menyelesaikan dan menyelamatkan kredit yang dikategorikan macet pihak Leasing,melakukan berbagai upaya salah satunya restrukturisasi. Permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana penerapan restrukturisasi kredit terhadap konsumen Lembaga Pembiayaan Leasing Pada Masa Pandemi Covid -19. Penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian yuridis normatif, yang diteliti hanya bahan pustaka atau data sekunder, yang mungkin mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Terhadap kredit-kredit bermasalah yang timbul tersebut Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan berupa Keringanan Kredit untuk pekerja informal dan UMKM. Pemberian keringanan ini telah ia konfirmasi ke OJK dan mulai berlaku bulan April 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan ketentuan lanjutan Restrukturisasi kredit dalam rangka meredam dampak negatif penyebaran virus corona. OJK merilis ketentuan lanjutan Restrukturisasi kredit bagi perusahaan leasing seperti tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-9/D.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona virus Disease (Covid-19) bagi Perusahaan Pembiayaan. ketentuan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan stimulus di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Title: PENERAPAN RESTRUKTURISASI TERHADAP KONSUMEN LEMBAGA PEMBIAYAAN LEASING PADA MASA PANDEMI
Description:
Hadirnya Leasing sangat membantu kehidupan masyarakat bahkan pertumbuhan ekonomi dalam suatu Negara.
Kontrak dalam perjanjian Leaasing merupakan bagian yang melekat dari transaksi bisnis baik dalam skala besar maupun kecil, baik domestik maupun internasional.
Fakta di lapangan yang terjadi sekarang banyak konsumen mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran kredit leasing atau kredit macet terutama di masa Pandemi Covid-19.
Untuk menyelesaikan dan menyelamatkan kredit yang dikategorikan macet pihak Leasing,melakukan berbagai upaya salah satunya restrukturisasi.
Permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana penerapan restrukturisasi kredit terhadap konsumen Lembaga Pembiayaan Leasing Pada Masa Pandemi Covid -19.
Penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian yuridis normatif, yang diteliti hanya bahan pustaka atau data sekunder, yang mungkin mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tertier.
Terhadap kredit-kredit bermasalah yang timbul tersebut Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan berupa Keringanan Kredit untuk pekerja informal dan UMKM.
Pemberian keringanan ini telah ia konfirmasi ke OJK dan mulai berlaku bulan April 2020.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan ketentuan lanjutan Restrukturisasi kredit dalam rangka meredam dampak negatif penyebaran virus corona.
OJK merilis ketentuan lanjutan Restrukturisasi kredit bagi perusahaan leasing seperti tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-9/D.
05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona virus Disease (Covid-19) bagi Perusahaan Pembiayaan.
ketentuan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan stimulus di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Related Results
Pengaruh Pandemi COVID-19 Terhadap Nilai Biologi Mahasiswa Semester Satu Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah
Pengaruh Pandemi COVID-19 Terhadap Nilai Biologi Mahasiswa Semester Satu Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah
Pandemi COVID-19 juga membawa dampak yang cukup besar pada bidang pendidikan. Kebijakan mengharuskan semua kegiatan yang dilakukan di luar rumah, termasuk kegiatan belajar-mengajar...
Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Produk Bank Syariah
Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Produk Bank Syariah
This study discusses the strategy for handling problematic financing at Islamic banks, based on field reviews, many problems occur to consumers in terms of financing, especially ce...
URGENSI PERENCANAAN PEMBELAJARAN PADA MASA PANDEMI
URGENSI PERENCANAAN PEMBELAJARAN PADA MASA PANDEMI
Banyaknya kendala dan kesulitan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan belajar tatap muka terbatas pada pelaksanaan pembelaj...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
The Business Cycle as a Moderator of Financing for Financing Risk of Islamic Commercial Banks in Indonesia
The Business Cycle as a Moderator of Financing for Financing Risk of Islamic Commercial Banks in Indonesia
ABSTRACT
Islamic banking is undoubtedly faced with several potential financing risks, with the three largest financing contracts (Mudharaba, Musharaka, and Murabaha) that reduce th...
RESTRUKTURISASI PERBANKAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEMULIHAN KEGIATAN EKONOMI DAN PENGENDALIAN MONETER
RESTRUKTURISASI PERBANKAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEMULIHAN KEGIATAN EKONOMI DAN PENGENDALIAN MONETER
Krisis nilai tukar yang terjadi sejak pertengahan tahun 1997 telah mengakibatkan krisis perbankan yang parah di Indonesia. Kondisi ini mendorong dilakukannya restrukturisasi perban...
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...

