Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Anomali Murabahah di Perbankan Syari’ah (Analisis Rekayasa Pengembangan dan Peningkatan Kualitas Produk)

View through CrossRef
Keberadaan pembiayaan Murabahah di perbankan syari’ah bagaikan pisau bermata dua. Satu sisi, produk murabahah selalu menjadi produk unggulan dan menjadi primadona bagi bank syariah. Di sisi lain, salah satu produk utama bank syari’ah ini senantiasa mendapat kritik tajam dari berbagai elemen. Bagi sebagian kalangan, penerapan pembiayaan Murabahah secara dominan, akan semakin membuktikan bawha bank syari’ah tidak jauh berbeda dengan bank konvensional yang menerapkan sistem bunga. Produk berbasis bagi hasil seharusnya menjadi produk utama dan diutamakan untuk menghantam institusi riba. Akibatnya, Murabahah di bank syari’ah dianggap transaksi mirip bunga pada bank konvensional. Namun demikian, berdasarkan analisis metodologi pengembangan dan peningkatan (kualitas) produk dari perspektif syari’ah, ”rekayasa produk” untuk menyesuaikan diri supaya tidak bertentangan dengan syari’at Islam dapat dibenarkan
State Islamic University (UIN) Mataram
Title: Anomali Murabahah di Perbankan Syari’ah (Analisis Rekayasa Pengembangan dan Peningkatan Kualitas Produk)
Description:
Keberadaan pembiayaan Murabahah di perbankan syari’ah bagaikan pisau bermata dua.
Satu sisi, produk murabahah selalu menjadi produk unggulan dan menjadi primadona bagi bank syariah.
Di sisi lain, salah satu produk utama bank syari’ah ini senantiasa mendapat kritik tajam dari berbagai elemen.
Bagi sebagian kalangan, penerapan pembiayaan Murabahah secara dominan, akan semakin membuktikan bawha bank syari’ah tidak jauh berbeda dengan bank konvensional yang menerapkan sistem bunga.
Produk berbasis bagi hasil seharusnya menjadi produk utama dan diutamakan untuk menghantam institusi riba.
Akibatnya, Murabahah di bank syari’ah dianggap transaksi mirip bunga pada bank konvensional.
Namun demikian, berdasarkan analisis metodologi pengembangan dan peningkatan (kualitas) produk dari perspektif syari’ah, ”rekayasa produk” untuk menyesuaikan diri supaya tidak bertentangan dengan syari’at Islam dapat dibenarkan.

Related Results

Kompetensi Mahkamah Syari’ah Dalam Menangani Perkara Ekonomi Syari’ah
Kompetensi Mahkamah Syari’ah Dalam Menangani Perkara Ekonomi Syari’ah
Artikel berikut ini mencoba untuk menyelidiki kompetensi Peradilan Agama dalam menangani perkara Ekonomi Syariah. Salah satu perubahan yang terjadi baru-baru ini adalah perluasan y...
Pengembangan Disiplin Ilmu Dan Program Studi Manajemen Rekayasa: Upaya Peningkatan Daya Saing Industri Indonesia
Pengembangan Disiplin Ilmu Dan Program Studi Manajemen Rekayasa: Upaya Peningkatan Daya Saing Industri Indonesia
Disiplin keilmuan manajemen rekayasa telah berkembang lama di dunia, tetapi belum cukup dikenal di Indonesia. Banyak praktisi industri, bahkan para akademisi, yang bertanya tentang...
Pengaruh Kurs, BI Rate, Inflasi terhadap Pembiayaan Murabahah di BTPN Syariah 2015-2023
Pengaruh Kurs, BI Rate, Inflasi terhadap Pembiayaan Murabahah di BTPN Syariah 2015-2023
Abastract. Murabahah financing is one of the most popular products among customers, where transactions involve buying and selling goods at the original price plus an agreed-upon pr...
KUALITAS PRODUK DAN HARGA PADA MINAT BELI PRODUK KERIPIK SUHER
KUALITAS PRODUK DAN HARGA PADA MINAT BELI PRODUK KERIPIK SUHER
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Kualitas Produk dan Harga Terhadap Minat Beli Keripik Suher. Penelitian ini dilaksanakan di Surabaya dengan populasinya adalah or...
Sosialisasi Aplikasi Murabahah Dalam Perbankan Syariah
Sosialisasi Aplikasi Murabahah Dalam Perbankan Syariah
Kegiatan sosialisasi pengabdian ini membahas tentang aplikasi murabahah dalam perbankan syariah. Sosialisasi ini dilakukan karena meningkatnya permintaan pembiayaan murabahah dikal...
Sistem Operasional Internal Bank Syariah
Sistem Operasional Internal Bank Syariah
Secara kelembagaan bank syari’ah dibedakan ke dalam Bank Umum Syari’ah dan Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (BPRS). Masing-masing bentuk bank syari’ah ini memiliki sistem operasion...
KOMPLEKSITAS PRAKTIK MURABAHAH DI PERBANKAN SYARIAH
KOMPLEKSITAS PRAKTIK MURABAHAH DI PERBANKAN SYARIAH
Jual-beli merupakan bagian dari bentuk muamalah. Jual beli termasuk salah satu perbuatan yang diperbolehkan atau dihalalkan sebagaimana diatur dalam surah alBaqarah ayat 275. Untuk...

Back to Top