Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penguatan Ekosistem Industri Halal Nasional Berbasis Ekonomi Syariah

View through CrossRef
Industri halal telah berkembang menjadi salah satu sektor ekonomi global yang strategis seiring meningkatnya populasi Muslim dunia, kesadaran konsumen terhadap produk yang aman, etis, dan berkelanjutan, serta integrasi nilai-nilai syariah dalam aktivitas ekonomi modern. Dalam konteks tersebut, ekonomi syariah berperan sebagai kerangka konseptual yang tidak hanya mengatur aspek kehalalan produk, tetapi juga menekankan nilai keadilan, kemaslahatan, keseimbangan, dan keberlanjutan sebagai tujuan utama pembangunan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep ekosistem industri halal dalam perspektif ekonomi syariah, menganalisis hasil-hasil temuan teoritis terkait faktor penguat dan penghambat pengembangan ekosistem industri halal nasional, serta membahas strategi penguatan ekosistem industri halal Indonesia secara berkelanjutan dan berdaya saing global. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka (library research) dengan memanfaatkan data sekunder yang bersumber dari buku, artikel jurnal ilmiah, serta dokumen kebijakan nasional seperti Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia, dan Masterplan Industri Halal Nasional 2023–2029. Hasil kajian menunjukkan bahwa ekosistem industri halal merupakan sistem terintegrasi yang mencakup sinergi antara pemerintah, lembaga sertifikasi halal, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, dan konsumen, dengan dukungan implementasi Halal Value Chain dari hulu hingga hilir. Faktor-faktor penguat ekosistem industri halal meliputi dukungan kebijakan pemerintah, penguatan regulasi dan sertifikasi halal, digitalisasi rantai pasok, serta kolaborasi lintas sektor, sedangkan faktor penghambat utama meliputi rendahnya literasi halal, keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya integrasi rantai pasok, ketergantungan bahan baku impor, serta belum optimalnya koordinasi kebijakan lintas lembaga. Pembahasan menunjukkan bahwa penguatan ekosistem industri halal harus dilakukan secara komprehensif melalui integrasi kebijakan, pengembangan klaster industri halal, peningkatan literasi dan edukasi halal, penguatan pembiayaan syariah, serta pemanfaatan teknologi digital yang selaras dengan prinsip ekonomi syariah. Dari perspektif maqashid syariah, pengembangan industri halal tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pencapaian kesejahteraan sosial, keadilan, dan keberlanjutan. Dengan demikian, penguatan ekosistem industri halal nasional diharapkan mampu mendorong Indonesia menjadi pusat industri halal dunia yang kompetitif, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai ekonomi syariah.
Title: Penguatan Ekosistem Industri Halal Nasional Berbasis Ekonomi Syariah
Description:
Industri halal telah berkembang menjadi salah satu sektor ekonomi global yang strategis seiring meningkatnya populasi Muslim dunia, kesadaran konsumen terhadap produk yang aman, etis, dan berkelanjutan, serta integrasi nilai-nilai syariah dalam aktivitas ekonomi modern.
Dalam konteks tersebut, ekonomi syariah berperan sebagai kerangka konseptual yang tidak hanya mengatur aspek kehalalan produk, tetapi juga menekankan nilai keadilan, kemaslahatan, keseimbangan, dan keberlanjutan sebagai tujuan utama pembangunan ekonomi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep ekosistem industri halal dalam perspektif ekonomi syariah, menganalisis hasil-hasil temuan teoritis terkait faktor penguat dan penghambat pengembangan ekosistem industri halal nasional, serta membahas strategi penguatan ekosistem industri halal Indonesia secara berkelanjutan dan berdaya saing global.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka (library research) dengan memanfaatkan data sekunder yang bersumber dari buku, artikel jurnal ilmiah, serta dokumen kebijakan nasional seperti Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia, dan Masterplan Industri Halal Nasional 2023–2029.
Hasil kajian menunjukkan bahwa ekosistem industri halal merupakan sistem terintegrasi yang mencakup sinergi antara pemerintah, lembaga sertifikasi halal, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, dan konsumen, dengan dukungan implementasi Halal Value Chain dari hulu hingga hilir.
Faktor-faktor penguat ekosistem industri halal meliputi dukungan kebijakan pemerintah, penguatan regulasi dan sertifikasi halal, digitalisasi rantai pasok, serta kolaborasi lintas sektor, sedangkan faktor penghambat utama meliputi rendahnya literasi halal, keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya integrasi rantai pasok, ketergantungan bahan baku impor, serta belum optimalnya koordinasi kebijakan lintas lembaga.
Pembahasan menunjukkan bahwa penguatan ekosistem industri halal harus dilakukan secara komprehensif melalui integrasi kebijakan, pengembangan klaster industri halal, peningkatan literasi dan edukasi halal, penguatan pembiayaan syariah, serta pemanfaatan teknologi digital yang selaras dengan prinsip ekonomi syariah.
Dari perspektif maqashid syariah, pengembangan industri halal tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pencapaian kesejahteraan sosial, keadilan, dan keberlanjutan.
Dengan demikian, penguatan ekosistem industri halal nasional diharapkan mampu mendorong Indonesia menjadi pusat industri halal dunia yang kompetitif, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai ekonomi syariah.

Related Results

Analisis Dampak Kesadaran Halal dan Label Halal terhadap Niat Beli Mie Instan Korea Pada Remaja di Sumenep Melalui Sikap
Analisis Dampak Kesadaran Halal dan Label Halal terhadap Niat Beli Mie Instan Korea Pada Remaja di Sumenep Melalui Sikap
ABSTRAK Tujuan dilangsungkannya sebuah penelitian ini ialah untuk mengkaji pengaruh kesadaran halal dan label halal terhadap niat beli mie instan Korea pada remaja di Sumenep melal...
The Role of Halal Center in Increasing Sustainable Economy in the Halal Industry Sector
The Role of Halal Center in Increasing Sustainable Economy in the Halal Industry Sector
The role of the Indonesian Ulama Council (MUI) in halal labeling is still considered ineffective. So, the government enacted Law Number 3 of 2014 concerning Halal Product Guarantee...
STRATEGI PENGUATAN INDUSTRI HALAL PADA HALAL CENTER UNISMUH MAKASSAR DALAM MENDUKUNG PERTUMBUHAN EKONOMI DI KOTA MAKASSAR
STRATEGI PENGUATAN INDUSTRI HALAL PADA HALAL CENTER UNISMUH MAKASSAR DALAM MENDUKUNG PERTUMBUHAN EKONOMI DI KOTA MAKASSAR
Latar Belakang : Industri halal berkembang pesat secara global, didorong oleh permintaan Muslim dan kesadaran konsumen non-Muslim akan kualitas produk halal. Berbagai sektor, terma...
Peran Ekosistem Halal Dalam Pengembangan Produk Halal
Peran Ekosistem Halal Dalam Pengembangan Produk Halal
Ekosistem halal merupakan sistem terintegrasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, lembaga sertifikasi, pelaku industri, lembaga keuangan syariah, dan...
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
<p>Negara menerbitkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor...
Pengaruh Sertifikasi Halal UMKM terhadap Pariwisata Halal di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung
Pengaruh Sertifikasi Halal UMKM terhadap Pariwisata Halal di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung
Abstract. This research aims to analyze the effect of MSME halal certification on halal tourism in the Al Jabar Mosque area in Bandung City, where many MSMEs in the Al Jabbar Grand...
KONTRIBUSI PERBANKAN SYARIAH DALAM MENDUKUNG EKONOMI HALAL NASIONAL
KONTRIBUSI PERBANKAN SYARIAH DALAM MENDUKUNG EKONOMI HALAL NASIONAL
Ekonomi halal telah menjadi kekuatan ekonomi global baru, dan Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi luar biasa untuk menjadi pemimpin dalam industri...

Back to Top