Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tinjauan Yuridis Terkait Pemasangan Tiang Listrik yang Tidak Ada Izin dari Pemilik Tanahnya

View through CrossRef
Sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2009 yang mengatur tentang ketenagalistrikan yang dimana pemasangan tiang listrik tanpa izin dari pemilik tanahnya terlebih dahulu oleh PT.PLN diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009, terutama dalam Pasal 27 dan Pasal 31. Penelitian ini membahas tentang pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang melakukan pemasangan tiang listrik tanpa izin, hak-hak dan kewajiban pemilik tanah, serta kemungkinan tindakan hukum yang dapat diambil oleh pemilik tanah untuk menanggapi pelanggaran tersebut. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang undangan yang terkait dengan perlindungan hukum bagi sang pemilik tanah yang tanahnya dipasang tiang listrik tanpa izin terlebih dahulu. Berdasarkan Undang-Undang Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 2009, pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, wajib membayar ganti rugi kepada pemegang hak atas tanah atau hak atas tanah, bangunan, dan peralatan yang dapat dilaksanakan itu benar. kompensasi. Properti yang secara langsung digunakan oleh pemegang izin untuk memasok listrik, serta bangunan dan peralatan yang terletak di lokasi tersebut, akan diberi kompensasi sesuai dengan hak atas properti tersebut. Selain itu, pemegang konsesi juga harus membayar kompensasi atas penggunaan lahan tidak langsung yang mungkin terkena dampak pasokan listrik, yang dapat mengurangi nilai ekonomi dari fasilitas, bangunan, dan tanah yang dilalui infrastruktur ketenagalistrikan.
Title: Tinjauan Yuridis Terkait Pemasangan Tiang Listrik yang Tidak Ada Izin dari Pemilik Tanahnya
Description:
Sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2009 yang mengatur tentang ketenagalistrikan yang dimana pemasangan tiang listrik tanpa izin dari pemilik tanahnya terlebih dahulu oleh PT.
PLN diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009, terutama dalam Pasal 27 dan Pasal 31.
Penelitian ini membahas tentang pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang melakukan pemasangan tiang listrik tanpa izin, hak-hak dan kewajiban pemilik tanah, serta kemungkinan tindakan hukum yang dapat diambil oleh pemilik tanah untuk menanggapi pelanggaran tersebut.
Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang undangan yang terkait dengan perlindungan hukum bagi sang pemilik tanah yang tanahnya dipasang tiang listrik tanpa izin terlebih dahulu.
Berdasarkan Undang-Undang Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 2009, pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, wajib membayar ganti rugi kepada pemegang hak atas tanah atau hak atas tanah, bangunan, dan peralatan yang dapat dilaksanakan itu benar.
kompensasi.
Properti yang secara langsung digunakan oleh pemegang izin untuk memasok listrik, serta bangunan dan peralatan yang terletak di lokasi tersebut, akan diberi kompensasi sesuai dengan hak atas properti tersebut.
Selain itu, pemegang konsesi juga harus membayar kompensasi atas penggunaan lahan tidak langsung yang mungkin terkena dampak pasokan listrik, yang dapat mengurangi nilai ekonomi dari fasilitas, bangunan, dan tanah yang dilalui infrastruktur ketenagalistrikan.

Related Results

HUBUNGAN EFISIENSI KAPASITAS DUKUNG TERHADAP JARAK ANTAR TIANG PADA KELOMPOK TIANG
HUBUNGAN EFISIENSI KAPASITAS DUKUNG TERHADAP JARAK ANTAR TIANG PADA KELOMPOK TIANG
This study aims to determine the most effective bored pile spacing to support the load of a structure. This study used a group pile configuration with dimensions 10x10, 30 m long, ...
UJI TAHANAN TARIK MODEL FONDASI TIANG DALAM TANAH PASIR
UJI TAHANAN TARIK MODEL FONDASI TIANG DALAM TANAH PASIR
ABSTRACTCertain buildings limit displacement of pile foundation with relatively small value so as not to cause damage to the structure. Loading test directly in the field requires ...
PENGARUH DIAMETER TIANG TERHADAP TAHANAN GESEK TIANG DALAM TANAH LEMPUNG
PENGARUH DIAMETER TIANG TERHADAP TAHANAN GESEK TIANG DALAM TANAH LEMPUNG
AbstractSome buildings impose limits on the foundation displacement that occur with relatively small values so as not to cause structural damage. The test method used was to make a...
SISTEM INFORMASI SEBAGAI KEILMUAN YANG MULTIDISIPLINER
SISTEM INFORMASI SEBAGAI KEILMUAN YANG MULTIDISIPLINER
Saat ini, dibandingkan dengan negara sekitar, di manakah posisi Indonesia? Tepat sesaat sebelum pandemi, World bank mengkategorikan Indonesia pada posisi upper middle income dan PB...
EFEKTIFITAS PEMAHAMAN MAHASISWA TENTANG RANGKAIAN INSTALASI LISTRIK DENGAN METODE PEMBELAJARAN BERBASIS PROJECT
EFEKTIFITAS PEMAHAMAN MAHASISWA TENTANG RANGKAIAN INSTALASI LISTRIK DENGAN METODE PEMBELAJARAN BERBASIS PROJECT
Latar Belakang : Latar belakang penelitian ini Kehidupan dizaman sekarang sudah sangat bergantung pada energi listrik Pendistribusian listrik ke rumah[1]rumah masyarakat ,perkantor...
Model Hybrid Pembangkit Listrik Di Pedesaan
Model Hybrid Pembangkit Listrik Di Pedesaan
Energi listrik merupakan salah satu jenis energi yang paling banyak digunakan dalam aktivitas manusia sehari-hari. pemenuhan kebutuhan energi listrik dapat meningkatkan kesejahtera...
MANAJEMEN PEMAKAIAN PULSA LISTRIK PELANGGAN METER PRABAYAR
MANAJEMEN PEMAKAIAN PULSA LISTRIK PELANGGAN METER PRABAYAR
Salah satu kekurangan sistem kWh meter digital prabayar adalah tidak dapat melakukan pemantauan pemakaian energi listrik secara real time, sehingga token listrik habis sebelum wakt...

Back to Top