Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERKEMBANGAN OBLIGASI SYARI’AH (SUKUK) DI INDONESIA

View through CrossRef
Pasar modal adalah kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangaan efek, perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan nya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.  Kebanyakan masyarakat ingin bergelut dalam dunia pasar modal yaitu masyarakat yang kelebihan pendapatan yang dialokasikan untuk konsumsi. Sehingga kelebihan tersebut akan digunakan untuk menabung atau investasi pada pasar modal. Salah satu instrument pasar modal yaitu obligasi. Seiring dengan berkembangnya zaman, maka obligasi saat ini ada yang berprinsip Islam. Atau yang dinamakan dengan Obligasi Syariah. Menurut Undang-Undang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sukuk adalah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Pihak yang menerbitkan sukuk negara adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan ketentuan undang-undang untuk menerbitkan sukuk. Asetnya adalah barang milik negara yang memiliki nilai ekonomis yang dijadikan sebagai dasar penerbitan sukuk Negara. Di Indonesia, pasar keuangan syariah termasuk sukuk tumbuh dengan cepat, meskipun porsinya dibandingkan pasar konvensional masih relatif sangat kecil. Untuk keperluan pengembangan basis sumber pembiayaan anggaran negara dan dalam rangka pengembangan pasar keuangan syariah dalam negeri, pemerintah telah mengesahkan RUU tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). UU SBSN tersebut akan menjadi legal basis bagi penerbitan dan pengelolaan sukuk negara. Sukuk merupakan salah satu instrumen investasi yang memberikan peluang bagi investor muslim dan non-Muslim untuk berinvestasi di Indonesia. Sehingga, sukuk dapat dimanfaatkan untuk membangun perekonomian bangsa dan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Fakta selama ini menunjukkan bahwa pasar akan sangat responsif terhadap penerbitan sukuk. Hampir semua sukuk yang diterbitkan, diserap habis oleh pasar, bahkan pada beberapa kasus menimbulkan kelebihan permintaan. Salah satu inisiatif strategis yang perlu segera dijalankan dalam upaya meng- optimalkan peluang pengembangan instrumen sukuk ini adalah melakukan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang keberadaan sukuk dengan melibatkan banyak pihak seperti praktisi, pengamat, akademisi, dan ulama di bidang ekonomi Islam.
Institut Agama Islam Hamzanwadi NW Pancor Lombok Timur
Title: PERKEMBANGAN OBLIGASI SYARI’AH (SUKUK) DI INDONESIA
Description:
Pasar modal adalah kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangaan efek, perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan nya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
  Kebanyakan masyarakat ingin bergelut dalam dunia pasar modal yaitu masyarakat yang kelebihan pendapatan yang dialokasikan untuk konsumsi.
Sehingga kelebihan tersebut akan digunakan untuk menabung atau investasi pada pasar modal.
Salah satu instrument pasar modal yaitu obligasi.
Seiring dengan berkembangnya zaman, maka obligasi saat ini ada yang berprinsip Islam.
Atau yang dinamakan dengan Obligasi Syariah.
Menurut Undang-Undang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sukuk adalah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Pihak yang menerbitkan sukuk negara adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan ketentuan undang-undang untuk menerbitkan sukuk.
Asetnya adalah barang milik negara yang memiliki nilai ekonomis yang dijadikan sebagai dasar penerbitan sukuk Negara.
Di Indonesia, pasar keuangan syariah termasuk sukuk tumbuh dengan cepat, meskipun porsinya dibandingkan pasar konvensional masih relatif sangat kecil.
Untuk keperluan pengembangan basis sumber pembiayaan anggaran negara dan dalam rangka pengembangan pasar keuangan syariah dalam negeri, pemerintah telah mengesahkan RUU tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
UU SBSN tersebut akan menjadi legal basis bagi penerbitan dan pengelolaan sukuk negara.
Sukuk merupakan salah satu instrumen investasi yang memberikan peluang bagi investor muslim dan non-Muslim untuk berinvestasi di Indonesia.
Sehingga, sukuk dapat dimanfaatkan untuk membangun perekonomian bangsa dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Fakta selama ini menunjukkan bahwa pasar akan sangat responsif terhadap penerbitan sukuk.
Hampir semua sukuk yang diterbitkan, diserap habis oleh pasar, bahkan pada beberapa kasus menimbulkan kelebihan permintaan.
Salah satu inisiatif strategis yang perlu segera dijalankan dalam upaya meng- optimalkan peluang pengembangan instrumen sukuk ini adalah melakukan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang keberadaan sukuk dengan melibatkan banyak pihak seperti praktisi, pengamat, akademisi, dan ulama di bidang ekonomi Islam.

Related Results

FAKTOR DETERMINAN YIELD OBLIGASI PERUSAHAAN KORPORASI
FAKTOR DETERMINAN YIELD OBLIGASI PERUSAHAAN KORPORASI
Abstract The aims of this research was to analyze the effect of interest rates, bond ratings, company size, exchange rates, bond coupons, matutity, bond liquidity, solvency, ...
ANALISIS YURIDIS SISTEM SYARIAH PADA TRANSAKSI IMBAL HASIL PADA SUKUK RITEL
ANALISIS YURIDIS SISTEM SYARIAH PADA TRANSAKSI IMBAL HASIL PADA SUKUK RITEL
Sukuk ritel sebagai produk dari obligasi syariah juga menerapkan imbalan bagi hasil sesuai dengan akad yang digunakan. Hal ini menjadi daya tarik tinggi bagi masyarakat muslim ind...
Financial Factors and Corporate Governance Affecting the Sukuk Rating
Financial Factors and Corporate Governance Affecting the Sukuk Rating
The development of corporate Sukuk in recent years has continued to show a significant increase in both the number of Sukuk issuers and investors of Sukuk instruments. This study a...
Kompetensi Mahkamah Syari’ah Dalam Menangani Perkara Ekonomi Syari’ah
Kompetensi Mahkamah Syari’ah Dalam Menangani Perkara Ekonomi Syari’ah
Artikel berikut ini mencoba untuk menyelidiki kompetensi Peradilan Agama dalam menangani perkara Ekonomi Syariah. Salah satu perubahan yang terjadi baru-baru ini adalah perluasan y...
ANALISIS PEMILIHAN SUKUK SEBAGAI INSTRUMEN INVESTASI
ANALISIS PEMILIHAN SUKUK SEBAGAI INSTRUMEN INVESTASI
Sukuk adalah  salah satu bentuk instrumen investasi syariah yang sedang berkembang di Indonesia dan berbagai negara di dunia. Keunggulan Sukuk sebagai bentukinvestasi yang relatif ...
Digital Literacy Education to Increase Sukuk Investment in Indonesia
Digital Literacy Education to Increase Sukuk Investment in Indonesia
The practice of investing in the Islamic economy is well known, because the practice of Islamic investment starts from the Arabian Peninsula. In practice, investments are made not ...
The introduction of islamic sharia bonds on an investment instruments (Increasing the capacity of devotion to the community)
The introduction of islamic sharia bonds on an investment instruments (Increasing the capacity of devotion to the community)
The growth of Sukuk in Indonesia is still quite low compared to other countries with a majority Muslim population. It is still urgent for the academy to analyze the growth of sukuk...

Back to Top